Putusan Pengadilan Pajak, 37 halaman
PUT-007056.99/2024/PP/M.XIVA Tahun 2025
PT Arion Indonesia, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2019
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-007056.99/2024/PP/M.XIVA Tahun 2025 yang diucapkan 19 November 2025, Pengadilan Pajak menolak gugatan PT Arion Indonesia mengenai Gugatan Pajak masa pajak Januari s.d. Desember 2019.
- Jenis sengketa
- Gugatan
- Pajak
- Gugatan PajakMasa pajak Januari s.d. Desember 2019
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 23 ayat (2); Pasal 25 ayat (1); Pasal 25 ayat (2); Pasal 25 ayat (3a); Pasal 25 ayat (3); Pasal 25 ayat (4); Pasal 32
- UU 51/2009Pasal 1
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 1; Pasal 40 ayat (1); Pasal 41
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-007056.99/2024/PP/M.XIVA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Arion Indonesia
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Gugatan
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- Tidak tercantum
- Tahun Pajak
- 2019
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 5 Maret 2025
- Tanggal Pengucapan
- 19 November 2025