Putusan Pengadilan Pajak, 34 halaman
PUT-003286.99/2025/PP/M.XIIIB Tahun 2025
PT Titan Sarana Niaga, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2009
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-003286.99/2025/PP/M.XIIIB Tahun 2025 yang diucapkan 9 Desember 2025, Pengadilan Pajak menolak gugatan PT Titan Sarana Niaga mengenai Gugatan Pajak masa pajak Juli 2009, dengan sengketa bermula dari Surat Tagihan Pajak (STP).
- Jenis sengketa
- GugatanBermula dari Surat Tagihan Pajak (STP)
- Pajak
- Gugatan PajakMasa pajak Juli 2009
- Pasal yang dirujuk
- PMK 8/PMK.03/2013Pasal 14 ayat (2); Pasal 18 ayat (4); Pasal 19 ayat (3); Pasal 19 ayat (5)
- UU KUPPasal 23 ayat (2); Pasal 32; Pasal 36 ayat (1)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 1; Pasal 40 ayat (3); Pasal 41 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-003286.99/2025/PP/M.XIIIB Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Titan Sarana Niaga
- Nama Wakil
- Tidak tercantum
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Gugatan
- Sumber Sengketa
- STP
- Ketetapan semula
- Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00106/107/09/015/11
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2009
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 21 Oktober 2025
- Tanggal Pengucapan
- 9 Desember 2025