P U T U S A N
Nomor PUT-003687.47/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan Pajak mengenai banding terhadap Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) nomor SPKTNP-474/BC/KPU.1/2025 tanggal 28 Februari 2025, yang terdaftar dalam berkas sengketa nomor 003687.47/2025/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT ALADDIN INDONESIA, NPWP: 01.882.682.6-057.000, beralamat di Jl. Pulogadung No.28, Kawasan Industri Pulogadung, Jatinegara, Cakung, Kota Adm. Jakarta Timur, dalam hal ini diwakili oleh Liang Hin Chiew, Jabatan, Direktur, selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
Nama: Rusmia Nizar
Jabatan: Karyawan,
Surat Kuasa :FA-AI/L/30/1025 tanggal 13 Oktober 2025;
untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;
Lawan
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, berkedudukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta 13230 dalam hal ini diwakili oleh:
1. Nama/NIP : Hari Prabowo / 197009301990121002,
Jabatan : Pemeriksa Bea dan Cukai Madya,
2. Nama/NIP : Jliteng Wibowo / 197508151996031001,
Jabatan : Kepala Seksi Keberatan dan Banding II,
3. Nama/NIP : Anita Selviana / 197106071992012001,
Jabatan : Pemeriksa Bea dan Cukai Muda,
4. Nama/NIP : Jeffrey Lawrance /198702212010121005,
Jabatan : Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama,
5. Nama/NIP : Riza Adi Wicaksono / 198805042014021004,