Putusan Pengadilan Pajak, 35 halaman
PUT-006328.99/2024/PP/M.XVA Tahun 2025
PT Foster Electric Indonesia, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2006
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-006328.99/2024/PP/M.XVA Tahun 2025, Pengadilan Pajak menolak gugatan PT Foster Electric Indonesia mengenai Gugatan Pajak tahun pajak 2006.
- Jenis sengketa
- Gugatan
- Pajak
- Gugatan PajakTahun pajak 2006
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 23 ayat (2); Pasal 27A ayat (1); Pasal 27B ayat (2)
- UU HPPPasal 27B
- UU 14/1985Pasal 66 ayat (1)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 1; Pasal 40; Pasal 41 ayat (1); Pasal 89 ayat (1); Pasal 91
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-006328.99/2024/PP/M.XVA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Foster Electric Indonesia
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Gugatan
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- Tidak tercantum
- Tahun Pajak
- 2006
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 6 Januari 2025
- Tanggal Pengucapan
- Tidak tercantum