Putusan Pengadilan Pajak, 31 halaman
PUT-002689.99/2025/PP/M.XIIIA Tahun 2025
CV Jasa Pratama, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2020
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-002689.99/2025/PP/M.XIIIA Tahun 2025, Pengadilan Pajak menolak gugatan CV Jasa Pratama mengenai Gugatan Pajak masa pajak Maret 2020, dengan sengketa bermula dari Surat Tagihan Pajak (STP).
- Jenis sengketa
- GugatanBermula dari Surat Tagihan Pajak (STP)
- Pajak
- Gugatan PajakMasa pajak Maret 2020
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 14 ayat (1); Pasal 14 ayat (4); Pasal 23; Pasal 36 ayat (1)
- PMK 8/PMK.03/2013Pasal 12 ayat (2)
- UU 30/2014Pasal 1
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 41 ayat (1); Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-002689.99/2025/PP/M.XIIIA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- CV Jasa Pratama
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Gugatan
- Sumber Sengketa
- STP
- Ketetapan semula
- Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00005/107/20/116/24
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2020
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 21 Agustus 2025
- Tanggal Pengucapan
- Tidak tercantum