Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 67 halaman

PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT Agro Pancasakti Bangsa, PPh Pasal 25/29 Badan, Tahun pajak 2018

Mengabulkan Sebagian

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025 yang diucapkan 15 Desember 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT Agro Pancasakti Bangsa mengenai PPh Pasal 25/29 Badan masa pajak Januari s.d. Desember 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
PPh Pasal 25/29 BadanMasa pajak Januari s.d. Desember 2018
Pos yang disengketakan
  • Peredaran Usaha
  • Penyesuaian Fiskal Positif
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU PPhPasal 4 ayat (1); Pasal 6 ayat (1); Pasal 9 ayat (1); Pasal 11; Pasal 12 ayat (3)
  • UU KUPPasal 13A; Pasal 17 ayat (2); Pasal 26; Pasal 29; Pasal 32
Putusan
Mengabulkan Sebagian

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT Agro Pancasakti Bangsa
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00005/206/18/018/23
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2018
Putusan
Mengabulkan Sebagian
Tanggal Putusan
10 November 2025
Tanggal Pengucapan
15 Desember 2025