Putusan Pengadilan Pajak · 66 halaman
PUT-007561.13/2022/PP/M.XIB Tahun 2025
PT D&d Packaging Indonesia · PPh Pasal 26 · Tahun pajak 2018
Mengabulkan Sebagian
Ringkasan sengketa
- Pajak
- PPh Pasal 26Masa pajak September 2018
- Pos yang disengketakan
- Dasar Pengenaan Pajak 1 PPh Pasal 26
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 13 ayat (2) · Pasal 13 ayat (3) · Pasal 26 · Pasal 32
- UU HPPPasal 27
- UU 14/2022Pasal 31 ayat (1)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1) · Pasal 78 · Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-007561.13/2022/PP/M.XIB Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT D&d Packaging Indonesia
- Nama Wakil
- Brian Joseph Janeshek
- Kuasa Hukum
- M.D. Menuk Sudaryanti
- Patricia Michiko
- Irene Theodora Simatupang
- Ibnu Hanif Riyadi
- Trisna Lukman
- Jenis Sengketa
- Tidak tercantum
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPh Pasal 26 Masa Pajak September 2018 Nomor 00003/204/18/413/21
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2018
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
- Majelis Hakim
- Liberti Pandiangan, S.E., S.H., M.Si., Juwari Eddy Winarto, S.H., S.E. M.M., Muhammad Hanif Arkanie, S.T., M.Ec.
- Panitera
- Zul Ashari, S.E., M.M.
- Tanggal Putusan
- 4 Oktober 2023
- Tanggal Pengucapan
- 18 Desember 2025