Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 31 halaman

PUT-002635.15/2024/PP/M.XXB Tahun 2026

putusanNomorpuT-0026351al2°p2T4/spe%#t;:S:BLeTg:nhduon)RSa2#, PPh Pasal 25/29 Badan, Tahun pajak 2021

Menolak

PUTUSAN

Nomor PUT-002635.15/2024/PP/M.XXB Tahun 2026

"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"

PENGADILAN PAJAK,

Memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00030/KEB/PJ/WPJ.03/2024 tanggal 23 Januari 2024 tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00001/206/21/315/23 tanggal 4 April 2023 Tahun Pajak 2021, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 002635.15/2024/PP, antara:( PT Sejahtera Logindo Alam, NPWP 81.413.036.5-315.000, beralamat di Jl. RJl. Depati Amir dalam Kin 9 Dusun VI RT 009 RW 000 Merawang, Bangka , dalam hal ini diwakili oleh Sudrajat, jabatan Direktur berdasarkan Akta Notaris Daniar Wasdiana Nomor 16 tanggal 08 Desember 2021, yang dalam persidangan ini diwakili oleh:

NamaEnggar Setyawati

JabatanKuasa Hukum

Nomor lzin Kuasa HukumKEP-667/PP/lKH/2023

Surat Kuasa Khusus005/SJLA.Tax/Vll/2024 tanggal 11 Juli 2024 NamaVeraninca Taptavia

JabatanKuasa Hukum

Nomor lzin Kuasa HukumKEP-873/PP/IKH/2023

Surat Kuasa Khusus004/SJLA.Taxlvll/2024 tanggal 11 Juli 2024 NamaNyanyu Sitti Retha Deema Arintha JabatanKuasa Hukum

Nomor lzin Kuasa HukumKEP-793/PP/lKH/2023

Surat Kuasa Khusus003/SJLA.Tax/VIl/2024 tanggal 11 Juli 2024 untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;

Lawan

DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jalan Jend. Gatot SubrotoNo.40-42,Jakarta,yangdalampersidanganinidiwakiliolehi

NamaDidi Supriyadi/197803071998031001,

Maria Restanti Puji Rahayu/198510132009012007, Martinus Ari Prasetyo/ 19760229199031001

JabatanPenelaah Keberatan

Unit OrganisasiDirektorat Keberatan dan Banding

Surat TugasST-1470AVPJ.07/2025 tanggal 27 Mei 2025 untuk selanjutnya disebut sebagai Terbanding;

Pengadilan pajak tersebut;, Telah membaca penetapan Ketua Pengadilan Pajak Nomor:1

PEN-764/PP/BR/2024 tanggal 21 Juni 2024i

Telah membaca Surat Banding Pemohon Banding Nomor 001/SJLA.Tax/Ill/2024 tanggal 3 April 2024,

Telah membaca Surat Uraian Banding Terbanding Nomor S- 42/SUBAVPJ.03/2024 tanggal 14 Mei 2024,

Telah mendengar keterangan para pihak dalam persidangan, Telah memeriksa bukti-bukti yang disampaikan para pihak dalam persidangan;

DUDUK PERKARA

Menimbang bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan nomor 00001/206/21/315/23 tanggal 4 April 2023 Tahun Pajak 2021 diterbitkan berdasarkan Laporan Pemeriksaan Pajak Kantor PelayananPajakPratamaBangkanomorLAPJ 00100/RIKSIS/KPP.0313/2023 tanggal 3 April 2024, dengan perhitungan sebagai berikut:

Ju mlah Rupiah Menurut

Pembahasan IAkhir)(Disetuiui) NoUraian

SPTPemeriksa

1.Penahasilan Bruto224.925.160.0000 224.925.160.000 224.925.160.000

2.Haraa Pokok Peniualan225.180.089.780 208.211.730.780 225.180.089.780

3.Laba Bruto(254.929.780)16.713.429.220(254.929.780)

4.Biaya Usaha337.873.997331.098.797331.098.797 Penghasilan Neto DalamNeaeri

5.(592.803.777)16.382.330.423(586.028.577) Penghasilan Neto DalamNeaeriLainnva

6.

a. Penghasilan dari luarusaha

12.191.28812.191.28812.191.288 a. PenghasilanJasa/pekerjaan bebas

00o, b. Penghasilansehubungan denganpekeriaan

00o'

c. Lain-lain000 d. Jumlah (a+b+c+d)12.191.28812.191.28812.191.288

7.Penyesuaian Fiskal a. Penyesuaian FiskalPositif

2.672.8042.672.8042.672.804 b. Penyesuaian FiskalNeqatif

13.364.02013.364.02013.364.020 c. Jumlah(10.691.216)(10.691.216)(10.691.216)

8.Jumlah Penghasilan Neto(591.303.705)16.383.830.495(584.528.505)

9.KomDensasi Kerugian000

10. Penqhasilan Kena Paiak(591.303.705)16.383.830.495(584.528.505

11. Pph Terutana03.604.442.6000

12. I(redit Paiak a. Pph Pasal 223.373.877.4003.373.877.4003.373.877.400 b. Pph Pasal 25000'

c. Pph Pasal 29000'

d. Jumlah Pajak yangdapatdikreditkan

3.373.877.4003.373.877.4003.373.877.400 : Pph yang kurang/(Iebih)bayar

13.(3.373.877.400)230.565.200(3.373.877.400) I

14. Bunqa Pasal 13 (2) KUP065.296.0650 Jumlah Pph yangharus/(lebih)dibavar

15.(3.373.877.400)295.861.265(3.373.877.400)

Menimbang bahwa atas Surat Ketetapan Pal.ak a quo, Pemohon`, Banding mengajukan keberatan dengan Surat Nomor 001/Vl/Tax-

#a; PT Sejahtera Logindb Alam,

SJLA/2023 tanggal 5 Juni 2023 dengan perhitungan pajak menuru{ Pemohon Banding sebagai berikut:[

Jumlah MenurutI(orel(si yangdiajukanKeber:tan Uralan

Wajib PajakFiskus

Penghasilan Bruto atau Peredaran224.925.160.000224.925.160.000

Usaha/Brute

Harga Pokok Penjualan225.180.089.780208.211.730.78016.968.359.000 Penghasilan Bruto atau Laba Bruto-254.929.78016.713.429.22016.968.359.00016.968.359.boo16.968.359.000 Pengurang Penghasilan Bruto atau Biaya331.098.797331.098.797

