PUTUSAN
Nomor PUT-002733.16/2021/PP/M.XVIIIB Tahun 2026 “DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA”
PENGADILAN PAJAK, memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00431/KEB/WPJ.02/2020 tanggal 16 Desember 2020 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00048/207/16/216/19 tanggal 9 Oktober 2019 Masa Pajak Juni 2016, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 002733.16/2021/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT BERKATKURNIA MITRAABADI, NPWP 01.755.806.5-216.001, beralamat di Kantor Marketing The Benison Residence Jalan SM. Amin RT 000 RW 000 Tampan Kota Pekanbaru Riau, yang diwakili oleh Jonner Simatupang, jabatan Direktur Utama,
Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
1. Nama1 Janti Saragih
Izin Kuasa HukumKEP-1268/PP/IKH/2021 tanggal 26 November 2021 berdasarkan Surat Kuasa Khusus 10/SK/BKMA/XI/2021 tanggal 1 Desember 2021:
untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding:
Lawan
DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 40-42 Jakarta 10120, dalam hal ini diwakili oleh:
1. Nama/NIP: Jan Permadi / 19740426 199511 1 001
Jabatan: Penelaah Keberatan
Unit Organisasi: Direktorat Keberatan dan Banding