Putusan Pengadilan Pajak · 7 halaman
PUT-009445.99/2025/PP/M.IA Tahun 2026
PT. Nagajaya Bangun Persada · Gugatan Pajak
Mengabulkan
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-009445.99/2025/PP/M.IA Tahun 2026 yang diucapkan 25 Februari 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan gugatan PT. Nagajaya Bangun Persada mengenai Gugatan Pajak.
- Jenis sengketa
- Gugatan
- Pajak
- Gugatan Pajak
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 42 ayat (2)
- Putusan
- Mengabulkan
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-009445.99/2025/PP/M.IA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT. Nagajaya Bangun Persada
- Nama Wakil
- Suito Purnama
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Gugatan
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- Tidak tercantum
- Tahun Pajak
- Tidak tercantum
- Putusan
- Mengabulkan
- Majelis Hakim
- Budi Haritjahjono, S.M., Ak., M.Ak., M.H., C.A., Rahmaida, S.H., M.Kn., Muhammad Hanif Arkanie, S.T., M.Ec.
- Panitera
- Puri Rahayuningsih, S.H., M.H.
- Tanggal Putusan
- 25 Februari 2026
- Tanggal Pengucapan
- 25 Februari 2026