Usaha

Penghasilan neto dalam negeri-586.028.57712.191.2882.672.80416.382.330.42312.191.2882.672.804

Penghasilan neto dalam negeri lainnya

Penghasilan dari liiar usaha

Penyesllaian Fiskal

Penyesuaian fiskal positif

Penyesuaian fiskal negatif13.364.02013.364.020

Jumlah-10.691.216 -10.691.216

Penghasilan Kena Pajak-584.528.5053.373.877.40016.383.830.495

Pph Terutang3.604.442.6003.373.877.4003.604.442.6003.604.442.600 Kredit Pajak

Pph Pasal 22

Pph yang tidak/kurang bayar-3.373.877.400230.565.200

Sanksi Administrasi

Bunga Pasal 13(2) KUP65.296.06565.296.065

Jumlah yang masih harus dibayar295.861.265295.861.2'65

Menimbang bahwa atas keberatan Pemohon Banding tersebut, Terbanding dengan Keputusan Nomor KEP-00030/KEB/PJ/WPJ.03/2024 tanggal 23 Januari 2024 dengan perhitungan sebagai berikut:

UraianSemuladikurangiMenjadi

Penghasilan Netto16.383.830.495016.383.830.49500000000 16.383.830.495

Kompensasi Kerugian0

Penghasilan Kena Pal.ak16.383.830.495

Pph Terutang3.604.442.6003.604.442.600

Kredit Pajak3.373.877.4003.373.877.400

Pph Kurang/ (Lebih) Bayar230.565.200230.565.200

Sanksi Administrasi65.296.06565.296.065

Jumlah Pph yang masih harus/295.861.265295.861.265 (Lebih) dibayar namun Pemohon Banding tidak setuju dengan Surat Keputusan( Keberatan a quo sehingga mengajukan banding dengan Surat Nomor 001/SJLA.Tax/Ill/2024 tanggal 3 April 2024 yang diterima di Pengadilan( Pajak pada hari Rabu tanggal 3 April 2024 (diantar langsung);

Putusan Nomor PUT-002635.15/2024lpp/M.XXB Tahul 2026 r

Menimbang bahwa Pemohon Banding dalam Surat Banding

Nomor 001/SJLA.Tax/Ill/2024 tanggal 3 April 2024, pada pokoknya mengemukakan hal-hal sebagai berikut:

Pemenuhan Ketentuan Formal Pengajuan Banding

Bahwa Pemohon Banding mengajukan banding berdasarkan ketentuan pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 tahun 2009 (UU KUP), yaitu mengajukan banding atas Keputusan Keberatan;

1. Pemenuhan Ketentuan Pasal 35 Undang-undang Pengadilan Pajak:

a. Surat banding ini dibuat dalam bahasa Indonesia dan ditujukan kepada Pengadilan Pajak;

b. Surat banding disampaikan masih dalam waktu 3 (Tiga) bulan sejak diterima Keputusan yang dibanding, karena surat Keputusan Keberatan nomor KEP-00030/KEB/PJAVPJ.03/2024 tanggal 23 Januari 2024 diterima pada tanggal 27 Januari 2024;i

I

2. Pemenuhan ketentuan pasal 36 Undang-undang pengadilan pajak:t a. Terhadap 1 (satu) keputusan diajukan 1 (satu) banding b. Banding diajukan dengan disertai alasan-alasan yang j.elas sebagaimana akan diuraikan pada bagian selanjutnya;1

3. Pemenuhan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Pengadilan Pajak: Bahwa Surat banding ditanda tangani oleh Sudrajat Jabatan selaku Direktur PT Sejahtera Logindo Alam, yang dibuktikan dengan Akta Nomor 16 tanggal 08 Desember 2021 ;

Bahwa surat banding yang diajukan Pemohon Banding terhadap surat Keputusan nomor KEP-00030/KEB/PJAVPJ.03/2024 tanggal 23 Januari 2024 telah memenuhi ketentuan formal sebagaimana dipersyaratkan dalam UU KUp dan uu pengadilan pajak;I

Halaman 5 dari 30Iaman Putusan Nomor PUT-002635.1512024lpp/M.XXB Ta2026

#aJ PT Sejahtera Loginde Alam,it

Mengenai Ketetapan Semula dan Keputusan Yang Dibanding

Bahwa Pemohon Banding telah menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00001/206/21/315/23 tanggal 04 April 2023 MasaITahun Pajak Januari 2014, dengan rincian perhitungan sebagai berikut:

Jumlah Menui.ut

Uralan

WaJlb PajakFiskusI{oreksi

Penghasilan Brute atau Peredaran224.925.160.000224.925.160.000

Usaha/Bruto

Harga Pokok Penjualan225.180.089.780208.211.730.78016.968.359.000 Penghasilan 8ruto atau Laba Bruto-254. 929.78016.713.429.22016.968.359.00016.968.359.00016.968.359.000 Pengurang Penghasilan Bruto atau Biaya331.098.797331.098.797 usaha

Penghasilan neto dalam negeri-586.028. 57716.382.330.423

Penghasllan neto dalam negeri lainnya

Penghasilan dari luar usaha12.191.28812.191.288

Penyesllaian Fiskal

Periyesuaian fiskal positif2.672.8042.672.804

Penyesuaian fiskal negatlf13.364.02013.364.020

Jumlah-10.691.216 -10.691.216

Penghasilan I(ena Pajak-584.528.5053.373.877.40016.383.830.495

Pph Terutang3.604.442.GOO3.373.877.4003.604.442.6003.604.442.600 Kredit Pajak

Pph Pasal 22

Pph yang tidak/kurang bayar-3. 373.877.40o230.565.200

Sanksl Administrasi

Biinga Pasal 13(2) KuP65.296.06565.296.065 Jumlah yang masih harus dibayar295.861.265295.861.265 Atas ketetapan tersebut pemohon banding telah mengajukan keberatan kepada Direktorat Jenderal Pajak dengan Surat NomorOolIVIITax- SJLA/2023 tanggal 05 Juni 2023 yang pada intinya Pemohon Banding tidak setuju atas perhitungan pajak tersebut diatas, dan menurut Pemohon Banding perhitungan pajak yang seharusnya adalah sebagai berikut:I

Halaman 6 dari 3

Putusan Ncimor PUT-002635.15/2024/PPIM.XXB T.026

PT Sejahtera Log;nhfran';ilam;.

