Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 35 halaman

PUT-006328.99/2024/PP/M.XVA Tahun 2025

PT Foster Electric Indonesia, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2006

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-006328.99/2024/PP/M.XVA Tahun 2025, Pengadilan Pajak menolak gugatan PT Foster Electric Indonesia mengenai Gugatan Pajak tahun pajak 2006.

Jenis sengketa
Gugatan
Pajak
Gugatan PajakTahun pajak 2006
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 23 ayat (2); Pasal 27A ayat (1); Pasal 27B ayat (2)
  • UU HPPPasal 27B
  • UU 14/1985Pasal 66 ayat (1)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 1; Pasal 40; Pasal 41 ayat (1); Pasal 89 ayat (1); Pasal 91
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-006328.99/2024/PP/M.XVA Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT Foster Electric Indonesia
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Gugatan
Sumber Sengketa
Lainnya
Ketetapan semula
Tidak tercantum
Jenis Pajak
Tidak tercantum
Tahun Pajak
2006
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
6 Januari 2025
Tanggal Pengucapan
Tidak tercantum