Putusan Pengadilan Pajak, 26 halaman
PUT-006811.27/2024/PP/M.VA Tahun 2025
PT Agro Pancasakti Bangsa, PPh Pasal 15 Final, Tahun pajak 2018
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-006811.27/2024/PP/M.VA Tahun 2025 yang diucapkan 15 Desember 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Agro Pancasakti Bangsa mengenai PPh Pasal 15 Final masa pajak Desember 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 15 FinalMasa pajak Desember 2018
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 26; Pasal 32
- UU PPhPasal 15
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 37 ayat (1); Pasal 45 ayat (3); Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-006811.27/2024/PP/M.VA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Agro Pancasakti Bangsa
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Final Pasal 15 Nomor 00001/241/18/018/23
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2018
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 10 November 2025
- Tanggal Pengucapan
- 15 Desember 2025