Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 16 halaman

PUT-005651.46/2025/PP/M.VIIA Tahun 2025

PT Abadi Duta Lestari, Tarif dan Nilai Pabean, Tahun pajak 2025

Tidak Dapat Diterima

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-005651.46/2025/PP/M.VIIA Tahun 2025 yang diucapkan 1 Desember 2025, Pengadilan Pajak menyatakan tidak dapat menerima banding PT Abadi Duta Lestari mengenai Tarif dan Nilai Pabean tahun pajak 2025.

Jenis sengketa
Banding
Pajak
Tarif dan Nilai PabeanTahun pajak 2025
Pasal yang dirujuk
  • PMK 144/PMK.04/2022Pasal 35
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 34 ayat (1); Pasal 36 ayat (1); Pasal 37 ayat (1)
Putusan
Tidak Dapat Diterima

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-005651.46/2025/PP/M.VIIA Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT Abadi Duta Lestari
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
Lainnya
Ketetapan semula
Tidak tercantum
Jenis Pajak
Kepabeanan
Tahun Pajak
2025
Putusan
Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan
18 November 2025
Tanggal Pengucapan
1 Desember 2025