Jumlah MenurutKoreksi yangdiajukanKeberatan

Uraian

Wajib PajakFiskus

Penghasilan Bruto atau Peredaran224.925.160.000225.180.089.780224.925.160.000208.211.730.780

Usaha/Bruto

Harga Pokok Penjualan16.968.359.000 Penghasilan Bruto atau Laba Bruto-254.929.78016.713.429.22016.968.359.00016.968.359.00016.968.359.000 Pengurang Penghasilan Bruto atau Biaya331.098.797-586.028.57712.191.2882.672.804331.098.79716.382.330.42312.191.2882.672.804

Usaha

Penghasilan neto dalam negeri

Penghasilan neto dalam negeri lainnya

Penghasilan dari luar usaha

Penyesuaian Fiskal

Penyesuaian fiskal positif

Penyesuaian fiskal negatif13.364.02013.364.020

Jumlah-10.691.216 -10.691.216

Penghasilan Kena Pal.ak-584.528.5053.373.877.40016.383.830.495

Pph Terutang3.604.442.6003.373.877.4003.604.442.6003.604.442.60065.296.065 Kred it pajak

Pph Pasal 22

Pph yang tidak/kurang bayar-3.373.877.400230.565.20065.296.065

Sanksi Administrasi

Bimga Pasal 13(2) KUP

Jumlah yang masih harus dibayar295,861.265295.861.265

Bahwa atas surat keberatan yang diajukan Pemohon Banding, telah diterbitkan Surat Keputusan Nomor KEP-00030/KEB/PJAVPJ.03/2024 tanggal

I 23 Januari 2024 dengan perhitungan sebagai berikut:\

UraianSemuladikurangiMenjadi

Penghasilan Netto16.383.830.49500000000 16.383.830.495

Kompensasi Kerugian00

Penghasilan Kena Pajak16.383.830.49516.383.830.495

Pph Terutang3.604.442.6003.604.442.600

Kredit Pajak3.373.877.4003.373.877.400

Pph Kurang/ (Lebih) Bayar230.565.ZOO230.565.200

Sanksi Administrasi65.296.06565.296.065

Jumlah Pph yang masih harus/295.861.265295.861.265 (Lebih) dibayar

IV[engenai Pokok Sengketa dan Alasan Banding

Bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan banding ini adalah koreksi terbanding yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding dengan rincian sebagai berikut:

Halaman 7 dariaman Putu sa n Nomor PUT-002635.15/2024/PP/M.XX B2026

PT Sejahtera Lo;:%hu:n'i2;am'

Menurut Keputusan Menurut PemohonKoreksiyang

Uraian

KeberatanBandingdiajukan Banding Penghasilan Netto16.383.830.495 -584.528.50516.968.359.000 Kompensasi Kerugian000 Penghasilan Kena Pajak16.383.830.495 -584.528.50516.968.359.000 Pph Terutang3.604.442.60003.604.442.600230.565.200 Kredit Pajak3.373.877,4003.373.877.400

Pph Kurang/ (Lebih) Bayar230.565.2000

Sanksi Administrasi65.296.065065.296.065 Jumlah pph yang masih harus/(Lebih)dibayar295.861.2650295.861.265

Bahwa alasan yang medasari atas masing-masing koreksi yang diajukan banding tersebut di adalah sebagai berikut:1

1. Korel(si objek Harga Pokok Pen|.ualan sebesar Rpl6.968.359.000 Menurut Terbanding:

Dasar Koreksi Harga Pokok Penjualan adalah sebagai berikut:

Menurut Pemohon BandingRp225.180.069.780,- Menurut TerbandingRp208.211.710.780,- KoreksiRp16.968.359.000,-

Bahwa Terbanding melakukan koreksi positif atas harga pokok penjualan sebesar Rpl6.968.359.000,- karena terdapat Biaya Pembelian Pasir (Biaya Operasional Lainnya) yang tidak didukung dengan nota/invoice pembelian serta nama dan identitas penjual (KTP) pasir timah sebesar Rpl6.968.359.000,-;

Menurut Pemohon Banding

Bahwa Pemohon Banding tidak setuju terhadap koreksi terbanding dengan alasan sebagai berikut:i

Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Harga Pokok Penjualan berupa Pembelian Pasir sebesar Rpl 6.968.359.000,-yang dilakukan oleh Terbanding. Menurut Pemohon Banding, koreksi yang seharusnya adalah Rp 0,- (Nihil), karena atas Biaya Pembelian Pasir (Biaya Operasional Lainnya) tersebut telah didukung dengan bukti yang kompeten yaitu

Halaman 8 dari 3Iaman Putusan Nomor PUT-002635.15/2024/PP/M.XXB T.

PT Sejahtera Log

berupa bukti penyerahan pasir timah, tanda terima pembayaran pasir timah, rekening koran dan general ledger;

Selain itu, dengan bukti sejenis terkait dengan biaya pembelian Pasir Timah, Terbanding menyetujui dan mengakui adanya biaya tersebut, sehingga tidak tepat apabila Terbanding melakukan koreksi sebagian harga pokok penjualan terkait pembelian pasir timah sedangkan seluruh bukti pendukung telah diserahkan oleh Pemohon Banding pada saat proses pemeriksaan dan keberatan;)I

Dengan demikian berdasarkan penjelasan di atas, menurut Pemohon Banding koreksi atas objek hargapokok penjualan sebesar Rpl6.968.359.000,-menjadi Rp 0,-(NIHIL);

2. Korel{si Kurang Bayar Pajak Penghasilan Sebesar Rp230.565.200,-

Ivlenurut Terbanding:

Bahwa Terbanding melakukan koreksi tersebut karena terdapat harga pokok penjualan terkait dengan pembelian pasir timah yang tidak diakuj oleh Terbanding;

Menurut Pemohon Banding

Bahwa Pemohon Banding tidak setuju terhadap koreksi terbanding karena yang dikoreksi oleh Terbanding tidak tepat, sehingga tidak sehamusnya terdapat kurang bayar bayar pajak yang masih harus djbayarkan oleh Pemohon Banding, oleh karena itu koreksi atas kurang bayar pajak penghasilan sebesar Rp230.565.200,-harus dibatalkan menjadi lebih bayar sebesar Rp3.373..877.400,-

3. Korel{si atas Sanksi Administrasi Sebesar Rp65.296.065,-

Menurut Terbanding:

) Bahwa Terbanding melakukan koreksi tersebut dengan alasan sebagai berikut:

Berdasarkan Pasal 13 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan`;

Halaman 9 dari 3Iaman Pijtusan Nomor PUT-002635.15/2024lppIMXXB T.2o26;

;n#: PT Sejahtera LogAlam,

Sebagaimana Telah Beberapakali Diubah Terakhir dengan Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2009:

"Jumlah kekurangan pajak yang terutang dalam Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf e ditambah dengan sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2% (dua persen) per bulan paling lama 24 (dua puluh empat) bulan, dihitung sejak saat terutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak, bagian Tahun Pajak, atau Tahun Pajak sampai dengan diterbitkannya Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar."

