Putusan Pengadilan Pajak, 50 halaman
PUT-005564.12/2025/PP/M.XVIB Tahun 2026
PT Persada Karya Sawit, PPh Pasal 23, Tahun pajak 2022
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
- Pajak
- PPh Pasal 23Masa pajak Januari 2022
- Pos yang disengketakan
- Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 23
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 13 ayat (1); Pasal 18 ayat (3); Pasal 25 ayat (1); Pasal 26A ayat (4); Pasal 29 ayat (3); Pasal 32
- UU PPhPasal 18 ayat (3); Pasal 23
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1); Pasal 78
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-005564.12/2025/PP/M.XVIB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Persada Karya Sawit
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Tidak tercantum
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2022
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 9 April 2026
- Tanggal Pengucapan
- 12 Juni 2026