Putusan Pengadilan Pajak, 67 halaman
PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025
PT Agro Pancasakti Bangsa, PPh Pasal 25/29 Badan, Tahun pajak 2018
Mengabulkan Sebagian
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025 yang diucapkan 15 Desember 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT Agro Pancasakti Bangsa mengenai PPh Pasal 25/29 Badan masa pajak Januari s.d. Desember 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 25/29 BadanMasa pajak Januari s.d. Desember 2018
- Pos yang disengketakan
- Peredaran Usaha
- Penyesuaian Fiskal Positif
- Pasal yang dirujuk
- UU PPhPasal 4 ayat (1); Pasal 6 ayat (1); Pasal 9 ayat (1); Pasal 11; Pasal 12 ayat (3)
- UU KUPPasal 13A; Pasal 17 ayat (2); Pasal 26; Pasal 29; Pasal 32
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Agro Pancasakti Bangsa
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00005/206/18/018/23
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2018
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 10 November 2025
- Tanggal Pengucapan
- 15 Desember 2025