P U T U S A N
Nomor PUT-005262.19/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan Pajak mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-01137/BC/KPU.01/KBT/2025 tanggal 20 Mei 2025 tentang Penetapan atas Keberatan terhadap Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor 005982/KPU.1/SPTNP/2025 tanggal 30 Januari 2025, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 005262.19/2025/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
CV SUKSES UTAMA KARUNIA ABADI, NPWP 13.934.159-
8.607.000, beralamat di Wonorejo Blok 1 Nomor 78 G, Surabaya, yang diwakili oleh Katherine Hartanto, jabatan Direktur, untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;
Menimbang bahwa Pemohon Banding tidak hadir dalam persidangan tanpa memberikan alasan yang jelas;
Lawan
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, berkedudukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta 13230, dalam hal ini diwakili oleh:
1. Nama: Hari Prabowo,
Jabatan: Pemeriksa Bea Cukai Madya,
2. Nama: Jliteng Wibowo,
Jabatan: Kepala Seksi Keberatan dan Banding II,
3. Nama: Anita Selviana,
Jabatan: Pemeriksa Bea dan Cukai Muda,
4. Nama: Jeffrey Lawrance,
Jabatan: Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama,
5. Nama: Riza Adi Wicaksono,
Jabatan: Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama,