Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 55 halaman

PUT-004010.15/2025/PP/M.XIVB Tahun 2026

PPh Pasal 25/29 Badan · Tahun pajak 2022

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
Pajak
PPh Pasal 25/29 BadanMasa pajak Januari sampai dengan Desember 2022
Pos yang disengketakan
  • Biaya Usaha
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • PMK 22/PMK.03/2020Pasal 4 ayat (1) · Pasal 4 ayat (2) · Pasal 4 ayat (3) · Pasal 4 ayat (4)
  • UU PPhPasal 6 ayat (1) · Pasal 18 ayat (4)
  • UU KUPPasal 1 · Pasal 26 · Pasal 27 ayat (3)
  • UU PPNPasal 18 ayat (4)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 1 ayat (6) · Pasal 78
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-004010.15/2025/PP/M.XIVB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
Tidak tercantum
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPLB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00016/406/22/451/24
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2022
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
12 Januari 2026
Tanggal Pengucapan
20 April 2026