Putusan Pengadilan Pajak, 23 halaman
PUT-009423.25/2022/PP/M.VIA Tahun 2026
7 PT Agro Inti Kencanamas, PPh Pasal 4 ayat (2) Final, Tahun pajak 2019
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-009423.25/2022/PP/M.VIA Tahun 2026 yang diucapkan 28 Juli 2026, Pengadilan Pajak menolak banding 7 PT Agro Inti Kencanamas mengenai PPh Pasal 4 ayat (2) Final masa pajak Desember 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 4 ayat (2) FinalMasa pajak Desember 2019
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 26
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1); Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-009423.25/2022/PP/M.VIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- 7 PT Agro Inti Kencanamas
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2) Masa Pajak Desember 2019 Nomor 00052/240/19/038/21
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2019
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tidak tercantum
- Tanggal Putusan
- 24 Oktober 2023
- Tanggal Pengucapan
- 28 Juli 2026