Putusan Pengadilan Pajak, 45 halaman
PUT-004816.15/2023/PP/M.IA Tahun 2025
PT Fuji Electric Indonesia, PPh Pasal 25/29 Badan, Tahun pajak 2019
Menolak
Ringkasan sengketa
- Pajak
- PPh Pasal 25/29 BadanTahun pajak 2019
- Pos yang disengketakan
- Penyesuaian Fiskal Positif
- Pasal yang dirujuk
- UU PPhPasal 18 ayat (3)
- UU KUPPasal 17 ayat (2); Pasal 26; Pasal 32
- PMK 213/PMK.03/2016Pasal 3 ayat (1)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 35; Pasal 36 ayat (4); Pasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-004816.15/2023/PP/M.IA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Fuji Electric Indonesia
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Jenis Sengketa
- Tidak tercantum
- Sumber Sengketa
- SKPLB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00009/406/19/073/22
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2019
- Putusan
- Menolak
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 8 Mei 2024
- Tanggal Pengucapan
- 14 November 2025