Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 25 halaman

PUT-004979.13/2025/PP/M.XIVA Tahun 2026

PT Pancasurya Agrindo, PPh Pasal 26, Tahun pajak 2020

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-004979.13/2025/PP/M.XIVA Tahun 2026 yang diucapkan 24 Juni 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Pancasurya Agrindo mengenai PPh Pasal 26 masa pajak Maret 2020, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
PPh Pasal 26Masa pajak Maret 2020
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 18 ayat (3); Pasal 29
  • UU PPhPasal 26
  • PMK 22/PMK.03/2020Pasal 22
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31; Pasal 37
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-004979.13/2025/PP/M.XIVA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Pancasurya Agrindo
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa Pajak Maret 2020 Nomor 00006/204/20/218/24
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2020
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
6 Mei 2026
Tanggal Pengucapan
24 Juni 2026