Putusan Pengadilan Pajak, 52 halaman
PUT-008292.16/2024/PP/M.VIA Tahun 2025
CV Makmur Mandiri Motor, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2018
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-008292.16/2024/PP/M.VIA Tahun 2025 yang diucapkan 1 Desember 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding CV Makmur Mandiri Motor mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Juli 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Juli 2018
- Pos yang disengketakan
- DPP-Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri
- Pasal yang dirujuk
- PMK 17/PMK.03/2013Pasal 8; Pasal 12 ayat (1); Pasal 14 ayat (1)
- UU KUPPasal 26; Pasal 27; Pasal 29 ayat (2); Pasal 32
- UU PPhPasal 23
- UU PPNPasal 4
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1); Pasal 76; Pasal 78
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-008292.16/2024/PP/M.VIA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- CV Makmur Mandiri Motor
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juli 2018 Nomor 00014/207/18/833/23
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2018
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 5 Agustus 2025
- Tanggal Pengucapan
- 1 Desember 2025