Putusan Pengadilan Pajak · 69 halaman
PUT-003853.16/2020/PP/M.XIA Tahun 2025
PT Euronet Technologies Indonesia · Pajak Pertambahan Nilai · Tahun pajak 2015
Mengabulkan Sebagian
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-003853.16/2020/PP/M.XIA Tahun 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT Euronet Technologies Indonesia mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Februari 2015, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Februari 2015
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 13 ayat (2) · Pasal 13 ayat (3) · Pasal 13 ayat (5) · Pasal 13A · Pasal 17C ayat (5) · Pasal 17D ayat (5) · Pasal 26 ayat (4) · Pasal 32
- UU PPNPasal 13 ayat (5)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-003853.16/2020/PP/M.XIA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Euronet Technologies Indonesia
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Februari 2015 Nomor 00002/207/15/058/19
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2015
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 6 Desember 2021
- Tanggal Pengucapan
- Tidak tercantum