Putusan Pengadilan Pajak · 21 halaman
PUT-006262.19/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2026
PT Karya Cipta Mustika · Bea Masuk / Nilai Pabean · Tahun pajak 2025
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-006262.19/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2026 yang diucapkan 30 April 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT Karya Cipta Mustika mengenai Bea Masuk / Nilai Pabean tahun pajak 2025.
- Jenis sengketa
- Banding
- Pajak
- Bea Masuk / Nilai PabeanTahun pajak 2025
- Pasal yang dirujuk
- UU KepabeananPasal 93 · Pasal 95
- PMK 51/PMK.04/2017Pasal 4 ayat (1) · Pasal 11 · Pasal 17
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1) · Pasal 35 ayat (1) · Pasal 35 ayat (2) · Pasal 36 ayat (1) · Pasal 36 ayat (3) · Pasal 36 ayat (4) · Pasal 37
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-006262.19/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Karya Cipta Mustika
- Nama Wakil
- Nikke Verani
- Kuasa Hukum
- Reza Rita
- Febi Asya Fadhilah
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor 005475/KPU.1/SPTNP/2025
- Jenis Pajak
- Kepabeanan
- Tahun Pajak
- 2025
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Wahyu Tri Mulyo, S.E., S.H., Yosephine Riane Ernita Rachmasari, S.H., M.H., R. Eha Salhah, S.Si., M.M.
- Panitera
- Kitty Kartika Eka Shanty, S.T.P., M.M.
- Tanggal Putusan
- 19 Januari 2026
- Tanggal Pengucapan
- 30 April 2026