Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 58 halaman

PUT-008121.99/2025/PP/M.XIVA Tahun 2026

CV Lancar Sejahtera · Gugatan Pajak · Tahun pajak 2025

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-008121.99/2025/PP/M.XIVA Tahun 2026 yang diucapkan 29 April 2026, Pengadilan Pajak menolak gugatan CV Lancar Sejahtera mengenai Gugatan Pajak tahun pajak 2025, dengan sengketa bermula dari Surat Tagihan Pajak (STP).

Jenis sengketa
GugatanBermula dari Surat Tagihan Pajak (STP)
Pajak
Gugatan PajakTahun pajak 2025
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 14 ayat (1) · Pasal 25 ayat (6) · Pasal 29 · Pasal 36 ayat (1c) · Pasal 36 ayat (1) · Pasal 36 ayat (1d)
  • UU PPNPasal 4 ayat (1) · Pasal 13 ayat (1) · Pasal 13 ayat (5) · Pasal 15A
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 77 ayat (1)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-008121.99/2025/PP/M.XIVA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
CV Lancar Sejahtera
Nama Wakil
Tidak tercantum
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Gugatan
Sumber Sengketa
STP
Ketetapan semula
Tidak tercantum
Jenis Pajak
Tidak tercantum
Tahun Pajak
2025
Putusan
Menolak
Majelis Hakim
Dudi Wahyudi, Ak., M.M., Winarsih, S.P., S.H., M.M., Untung Setyo Margono S.S.T., Ak., M.S.E., M.P.P.
Panitera
Roni Ziyardi Yasmi, S.H., M.M.
Tanggal Putusan
25 Februari 2026
Tanggal Pengucapan
29 April 2026