Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 34 halaman

PUT-003286.99/2025/PP/M.XIIIB Tahun 2025

PT Titan Sarana Niaga, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2009

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-003286.99/2025/PP/M.XIIIB Tahun 2025 yang diucapkan 9 Desember 2025, Pengadilan Pajak menolak gugatan PT Titan Sarana Niaga mengenai Gugatan Pajak masa pajak Juli 2009, dengan sengketa bermula dari Surat Tagihan Pajak (STP).

Jenis sengketa
GugatanBermula dari Surat Tagihan Pajak (STP)
Pajak
Gugatan PajakMasa pajak Juli 2009
Pasal yang dirujuk
  • PMK 8/PMK.03/2013Pasal 14 ayat (2); Pasal 18 ayat (4); Pasal 19 ayat (3); Pasal 19 ayat (5)
  • UU KUPPasal 23 ayat (2); Pasal 32; Pasal 36 ayat (1)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 1; Pasal 40 ayat (3); Pasal 41 ayat (1)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-003286.99/2025/PP/M.XIIIB Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT Titan Sarana Niaga
Nama Wakil
Tidak tercantum
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Gugatan
Sumber Sengketa
STP
Ketetapan semula
Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00106/107/09/015/11
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2009
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
21 Oktober 2025
Tanggal Pengucapan
9 Desember 2025