I Menurut pemohon Banding\i, Bahwa Pemohon Banding tidak setuju terhadap koreksi terbanding karena tidak adanya kekurangan pajak terutang yang harus dibayarkan oleh Pemohon Banding, sehingga sanksi administrasi berupa bunga Pasal 13 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapakali Diubah Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009, koreksi sebesar Rp65.296.065,- harus dibatalkan menj.adi Rp 0,- (Nihil);

Kesjmpulan dan Usul Pemohon Banding

Bahwa berdasarkan penjelasan dan uraian di atas, Pemohon Banding menyimpulkan bahwa:

Surat Banding telah memenuhi seluruh ketentuan formal pengajuan banding sebagaimana diatur dalam pasal 27 UU KUP serta pasal 35, 36, dan 37 UU Pengadilan Pajak

Bahwa Selanjutnya, Pemhon Banding mengusulkan kepada Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang terhormat agar:

1. Menyatakan bahwa banding yang diajukan Pemohon Banding dapat diterima karena telah memenuhi seluruh ketentuan formal;

2. Membatalkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP- 00030/KEB/PJAVPJ.03/2024 tanggal 23 Januari 2024 ;

3. Membatalkan SKPKB Pajak Penghasilan Pasal 23 Masa Januari Tahun 2014 nomor 00001/206/21/315/23 tanggal 04 April 2023;

Halaman 10 dari 3

Putusan Nomor PUT-002635.15/2024lpp/M.XXB T.

PT Sejahtera Log

4. Mengabulkan seluruhnya banding yang diajukan oleh Pemohon Banding;

Demikian surat banding ini disampaikan dengan harapan agar Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang memeriksa dan mengadili sengketa ini dapat memutuskan dengan pertimbangan yang seadil-adilnya;

bahwa Pemohon Banding dalam surat bandingnya melampirkan dokumen sebagai berikut:

Buktip-1. FotokopiSuratKeputusanTerbandingNomorKEP-

00030/KEB/PJ/WPJ.03/2024 tanggal 23 Januari 2024; Bukti P-2. Fotokopi Surat Ketetapan Pajak Nomor 00001/206/21/315/23 tanggal 4 April 2023;

Bukti P-3. Fotokopi bermeterai Akta Notaris Daniar Wasdiana Nomor 16 tanggal 08 Desember 2021 ;

Bukti P-4. Fotokopi Paspor Sudrajat selaku Presiden Direktur

Bukti p-5. Fotokopi Surat Keberatan Nomor 001/Vl/Tax-SJLA/2023 tanggal 5 Juni 2023;

I

Menimbang bahwa Terbanding dalam Surat Uraian Banding Nomor S-42/SUB/WPJ.03/2024 tanggal 14 Mei 2024, pada pokoknya mengemukakan hal-hal sebagai berjkut:

PENELITIAN PERSYARATAN FORMAL

Persyaratan FOTma]

Bahwa berdasarkan penelitian surat banding Pemohon Banding Nomor: 001/SJLA.Tax/Ill/2024 tanggal 3 April 2024 yang diterima di Pengadilan' Pajak tanggal 3 April 2024 diketahui hal-hal sebagai berikut:

PoinUraianYaTidak

/ a.Banding diajukan dengan surat banding dalam Bahasa

/

Indonesia kepada Penqadilan Paiak b;Banding diajukan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan seiak tanqga[ diterima surat keputusan yang dibanding

C.Bandina diaiukan di luar jangka waktu 3 (tiga) bu]an

Halaman 11 dari 3

Putusan Nomor PUT-002635.1512024lpp/M.XXB Tabun 2026

PT Sejahtera Log

karena keadaan di luar kekuasaan Pemohon Banding dengan dilampiri bukti pendukung adanya keadaan di

Iuar kekuasaan Pemohon Banding/ d.Terhadap 1 (satu) keputusan diajukan 1 (satu) suratbanding

/ e.Banding diajukan dengan disertai alasan-alasan yangjelas

/ f.Banding diajukan dengan mencantumkan tanggal diterima Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak

NomorKEP-00030/KEB/PJAVPJ.03/2024 tanggal 23 Januari 2024 yang diterima pada tanggal

27 Januari 2024/

Surat banding dilampiri salinan surat keputusan yang

9.

dibanding, yaitu Surat Keputusan Direktur Jenderal

PajakNomorKEP-00030/KEB/PJAVPJ.03/2024 tanqqal 23 Januari 2024 h.Bukti Pembayaran:

Untuk Tahun Pajak 2007 dan sebelumnya:

-Surat banding dilampiri bukti pembayaran 50°/o atas paiak yang terutanq

-Surat banding tidak dilampiri bukti pembayaran paiak karena tidak ada paiak yang terutana

Untuk Tahun Pajak 2008 dan seterusnya:

-Surat banding dilampiri bukti pembayaran atas pajak yang masih harus dibayar sesuai yang yang telah disetujui dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan

-Surat banding tidak dilampiri bukti pembayaran pajak karena tidak ada pajak yang masih harus dibayar yangdisetujui dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan

Surat banding ditandatangani oleh Sudrajat jabatan i.

Direktur, bertindak selaku:

-Pemohon Banding

-Ahli warisnya

-Penaurus yana berkedudukan di Indonesia

V

-Kuasa Hukumnya dengan dilampiri surat kuasa khusus

Penandatanaanan surat banding:

j.

