economically relevant characteristics of the transactions are
comparable. Contributions made in the form of functions performed, assets used and risks assumed by other entities in the supply chain should be compensated in accordance with the guidance provided in these Guidelines.”
Dengan terjemahan bebas sebagai berikut:
“Agar metode CUP dapat diterapkan secara andal pada transaksi komoditas, karakteristik ekonomi yang relevan dari transaksi yang dikendalikan dan transaksi yang tidak dikendalikan atau pengaturan yang tidak dikendalikan yang diwakili oleh harga yang dikutip perlu dibandingkan. Untuk komoditas, karakteristik ekonomi yang relevan termasuk, antara lain, fitur fisik dan kualitas komoditas;
ketentuan kontrak dari transaksi yang dikendalikan, seperti
volume yang diperdagangkan, periode pengaturan, waktu dan
ketentuan pengiriman, transportasi, asuransi, dan ketentuan
mata uang asing. Untuk beberapa komoditas, karakteristik ekonomi tertentu (misalnya pengiriman cepat) dapat menyebabkan adanya premi atau diskon. Jika harga yang dikutip digunakan sebagai referensi untuk menentukan harga atau rentang harga yang sesuai, kontrak standar yang menetapkan spesifikasi berdasarkan komoditas yang diperdagangkan di bursa dan yang menghasilkan harga yang dikutip untuk komoditas tersebut mungkin relevan. Jika ada
perbedaan antara kondisi transaksi yang dikendalikan dan
kondisi transaksi yang tidak dikendalikan atau kondisi yang menentukan harga yang dikutip untuk komoditas yang secara
material mempengaruhi harga transaksi komoditas yang sedang
diperiksa, penyesuaian yang cukup akurat harus dilakukan untuk
memastikan bahwa karakteristik ekonomi yang relevan dari
transaksi tersebut dapat dibandingkan. Kontribusi yang dilakukan dalam bentuk fungsi yang dilakukan, aset yang digunakan, dan risiko yang diasumsikan oleh entitas lain dalam rantai pasokan harus dikompensasi sesuai dengan panduan yang diberikan dalam Pedoman ini.”
Berdasarkan kutipan Pedoman Transfer Pricing OECD Tahun 2022 di atas, dapat disimpulkan bahwa penggunaan metode CUP internal oleh Terbanding adalah tidak tepat, karena terdapat perbedaan
kualitatif yang tidak dapat dikuantifikasi, sehingga penyesuaian
yang andal tidak dapat dilakukan;
d) Pemohon Banding juga ingin menambahkan bahwa Terbanding keliru dengan pendapatnya atas penggunaan harga SICOM dalam Dokumen Lokal Tahun Pajak 2022. Menurut Terbanding, harga yang terbentuk di SICOM merupakan harga "Best price" atau satu poin harga. Pemohon Banding menggunakan harga pasar SICOM dalam bernegosiasi untuk menentukan harga jual dengan pelanggan pihak afiliasi maupun pihak ketiga. Pada kenyataannya harga yang
PT. Sri Trang Lingga Indonesia