Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 49 halaman

PUT-008555.99/2024/PP/M.IVB Tahun 2025

PT Trans Rekreasindo, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2020

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-008555.99/2024/PP/M.IVB Tahun 2025 yang diucapkan 20 November 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya gugatan PT Trans Rekreasindo mengenai Gugatan Pajak masa pajak Desember 2020, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
GugatanBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Gugatan PajakMasa pajak Desember 2020
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 23 ayat (2); Pasal 36 ayat (1)
  • UU PPhPasal 4 ayat (2); Pasal 18 ayat (4)
  • PMK 8/PMK.03/2013Pasal 2
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 40; Pasal 41 ayat (1); Pasal 80 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-008555.99/2024/PP/M.IVB Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT Trans Rekreasindo
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Gugatan
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Tidak tercantum
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2020
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
20 Februari 2025
Tanggal Pengucapan
20 November 2025