Putusan Pengadilan Pajak, 36 halaman
PUT-008288.16/2024/PP/M.XIIIA Tahun 2026
PT Berkat Bara Persada, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2018
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-008288.16/2024/PP/M.XIIIA Tahun 2026 yang diucapkan 27 Agustus 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Berkat Bara Persada mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak September 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak September 2018
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 26; Pasal 27; Pasal 32
- UU PPNPasal 11 ayat (1); Pasal 12 ayat (1)
- PMK 197/PMK.03/2018Pasal 4
- PMK 197/PMK.03/2013Pasal 5
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 37 ayat (1); Pasal 45 ayat (3); Pasal 78
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-008288.16/2024/PP/M.XIIIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Berkat Bara Persada
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00021/207/18/061/23
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2018
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 9 Oktober 2025
- Tanggal Pengucapan
- 27 Agustus 2026