PUTUSAN
Nomor PUT-002904.i2/2025/PP/M.IllA Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG IVIAHA ESA
PENGADILAN PAJAK memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00497fl<EB/PJAVPJ.03/2024 tanggal 24 Desember 2024 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23 Masa Pajak September 2019 Nomor 00012/203/19/308/24 tanggal 19 Januari 2024, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 002903.12/2025/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa, antara
PT. SRIWIJAYA DISTRIBUSINDO RAYA, NPWP 74.485.251.8-314.000,1
I beralamat di Jalan Tanj.ung Api-api RT 011, RW 005, Talang Kelapa,'` Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, dalam hal ini divvakili oleh Gary[ Kumiawan jabatan Wakil Direktur,
Selanjutnya dalam persidangan dtwaki[i oleh :
1 Nama: JohannisGinting
Jabatan: Kuasa Hukum
lzin Kuasa Hukum: KEP-1517/PP/llcH12023 tanggal 9 November
2023diperbaharuidenganKE P- 2339/PP/IKH/2025 tanggal 18 November2025; ,
BerdasarkansuratKuasaKhususNomoroo9/SDR-TAX/\/II/2025tanggal24,: Juli 2025;
2 Nama: Dasmensidebang
Jabatan: Kuasa Hukum
lzin Kuasa Hukum: KEP457/PP/lKH/2025 tanggal 19 Maret 2025 BerdasarkanSuratKuasaKhususNomor022/SDR-TAX/VII/2025tanggal24I Juli 2025;I untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;
/