-Berkedudukan di Indonesia

V

-Melampirkan buktikeberadaan pada saat

/ penandatanganan surat bandina k.Surat Keputusan yang diajukan banding bukan merupakan obiek yang dapat diaiukan banding

Kesimpulan Pemenuhan Persyaratan Formal

Bahwa berdasarkan hal-hal yang diuraikan pada angka 1, maka permohonan banding Pemohon Banding memenuhi ketentuan formal(

;n#aJ PT Sejahtera LogiAlam'

sebagaimana diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Pasal 35 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 36 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) serta Pasal 37 ayat (1 ) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;

URAIANMENGENAIKETETAPANSEMULA,KEBERATANDAN KEPUTUSAN ATAS KEBERATAN

Bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan nomor 00001/206/21/315/23 tanggal 4 April 2023 Tahun Pajak 2021 diterbitkan berdasarkan Laporan Pemeriksaan Pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangka nomorLAP-00100/RIKSIS/KPP.0313/2023 tanggal 3 April 2024, dengan perhitungan sebagai berikut:

Ju mlah Rupiah Menurut

NoUraianPembahasanAkhir(Djsetuiui)

SPTPemeriksa

1.Penqhasilan Bruto224.925.160.0000224.925.160.000224.925.160.000

2.Harcla Pokok Peniualan225.180.089.780208.211.730.780225.180.089.780

3.Laba Bruto(254.929.780)16.713.429.220/254.929.780)

4.Biava Usaha337.873.997331.098.797331.098.797

5.Penqhasilan Neto Dalam Neqeri(592.803.777)16.382.330.423(586.028.577) Penghasilan Neto Dalam NegeriLainnva

6.

a. Penqhas an dart luar usaha12.191.28812.191.28812.191.288 b. Penghasilan Jasa/pekeriaanbebas

000 c. Penghasilan sehubungandenganpeker|.aan

000 d. Lain-lain000 e. Jumlah (a+b+c+d)12.191.28812.191.28812.191.288

7.Penvesuaian Fiskal a. Penvesua an Fiskal Positif2.672.8042.672.8042.672.804 b. Penvesua an Fiskal Neciatif13.364.02013.364.02013.364.020 c. Jum'ah(10.691.216)(10.691.216)(10.691.216)

8.Jumlah Penqhasilan Neto(591.303.705)16.383.830.495(584.528.505)

9.KomDensasi Keruaian000

10. Penqhasilan Kena Paiak(591.303.705)16.383.830.495(584.528.505

11. Pph Terutanq03.604.442.6000

12.Kredit Paiak a. Pphpasal223.373.877.4003.373.877.4003.373.877.400 b. Pphpasal25000 c. Pphpasa'29000 d. Jumlah pajak yang dapatdikreditkan

3.373.877.4003.373.877.4003.373.877.400

13.Pph vanci kurariq/(lebih) bavar(3.373.877.400)230.565.200(3.373.877.400)

14. Bunqa Pasa 113 (2) KUP065.296.0650 Jumlah Pph yang harus/(Iebih)dibavar

15.(3.373.877.400)295.861.265(3.373.877.400) Halaman 13 dari

Putusan Nomor PUT-002635.15/2024lppIM.XXBun 2026

PT Sejahtera Lo0 Alam':

Bahwaatas ketetapan tersebut, Pemohon Banding mengajukan keberatan dengan surat nomor 001/Vl/Tax-SJLA/2023 tanggal 5 Juni 2023, yang diterima Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangka pada tanggal6Juni2023berdasarkanLPADnomorFORM- 05002761/BPS/KPP.031303/2023 tanggal 6 Juni 2023;

Bahwa atas surat keberatan Pemohon Banding telah diterbitkan KeputusanDirekturJenderalPajaknomorKEP- 00030/KEB/PJAVPJ.03/2024 tanggal23Januari2024,dengan perhitungan sebagai berikut:.

UraianSemulaDitambah /Menjadi (Rp)(Dikurangi)(RD)(Rp) a. Pencihasilan Netto16.383.830.495016.383.830.495 b. Kompensasi Keruciian c. Penqhasilan Kena paiak16.383.830.495016.383.830.495 d. Paiak penqhasilan (Pph) Terutanq3.604.442.60003.604.442.600 e. Kreditpaiak3.373.877.40003.373.877.400 f.Pph Kurana//Lebih) Bavar230.565.2000230.565.200 ci. Sanksi Administrasi65.296.065065.296.065 h. Jumlah Pph yang masih harus / (lebih)dibavar295.861 .2650295.861.265

ANALISA POKOK SENGKETA

Bahwa setelah membaca surat banding, mempelajari Laporan Penelitian Keberatan, berkas surat-menyurat yang berlangsung selama proses penyelesaian keberatan, surat keberatan Pemohon Banding, dengan ini disampaikan analisa pokok sengketa atas surat banding dari Pemohon Banding sebagai berikut:

Pot(Ol( Sengl(eta:

1. Koreksi Harga Pokok Penjualan Rpl6.968.359.000,00

Ivlenurut Pemohon Banding

Dasar Hukum

Tidal( Ada

Alasan Pemohon Banding

Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi harga pokok penjualan berupa pembelian pasir sebesar Rpl6.968.359.000,00 yang dilakukan oleh Terbanding. Menurut Pemohon Banding, koreksi yang seharusnya adalah.

Halaman 14 darihalaman Putusan Nomor PUT-002635.1512024/PPIM.XXBhun 2026

PT Sejahtera Lo do Alam,

RpO,00 (Nihil), karena atas biaya pembelian pasir(Biaya Operasional Lainnya) tersebut telah didukung dengan bukti yang kompeten yaitu berupa bukti penyerahan pasir timah, tanda terima pembayaran pasir timah, rekening koran dan general ledger;

Selain itu, dengan bukti sejenis terkait dengan biaya pembe[ian pasir timah, Terbanding menyetujui dan mengakui adanya biaya tersebut, sehingga tidak tepat apabila Terbanding melakukan koreksi sebagian harga pokok penjualan terkait pembelian pasir timah sedangkan seluruh bukti pendukung telah diserahkan oleh Pemohon Banding pada saat proses pemeriksaan dan keberatan;

