PUTUSAN
Nomor PUT-006970.25/2024/PP/M.VA Tahun 2025
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan Pajak mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00316/KEB/PJ/WPJ.04/2024 tanggal 22 Mei 2024 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2) Nomor 00012/240/18/018/23 tanggal 26 Mei 2023 Masa Pajak Desember 2018, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 006970.25/2024/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT AGRO PANCASAKTI BANGSA, NPWP 71.937.722.8-018.000 , beralamat di Gedung Permata Kuningan Lt 16, Jl Kuningan Mulia Kav. 9c Unit 05 Setiabudi, Jakarta Selatan, dan beralamat korespondensi di Gama Tower Lantai 45 Jl. HR Rasuna Said Kav. C- 22 Setiabudi, Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakili oleh Oei Hok Tjan jabatan Direktur, berdasarkan Akta Notaris Laurens Gunawan, S.H., M.Kn. Nomor 20 tanggal 08 Desember 2022 (domisili elektronik: tax.clearance@gmail.com),
Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
1. Nama: Diary Demario Olimpic Silitonga;
Izin Kuasa Hukum: KEP-1160/PP/IKH/2023 tanggal 04 September 2023,
| berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 004/APB/KH-TAX/I/2025 | |
|---|---|
| tanggal 16 Januari 2025, | |
| 2. Nama : Anugerah Putra Utama; | |
Izin Kuasa Hukum: KEP-580/PP/IKH/2025 tanggal 10 April 2025, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 016/APB/KH-TAX/III/2025 tanggal 03 Maret 2025;