Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 6 halaman

PUT-008952.40/2022/PP/M.XIXB Tahun 2023

Bea Keluar

Membetulkan Kesalahan Tulis/Hitung

PUTUSAN

Nomor PUTpl ro08952.40/2022/PP/M.XIXB Tahun 2026

"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"

PENGADILAN PAJAK

memen.ksa dan memutus Surat Direktur Utama PT lnti lndosawit Subur Nomor 156/JKT/lls-PPIvll/26 tanggal 13 Juli 2026 perihal Permohonan Pembetulan atas Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-008952.40/2022/PP/M.XIXB Tahun 2023 tanggal 17 Mei 2023 yang diucapkan pada tanggal 17 Mei 2023, yang diterima oleh Sekretan`at Pengadilan Pajak hari Senin, tanggal 27 Juli 2026 (diantar langsung), yang terdaftar dalam beri(as sengketa Nomor 008952.40/2022/PP-R1, sehubungan dengan putusan atas nama:

Nama: PT lnti lndosawit subur

NPWP: 01.062.129.0-092.000

Alamat: Jl. Palembang Kav. 35-37, Kebon Melati, TanahAbang, Jakarta

Pusat(d/h Jl. M.H. Thamrin No. 31, Kebon Melati, TanahAbang,k Jakarta Pusat)

Pengadilan Pajak tersebut;

Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Pajak Nomor PEN- 099/PP/Pemb/2026 tanggal 11 Agustus 2026;

Telah membaca Surat Permohonan Nomor 156/JKT/lls-PPIVII/26 tanggal 13 Juli 2026 perihal Permohonan Pembetulan atas Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-008952.40/2022/PP/M.XIXB Tahun 2023 tanggal 17 Mei 2023 yang diucapkan pada tanggal 17 Mei 2023;

TelahmembacaPutusanPengadilanPajakNomorPUT- 008952.40/2022/PP/M.XIXB Tahun 2023 yang diucapkan pada tanggal 17 Mei 2023; c

PERTIMBANGAN HUKUM

Menimbang bahwa Pemohon dalam hal ini adalah PT lnti lndosawit Subur dahulu selaku Pemohon Banding melalui Surat Nomor 156/JKT/IIS-PPIVIl/26 tanggal 13 Juli 2026 menyatakan bahwa terdapat kesalahan tulis pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-008952.40/2022/PP/M.XIXB Tahun 2023 yang telah diucap pada tanggal 17 Mei 2023 dengan uraian sebagai berikut:

Pada halaman 2 "DUDUK PERKARA":

Tertulis:

"Menimbang bahwa Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar (SPKPBK) Nomor SPKPBKr04lwBC.03/2022 tanggal 22 Juni 2022 diterbitkan oleh KPPBC Tipe Nladya Pabean 8 Dumai ...... "

Seharusnya:

"Menimbang bahwa Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar (SPKPBK) Nomor SPKPBK-04lwBC.03/2022 tanggal 22 Juni 2022 diterbitkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan cukai Riau ...... "\\

Menimbang bahwa berdasarkan pemeriksaan Maj.elis atas Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-008952.40/2022/PP/M.XIXB Tahun 2023 yang telah diucap pada tanggal 17 Mei 2023 dan dokumen pendukung yang teri{ait diketahui terbukti terdapat kesalahan tulis sebagai berikut:

Pada halaman 2 "DUDUK PERKARA":

Tertu'is:

"Menimbang bahwa Surat Penctapan Kembali Perhitungan Bea Keluar (SPKPBK) Nomor SPKPBK-04lwBC.03/2022 tanggal 22 Juni 2022 diterbitkan oleh KPPBC Tipe Madya Pal.ean 8 Dumai ...... "

Seharusnya:

"Menimbang bahwa Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar (SPKPBK) Nomor SPKPBK-04/WBC.03/2022 tanggal 22 Juni 2022 diterbitkan oleh Kanto; WilayahDirektoratJenderalBeadanCukaiRiau......''c.

Halaman 2 dari 6 PUTPI I)08952.4012022lppMXD.a3 Tchun 2026

PT Ind iridosawil Subur

Memperhatikan pasal 66 ayat (1 ) huruf c undang-Undang Nomor 1 4 Tahun

2002 tentang Pengadilan Pajak, bahwa pemeriksaan dengan acara cepat dapat dilakukan terhadap tidak dipenuhinya salah satu ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 84 ayat (1) atau kesalahan tulis dan/atau kesalahan hitung dalam putusan Pengadilan Pajak;

Memperhatikan Pasal 67 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pal.ak, bahwa pemeriksaan dengan acara cepat terfiadap sengketa pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 ayat (1 ) dilakukan tanpa Surat Uraian Banding atau Surat Tanggapan dan tanpa Surat Bantahan;