Dengan demikian berdasarkan penjelasan di atas, menurut Pemohon Banding koreksi atas objek harga pokok penjualan sebesar Rpl6.968.359.000,00 menjadi RpO,00 (Nihil) a) Koreksiatas Kurang Bayar Pajak PenghasilanSebesar Rp230.565.200,00' Bahwa Terbanding melakukan koreksi tersebut karena terdapat harga pokok penjualan terkait dengan pembelian pasir timah yang tidak diakui oleh Terbanding;

Pemohon Banding tidak setuju terhadap koreksi Terbanding karena yang dikoreksi oleh Terbanding tidak tepat, sehingga tidak seharusnya terdapat kurang bayar pal.ak yang masih harus dibayarkan oleh Pemohon Banding, oleh karena itu koreksi atas kurang bayar pajak penghasilan sebesar Rp230.565.200,00 harus dibatalkan menjadi lebih bayar sebesa+ Rp3.373.877.400,00 b) Koreksi atas sanksi Administra§i sebesar Rp65.296.065,00

Bahwa Pemohon Banding tidak setuju terhadap koreksi Terbanding karena tidak adanya kekurangan pajak terutang yang harus dibayarkan oleh Pemohon Banding, sehingga sanksi administrasi berupa Bunga Pasal 13 ayat (2) UU KUP sebesar Rp65.296.065,00 harus dibatalkan menjadi RpO,00 (Nihil);

Menurut Terbanding

Dasar Hukum

PutusanNomorpuT.oo2635.ialH2ao'2a4ffEB/]M5.#REhhua:aI:oa2n8

PT Sejahtera

Bahwa Pasal 6 ayat (1 ) huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, menyatakan bahwa besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap, ditentukan berdasarkan penghasilan bruto dikurangi biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan, termasuk biaya yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha antara lain:

a) biaya pembelian bahan;

b) biaya berkenaan dengan pekerjaan atau jasa termasuk upah, gaji, honorarium, bonus, gratifikasi, dan tunjangan yang diberikan dalam bentuk uang;

c) bunga, sewa, dan royalti;

d) biaya perjalanan;

e) biaya pengolahan limbah;

f) premi asuransi;

g) biaya promosi dan penjualan yang diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan;

h) biaya administrasi; dan i)pajak kecuali, Pajak penghasilan

)) Data dan Fakta a) Dalam surat keberatannya, Pemohon Banding menyatakan bahwa harga' pokok penjualan sebesar Rp225.180.089.780,00 telah sesuai dengan buktipenyerahanpasirtimahdantandaterimapembayaranpasirtimah;i) b) Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan, diketahui bahwa:

- Pemeriksaan terhadap Pemohon Banding merupakan pemeriksaan|I rutin SPT LB Tahun Pajak 2021 sebesar (Rp3.373.877.400,00);

- Terbading menetapkan jumlah harga pokok penjualan (pembelian pasir timah) selama Tahun Pajak 2021 sebesar Rp208.211.730.780,00 karena Pemohon Banding tidak dapat menunjukkan dokumen yang kompeten atas pembelian sebesar Rpl6.968.359.000,00;

PutusanNomorpuT_oo2635.ialH2ao'2a4ffEnp/]M6.%F#h::azoa2n6,

PT Sejahtera L indo Alam,

c) Pada saat pemeriksaan, dokumen pembelian yang disampaikan oleh Pemohon Banding hanya berupa salinan bukti kas keluar, nota penerimaan, tanda terima pembayaran, dan kuitansi;

d) Terbanding sudah melakukan permintaan peminjaman buku, catatan, dokumen dan informasi sebanyak 2 (dua) kali dengan nomor surat ST 1320AVPJ.03/2023 tanggal 27 0ktober 2023 dan S-1405AVPJ.03/2025 tanggal 24 November 2023 namun tidak dipenuhi oleh Pemohon Banding;

e) Terbanding telah mengirimkan undangan pembahasan sengketa keberatan Wajib Pajak melalui surat nomor S-1321/WPJ.03/2023 tanggal 27 0ktober 2023, dan Wajib Pajak tidak menghadiri undangan tersebut sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Pembahasan dan Klarifikasi Sengketa Perpajakan nomor BA-232/\/VPJ.036/2023 tanggal 6 November 2023. Hal ini menunjukkan tidak ada iktikad baik dan kerja sama dari Pemohon Banding;

Tanggapan Terbanding a) Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui tidak terdapat aliran uang keluar pada rekening koran karena pembayaran atas pembelian pasir timah sebesar Rpl 6.968.359.000,00 dilakukan secara tunai/cash kepada para penambang pasir timah;(I b) Bahwa pada saat proses keberatan, Pemohon Banding tidak dapat menunjukkan bukti pendukung pembelian yang meliputi SPK, invoice, surat jalan, Faktur Pajak, Berita Acara Serah Terima Barang, identitas penjual (KTP, NPWP dan nomor HP) atas transaksi pembelian dengan rincian sebagai berikut:

PenjualPaslr

NO TanggalNomor DokumenUraianJum'@h

1 31 May 2021JVTH2105033MarvelPembelian Pasir3.119.679.COO 2 02 Jun 2021JVTH2106001ZaenalPembelian Pasir3.141.767.000 3 08 Jun 2021JVTH2106004MarvelPembelian PasiT1.800.000.000 4 09 Jun 2021JVTH2106006MarvelPembelian Pasii960.378-000 5 09 Jun 2021JVTH2106007ZaenalPembelian Pasir2.457.828.000 6 10 Jun 2021JVTH2106008PanjiPembelian Pasir1.649.205.000 7 11 Jun 2021JVTH2106009ZaenalPembelian Pasir1.829.502,000 8 11 Jun 2021JVTH2106010PanjiPembelian Pasir2.010.000.000

Total16.968.359.000

Halaman 17 darihalaman Putusan Nomor PUT-002635.1512024/PP/M.XXBun 2026

PT Sejahtera Lodo Alam,

c) Bahwadokumenpendukungpembelianpasir timahsebesar Rpl6.968.359.000,00 hanya berupa: nota penyerahan biji timah, tanda terima pembayaran, dan kuitansi yang diserahkan kepada Terbanding pada saat pemeriksaan;

i d) Bahwa berdasarkan penelitian dokumen bukti kas keluar, nota penerimaan, kuitansi dan buku besar (general ledger) yang diberikan Pemohon Banding, diketahui hal-hal sebagai berikut:

- Dokumen bukti kas keluar tidak mencantumkan identitas nama para pihak yang bertransaksi (penjual dan pembeli), dengan pr/.ntscreen sebagai berikut:

'i u =_-_I -[°R[::,][:]NB`[:IRA:[EIANI,

TloTmo[...I/J.I./D2.0 .......................

