Putusan Pengadilan Pajak, 18 halaman
PUT-006335.19/2025/PP/M.VIIA Tahun 2025
PT Pajajaran Internusa Tekstil, Bea Masuk / Nilai Pabean, Tahun pajak 2025
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-006335.19/2025/PP/M.VIIA Tahun 2025 yang diucapkan 1 Desember 2025, Pengadilan Pajak menolak banding PT Pajajaran Internusa Tekstil mengenai Bea Masuk / Nilai Pabean masa pajak Februari 2025.
- Jenis sengketa
- Banding
- Pajak
- Bea Masuk / Nilai PabeanMasa pajak Februari 2025
- Pasal yang dirujuk
- UU KepabeananPasal 93 ayat (1)
- PMK 136/PMK.04/2022Pasal 11 ayat (1)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1); Pasal 45 ayat (1); Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-006335.19/2025/PP/M.VIIA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Pajajaran Internusa Tekstil
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- Kepabeanan
- Tahun Pajak
- 2025
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 18 November 2025
- Tanggal Pengucapan
- 1 Desember 2025