Putusan Pengadilan Pajak, 134 halaman
PUT-009285.13/2024/PP/M.XA Tahun 2026
PT Obsidian Stainless Steel, PPh Pasal 26, Tahun pajak 2021
Mengabulkan Sebagian
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-009285.13/2024/PP/M.XA Tahun 2026 yang diucapkan 11 Mei 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT Obsidian Stainless Steel mengenai PPh Pasal 26 masa pajak Maret 2021, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 26Masa pajak Maret 2021
- Pos yang disengketakan
- Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 26
- PPh Pasal 26 Terutang
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 25 ayat (1); Pasal 25 ayat (2); Pasal 26 ayat (3); Pasal 27 ayat (1); Pasal 28 ayat (7); Pasal 36A ayat (5)
- UU PPhPasal 26 ayat (1)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1); Pasal 78
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-009285.13/2024/PP/M.XA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Obsidian Stainless Steel
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa Pajak Maret 2021 Nomor 00009/204/21/095/23
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2021
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 5 November 2025
- Tanggal Pengucapan
- 11 Mei 2026