Putusan Pengadilan Pajak · 38 halaman
PUT-009388.14/2023/PP/M.VIA Tahun 2026
Meruadi Saputra · PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi · Tahun pajak 2017
Mengabulkan Sebagian
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-009388.14/2023/PP/M.VIA Tahun 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding Meruadi Saputra mengenai PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi tahun pajak 2017, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 25/29 Orang PribadiTahun pajak 2017
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 12 ayat (3) · Pasal 26 · Pasal 29 ayat (2) · Pasal 32
- UU PPhPasal 4 ayat (1)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1) · Pasal 76 · Pasal 78 · Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-009388.14/2023/PP/M.VIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- Meruadi Saputra
- Nama Wakil
- Tidak tercantum
- Kuasa Hukum
- Dr. Wagimin Hoesly Sendjaja, Ak., BKP., CA., CPA
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tahun Pajak 2017 Nomor 00005/205/17/035/22
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2017
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
- Majelis Hakim
- Lukman Latif, S.H., S.E., Ak., M.M., Dr. Drs. Mokhamad Khifni, Ak., M.M., Ali Mugiono, S.E., M.Si.
- Panitera
- Anna Murti Hapsari, S.E., M.M.
- Tanggal Putusan
- 23 Juli 2024
- Tanggal Pengucapan
- Tidak tercantum