Putusan Pengadilan Pajak, 60 halaman
PUT-003942.15/2022/PP/M.XA Tahun 2025
Koperasi Karyawan Minyak Caltex (kkmc), PPh Pasal 25/29 Badan, Tahun pajak 2019
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-003942.15/2022/PP/M.XA Tahun 2025 yang diucapkan 16 Desember 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding Koperasi Karyawan Minyak Caltex (kkmc) mengenai PPh Pasal 25/29 Badan masa pajak Desember 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
- Pajak
- PPh Pasal 25/29 BadanMasa pajak Desember 2019
- Pos yang disengketakan
- Peredaran Usaha
- Penghasilan dari Luar Usaha
- Penyesuaian Fiskal Positif
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 4 ayat (1); Pasal 25 ayat (1); Pasal 26 ayat (3); Pasal 27 ayat (3); Pasal 28 ayat (5); Pasal 28 ayat (7); Pasal 32
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 36 ayat (2); Pasal 37 ayat (1); Pasal 76
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-003942.15/2022/PP/M.XA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- Koperasi Karyawan Minyak Caltex (kkmc)
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPLB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2019 Nomor 00001/406/19/218/20
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2019
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 27 Maret 2023
- Tanggal Pengucapan
- 16 Desember 2025