Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 27 halaman

PUT-008400.16/2023/PP/M.XIIIA Tahun 2025

PT Sarana Surya Sakti, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2018

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-008400.16/2023/PP/M.XIIIA Tahun 2025 yang diucapkan 25 September 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Sarana Surya Sakti mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Mei 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Mei 2018
Pos yang disengketakan
  • DPP Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU PPNPasal 1; Pasal 1A; Pasal 4 ayat (1); Pasal 16D
  • UU KUPPasal 26; Pasal 26A ayat (2); Pasal 32
  • UU PPhPasal 4 ayat (1)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 36 ayat (2); Pasal 37 ayat (1); Pasal 45 ayat (3)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-008400.16/2023/PP/M.XIIIA Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT Sarana Surya Sakti
Nama Wakil
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00035/207/18/631/22
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2018
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
29 Agustus 2024
Tanggal Pengucapan
25 September 2025