Menimbang bahwa Terbanding tidak hadir dalam persidangan pemeriksaan pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2026 sehubungan permohonan pembetulan putusan pengadilan pajak Nomor 1 56/JKT/lIS-PPIvll/26 tanggal 1 3 Juli 2026 walaupun telah diberitahu dengan Surat Panggilan Nomor PANG- 623/PAN.192/2026 tanggal 18 Agustus 2026;

Menimbang bahwa Peniohon Banding tidak hadir dalam persidangan pemeriksaan pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2026 sehubungan permohonan pembetulan putusan pengadilan pajak Nomor 1 56/JKT/lls-PPIvll/26 tanggal 1 3 Juli 2026 walaupun telah diberitahu dengan Surat Panggilan Nomor PANG- 618/PAN.192/2026 tanggal 18 Agustus 2026;

Menimbang bahwa Majelis berkesimpulan ferdapat alasan hukum untuk membetulkan kesalahan tulis dalam Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT- 008952.40/2022/PP/M.XIXB Tahun 2023 yang telah diucapkan tanggal 17 Mei 2023 yaitu sebagai berikut:

Pada halaman 2 "DUDUK PERKARA": €

Halarnan 3 dari 6 PUTT.1 oo8952.4ol2022n3PMXue Tchun 2o26

PT Inti lndosaiivit Subur

Tertu'is:

"Menimbang bahwa Surat Penctapan Kembali Perhitungan Bea Keluar (SPKPBK) Nomor SPKPBK-04/WBC.03/2022 tanggal 22 Juni 2022 diterbitkan oleh KPPBC Tipe Madya Pabean a Dumai ...... "

Seharusnya:

" Menimbang bahwa Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar (SPKPBK) Nomor SPKPBKr04lwBC.03/2022 tanggal 22 Juni 2022 diterbitkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau ...... "

Mempeinatikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;

cC,

Halaman 4 dan 6 PLJTPI J)08952.4Or2022lppMXDa3 Tahun 2026

PT Ind lndosawl Subur

IVIENGADILl

Membetulkan kesalahan tulis pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-`: 008952.40/2022/PP/M.XIXB Tahun 2023 yang diucapkan tanggal 17 Mei 2023 atas nama PT INTI INDOSAWIT SUBUR, NPWP 01.062.129.0-092.000, beralamat di Jl. Palembang Kav. 35-37, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakaha Pusat (dth Jl. M.H. Thamrin No. 31, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat), sebagai berikut: Pada halaman 2 "DUDUK PERKARA":

Tertulis:

" Menimbang bahwa Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar (SPKPBK) Nomor SPKPBKro4/WBC.03/2022 tanggal 22 Juni 2022 diterbitkan oleh KPPBC Tipe Madya Pabean 8 Dumai ...... "

Seharusnya:

" Menimbang bahwa Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar (SPKPBK) Nomor SPKPBKr04/WBC.03/2022 tanggal 22 Juni 2022 diterbitkan oleh Kantor Wi[ayah Direktorat Jenderal Bea dan cukai Ftiau ...... "`

dan menyatakan putusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Putusan Pengadilan Pal.ak Nomor PUT-008952.40/2022/PP/M.XIXB Tahun 2023 yang diucapkan tanggal 17 Mei 2023;

Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Pajak pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2026 oleh Syaefudin, S.E., S.H sebagai Hakim Ketua, lr. Hendi Budi Santosa, S.H„ M.Eng., dan R. Eha Salhah, S.Si., S.H., M.M. masing- masing sebagai Hakim Anggota dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum padahariRabutanggal26Agustus2026olehMajelisHakimtersebutdandibantu¢

Halaman 5 dan 6 PuTPI J]08952.40R!o2Z/PPIN.XDa3 Tchun 2o26

PT Ind lndosawil Subur

oleh Lalita lrawati, S.E., M.M. sebagai Panitera Pengganti serta tidak dihadiri oleh Terbanding dan tidak dihadiri oleh Pemohon Banding;

Hakim-Hakim Anggota:Hakim Ketua,

ttd._ ttd.

lr. Hendi Budi Santosa, S,H., M.Eng.Syaefudin, S.E., S.H.

ttd.

R. Eha Salhah, S.Si., S.H., M.M.

Panitera Pengganti,

ttd.

Lalita lrawati, S.E., M.M.

Salinan sesuai dengan aslinya,

Wakil Panitera

Abdul Azis Hady, S.Kom., S.H.

NIP 197102251992011002

Halaman 6 dan 6 PUTP1un952.4Qra022n>PMXueTahun2o26

PT Ind lndosawil Subur

Sumber: salinan putusan di setpp.kemenkeu.go.id. Teks isi putusan disusun ulang dari PDF tersebut; bila berbeda, yang berlaku dokumen aslinya.