Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 112 halaman

PUT-003446.16/2021/PP/M.IA Tahun 2026

PT Astra Agro Lestari, Tbk, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2017

Mengabulkan Sebagian

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-003446.16/2021/PP/M.IA Tahun 2026 yang diucapkan 15 Januari 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT Astra Agro Lestari, Tbk mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Januari s.d. Desember 2017, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Januari s.d. Desember 2017
Pos yang disengketakan
  • Pemanfaatan JKP tidak berwujud dari Luar Daerah Pabean -
  • Kredit Pajak
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU PPNPasal 1; Pasal 9 ayat (8); Pasal 11; Pasal 16F
  • UU KUPPasal 13A; Pasal 26A ayat (4)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 35 ayat (1); Pasal 36 ayat (1); Pasal 36 ayat (2); Pasal 36 ayat (3); Pasal 37 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Sebagian

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-003446.16/2021/PP/M.IA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Astra Agro Lestari, Tbk
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari s.d. Desember 2017 Nomor: 00403/207/17/054/19
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2017
Putusan
Mengabulkan Sebagian
Tanggal Putusan
22 Agustus 2022
Tanggal Pengucapan
15 Januari 2026