Putusan Pengadilan Pajak · 40 halaman
PUT-005060.13/2024/PP/M.IVB Tahun 2026
PT Shera Building Solution Indonesia · PPh Pasal 26 · Tahun pajak 2021
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-005060.13/2024/PP/M.IVB Tahun 2026 yang diucapkan 3 September 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Shera Building Solution Indonesia mengenai PPh Pasal 26 masa pajak Desember 2021, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 26Masa pajak Desember 2021
- Pos yang disengketakan
- DPP PPh Pasal 26
- Pasal yang dirujuk
- UU PPhPasal 4 · Pasal 6 · Pasal 9 ayat (1) · Pasal 18 ayat (3) · Pasal 26
- UU KUPPasal 12 ayat (3) · Pasal 13A · Pasal 18 ayat (3) · Pasal 27 ayat (1)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 35 · Pasal 36 · Pasal 37
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-005060.13/2024/PP/M.IVB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Shera Building Solution Indonesia
- Nama Wakil
- Montadaro Sanusi
- Kuasa Hukum
- Ibrahim
- Sandra Suhenda
- Anggaris Anggia Cininta P.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Nomor 00005/204/21/078/23
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2021
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Ali Mugiono, S.E., M.Si., Arief Sultony, Ak., M.H.
- Panitera
- M. Farid Terbanding dan tidak dihadiri oleh Pemohon Banding. / Ifan M., S.Sos., M.M.
- Tanggal Putusan
- 23 Januari 2025
- Tanggal Pengucapan
- 3 September 2026