Putusan Pengadilan Pajak · 58 halaman
PUT-008126.99/2025/PP/M.XIVA Tahun 2026
CV Lancar Sejahtera · Gugatan Pajak · Tahun pajak 2019
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-008126.99/2025/PP/M.XIVA Tahun 2026 yang diucapkan 29 April 2026, Pengadilan Pajak menolak gugatan CV Lancar Sejahtera mengenai Gugatan Pajak masa pajak Oktober 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Tagihan Pajak (STP).
- Jenis sengketa
- GugatanBermula dari Surat Tagihan Pajak (STP)
- Pajak
- Gugatan PajakMasa pajak Oktober 2019
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 14 ayat (1) · Pasal 25 ayat (6) · Pasal 29 · Pasal 36 ayat (1c) · Pasal 36 ayat (1) · Pasal 36 ayat (1d)
- UU PPNPasal 4 ayat (1) · Pasal 13 ayat (1) · Pasal 13 ayat (5) · Pasal 15A
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 77 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-008126.99/2025/PP/M.XIVA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- CV Lancar Sejahtera
- Nama Wakil
- Tidak tercantum
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Gugatan
- Sumber Sengketa
- STP
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- Tidak tercantum
- Tahun Pajak
- 2019
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Dudi Wahyudi, Ak., M.M., Winarsih, S.P., S.H., M.M., Untung Setyo Margono S.S.T., Ak., M.S.E., M.P.P.
- Panitera
- Roni Ziyardi Yasmi, S.H., M.M.
- Tanggal Putusan
- 25 Februari 2026
- Tanggal Pengucapan
- 29 April 2026