K-

Tanggal ':.JZJijtu..2GL2.I .... „ ........

-tK-(rotk,., fiulh orf>I,Ei,,

1 -J ,` -.I

. i-z7q` * 0'~ T

I +#A ,_'tac

4 6,C\O.

'4a=

1aOR

-qa1a rty_\ctr,

1a11

It2 qac,vrl T„V ,

`,,

Vtr tB€y.-LhL=Vae8 --I.-.~

2cJ4_.ha,# ~-

- Dokumen kuitansi tidak terdapat nomor dan tidak mencantumkam identitas pihak penerima pembayaran (penjual), dengan printscreen\' sebagai berikut:

Halaman 18 darialaman Putusan Nomor PUT-002635.1512024/PP/M.XXBun 2026

PT Sejahtera Loo Alam,

BUKTI PENGELUARANNo. : `<er i`o8oii pErr¥ CASHTtl.; `2 /Oq /`O`,

P-

I- Ohm i Dh-| Olch i Dto'ul O'¢h ioapdr `L fat.tfu`=oLL\

-.i-.jf3T=:i:.

\|qu/

Y-

- Akun pembelian dengan nomor 53301.03 pada buku besar tidak memuat informasi nama lengkap penjual pasir timah, kuantitas pasin timah yang diperoleh, dan tidak terdapat nama kode supplier, dengan printscreen sebagai berikut:

5cOO'J)3

TANGGAlNOMORURAIANjuMLAH ciajuMLAii ciaI(oREKsi

SPTAVPEMERIKSA

14 Jul 2021JVTH2107013Pembellaji Pasir3.119.679.000-3.119.679.COO 15 Jut 2021JVTH2107014Pembelian Pasir3.141.767.000-3.141.767.000 15 Jul 2021JV"2107017Pembelian Pasir1.800.000.000-1.800.000.000 17JLil2021JV"2107019Pembeljan Pasir960.378.000-960.378.000 17 Jut 202 IJV"2107020Pembelian Pasir2.457.828.000•2.457.828.000 23 Jul 2021Jvm2i0702iPembelian Pasir1.649.205`000-1.649.205.000 23 Jul 2021JV"2107022Pembeli3n Pasir1.829.502.000-1.829.502.000 25 Jul 2021jvneio7o23Pembelian Pasii2.010.000.000-2.010.000.000 Pembeliae Pasi/ Timah cia Pemeriksa16.968.359.000016 968 359 000 Korcksi pesitif kafena tidak didukung dengan notati7veice pembellan §erta name dan identfros penjual 0(TP) pasi/ timah e) Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, Terbanding tidak dapat melakukan konfirmasi kepada pihak yang menjual pasir timah untuk meyakini nilai pasir timah yang sesungguhnya diserahkan kepada Pemohon Banding;

f) Bahwa berdasarkan keseluruhan uraian di atas, Terbanding berpendapat bahwa koreksi atas HPP telah tepat karena transaksi pembelian Pemohon Banding senilai Rpl6.968.359.000,00 tidak didukung dengan bukti yang kompeten dan tidak dapat diyakini kebenarannya;

g) Bahwa koreksi positif atas HPP telah tepat sehingga Terbanding mempertahankan hasil pemeriksaan;

Halaman 19 darihalaman Putusan Nomor PUT-002635.15/2024/PPIM.XXBun 2026

PT Sejahiera Lo do Alam/

KESIMPULAN DAN USUL

Kesimpulan

Bahwa berdasarkan penelitian surat banding, data dan dokumen sebagaimana diuraikan pada bagian I s.d.Ill di atas, maka disimpulkan bahwa:

a. Surat banding nomor 001/SJLA.Tax/Ill/2024 tanggal 3 April 2024 berdasarkan penelitian sementara dan sesuai dengan data yang ada memenuhi ketentuan formal sebagaimana diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan, Pasal 35 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 36 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) serfa Pasal 37 ayat (1 ) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002

/ tentang Pengadilan Pajak;

b. KeputusanDirekturJenderalPajakNomorKEP- 00030/KEB/PJAVPJ.03/2024 tanggal 23 Januari 2024 yang diterbitkan berdasarkan kuasa Pasal 26 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan, telah sesuai dengan data dan ketentuan yang berlaku;

c. Koreksi Terbanding telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku;

Usul

Bahwa Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka diusulkan kepada Pengadilan Pajak untuk menolak permohonan banding Pemohon Banding dan tetap mempertahankan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP- 00030/KEB/PJ/\/VPJ.03/2024 tanggal 23 Januari 2024 tentang Keberatan Pemohon Banding atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00001/206/21/315/23 tanggal 4 April 2023 Tahun Pajak 2021 atas nama atas nama Pemohon Banding;

bahwa Terbanding dalam surat uraian bandingnya melampirkan dokumen sebagai berikut:

Halaman 20 darihalaman Putusan Nomor PUT-002635.15/2024/PP/M.XXBhun 2026

PT Sejahtera Lo do Alam,

Bukti T-1.Matriks sengketa;( Bukti T-2.Fotokopi surat Ketetapan pajak Kurang Bayar pajak'

Penghasilan Nomor 00001/206/21/315/23 tanggal 4 April 2023 I Tahun Pajak 2021 ;

Bukti T-3.SuratKeberatan;

Bukti T-4.KeputusanTerbandingNomorKEP-

00030/KEB/PJAVPJ.03/2024 tanggal 23 Januari 2024

Menimbang bahwa Pemohon Banding telah diminta untuk menanggapi Surat Uraian Banding melalui suratnomor: 8- 002635.15.2024/PAN/2024 tanggal 17 Mei 2024 namun hingga risalah ini dibuat Pemohon Banding tidak mengirimkan Surat Bantahan yang diminta, maka Pengadilan Pajak memeriksa sengketa tanpa adanya Surat Bantahan;

Menimbang bahwa Pemohon Banding dalam persidangan mengajukan alat bukti berupa surat atau tulisan (soffoopy) yang telah diberi meterai cukup serta telah dicocokkan dengan pembandingnya: masing-masing diberi tanda p sebagai berikut:' Bukti P-6. Berkas Kuasa Hukum

