PUTUSAN
Nomor PUT-004950.16/2024/PP/M.XIVA Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa secara elektronik melalui e-TaxCourt mengenai Banding terhadapKeputusanDirekturJenderalPajakNomorKEP- 00078/KEB/PJ/WPJ.24/2024 tanggal 3 April 2024 tentang Keberatan Wajib Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Masa Pajak Juli 2021 Nomor 00241/207/21/636/23 tanggal 18 April 2023, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 004950.16/2024/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
Koperasi Konsumen Warga Semen Gresik KWSG, NPWP 01.147.360.0-641.000, beralamat di Jalan Tauchid, Komplek PT Semen Gresik, Tubanan, Kebomas, Kabupaten Gresik, yang diwakili oleh Mochamad Iqbal Zulkarnaen, jabatan: Kuasa Hukum, dibuktikan dengan Surat Kuasa Khusus Nomor 004/SK-KWSG/2014 tanggal 3 Juni 2024 yang diberikan oleh Agung Kurniawan, jabatan: Bendahara Pengurus, (pajakkwsg2021@gmail.com);
1. Nama: Mochamad Iqbal Zulkarnaen,
Jabatan: Kuasa Hukum,
Izin Kuasa Hukum: KEP-286/PP/IKH/2023 tanggal 10 Maret 2023, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 004/SK-KWSG/2014 tanggal 7 Oktober 2024,
2. Nama: Andry Ardiansyah Hartono,
Jabatan: Kuasa Hukum,
Izin Kuasa Hukum: KEP-459/PP/IKH/2024 tanggal 15 Juli 2024,