Putusan Pengadilan Pajak, 62 halaman
PUT-004942.99/2025/PP/M.IIIB Tahun 2025
PT. Rwood Resources Indonesia, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2024
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-004942.99/2025/PP/M.IIIB Tahun 2025, Pengadilan Pajak menolak gugatan PT. Rwood Resources Indonesia mengenai Gugatan Pajak masa pajak Februari 2024, dengan sengketa bermula dari Surat Tagihan Pajak (STP).
- Jenis sengketa
- GugatanBermula dari Surat Tagihan Pajak (STP)
- Pajak
- Gugatan PajakMasa pajak Februari 2024
- Pasal yang dirujuk
- UU PPhPasal 25 ayat (2); Pasal 25 ayat (6)
- UU KUPPasal 7; Pasal 9 ayat (4); Pasal 14 ayat (1); Pasal 23 ayat (2); Pasal 32 ayat (4)
- UU PPNPasal 13 ayat (5)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 1; Pasal 40; Pasal 41 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-004942.99/2025/PP/M.IIIB Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT. Rwood Resources Indonesia
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Gugatan
- Sumber Sengketa
- STP
- Ketetapan semula
- Surat Tagihan Pajak Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf C karena Permohonan Wajib Pajak atas Surat Tagihan Pajak Nomor 00451/106/24/062/24
- Jenis Pajak
- Tidak tercantum
- Tahun Pajak
- 2024
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 9 Desember 2025
- Tanggal Pengucapan
- Tidak tercantum