Bukti P-7. Fotokopi Akta Notaris Daniar Wasdiana Nomor 16 tanggal 08 Desember 2021

Bukti P-8. Matriks Sengketa;

Bukti P-9. Kesimpulan Akhir;

Menimbang, bahwa Terbanding dalam persidangan mengajukan alat bukti berupa surat atau tulisan (softoopy) yang telah diberi meterai cukup serta telah dicocokkan dengan pembandingnya, masing-masing diberi tanda T sebagai berikut:

Bukti T-5.LPK;

Bukti T-6.LHP;

Bukti T-7.KKP;

Bukti T-8.Kesimpulan Akhir;

alaman PutusanNomorpuT.oo2635.15/H2ao'2a4ffpaB/2M`#g# un 2026

PT Sejahtera Logindo Alam,

PERTIMBANGAN HUKUM

Kewenangan Pengadilan Pajak bahwa objek sengketa berupa Keputusan Terbanding Nomor KEP-

1 00030/KEB/PJ/WPJ.03/2024 tanggal 23 Januari 2024 tentang Keberatan' Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Kurang Bayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2017 Nomor 00001/206/21/315/23 tanggal 4 April 2023 termasuk sengketa pajak sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 31 aya[ (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang'; Pengadilan Pajak merupakan kewenangan Pengadilan Pajak;

Ketentuan FormalI

Menimbang, bahwa sesuai peraturan perundangan-undangan peradilan pajak, pemeriksaan materi sengketa banding dilakukan setelah pemeriksaan atas pemenuhan ketentuan-ketentuan formal;

Pemenuhan Ketentuan Formal pengajuan BandjngI, bahwa Surat Banding Nomor OO1/SJLA.Tax/Ill/2024 tanggal 3 Aprn 2024'! dibuat dalam Bahasa Indonesia ditujukan kepada Pengadilan Pajak,I

' diajukan masih dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan, menyatakan tidaki setuju terhadap Keputusan Terbanding dan diajukan untuk satuL Keputusan, memuat alasan-alasan yang jelas, mencantumkan tanggal\| diterimanya Surat Keputusan Terbanding, dilampiri dengan salinan\ keputusan yang dibanding, telah terpenuhi kewajiban pembayaram sebesar 50°/adaripajak terutang,danditandatanganioleh! pengurus/kuasa yang berhak menandatangani sehingga memenuhi| ketentuan Pasal 35 ayat (1 ) dan ayat (2), Pasal 36 ayat (1 ), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun\ 2002 tentang Pengadilan Pajak;

PutusanNomorpuT~oo2635.ierH2ao'2a4ffEnpi2M2.%S#hhua:azoa2n8\

PT Sejahtera L 'ndo Alam'i

Menimbang, bahwa pemeriksaan materi sengketa banding diawali

1 dengan pemeriksaan tentang pengajuan keberatan,penerbitan' Keputusan Keberatan, dan penerbitan Surat Ketetapan Pajak;

1. Pengajuan I(eberatanI bahwa Surat Keberatan Nomor 001/Vl/Tax-SJLA/2023 tanggal 5 Juni 2023 , ditujukan kepada Direktur Jenderal Pajak dan dibuat dalam bahasa Indonesia, memuat alasan-alasan keberatan yang jelas dan perhitungan besarnya pajak terutang, diajukan masih dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan, telah terpenuhi kewajiban pembayaran jumlah pajak yang disetujui saat pembahasan akhir hasil pemeriksaan, dan ditandatangani oleh pengurus/kuasa yang berhak menandatangani sehingga memenuhi ketentuan Pasal 25 ayat (2), ayat (3), dan ayat (3a); dan Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009;,

2. Penerbitan Keputusan Terbanding) bahwaKeputusanTerbandingNomorKEP- 00030/KEB/PJ/WPJ.03/2024tanggal 23 Januari 2024, diterbitkan' dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sehingga memenuhi Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhirdengan undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009;I

3. Pemenuhan Ketentuan Formal Penerbitan Surat Ketetapan Pajak bahwa Surat Ketetapan Pajak Nomor 00001/206/21/315/23 tanggal 4 April 2023 diterbitkan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sehingga| memenuhi Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983! tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimanaI telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor, 16 Tahun 2009;I

POKOK SENGKETA

Halaman 2r 3o halaman , Putusan Nomor PUT-002635.1512024lpp/M.Tahun 2026

PT Sejaht gindo Alam, ,

Menimbang, bahwa terbukti pokok sengketa dalam banding adalah sebagai berikut

MenurutKoreksi yangdiajukanBanding I UraianTerbandjngPemohon Banding (Rp)(Rp)(Rp) HargaPokokPenjualan

225.180.089.780,00 208.211.730.780,00 16.968.359.000,00 |

Menimbang, bahwa setelah mempertimbangkan dan menilai bukti- bukti serta fakta yang terungkap dalam persidangan, maka pendapat Majelis adalah sebagai berikut:I bahwa sengketa yang diajukan dalam perkara banding ini, berkenaan dengan koreksi positif atas Harga Pokok Penjualan (HPP) oleh Terbanding sebesar Rpl6.968.359.000,00, yang dilakukan karena biaya pembelian pasir timah oleh Pemohon Banding tidak disertai dokumen yang sah dan lengkap sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perpajakan;

bahwa Terbanding berpendapat, dokumen aquo tidak memenuhi standar sebagai bukti kompeten dan cukup, sementara Pemohon Banding berpendapat bahwa pembelian telah dilakukan dengan benar dan didukung dokumen internal.

Menimbang bahwa berdasarkan pemeriksaan dan penelitiant terhadap alat bukti, baik dokumen yang disampaikan oleh Pemohon[ Banding maupun tanggapan dari Terbanding, Majelis Pengadilan Pajak` berpendapat sebagai berikut:

1. Kekuatan Pembuktian Dokumen yang Disampaikan Pemohonl Banding Tjdak MemadaiI Bahwa bukti-bukti yang disampaikan pemohon Banding terdiri dari:,

• Bukti Pengeluaran (Petty Cash) tanpa identitas lengkap pihak penerima

• Kuitansi pembayaran yang tidak memuat nomor, nama penjual, atau rincian yang dapat diverifikasi

• Formulir penyerahan bijih timah tanpa identitas penyerah ataut penerima yang jelas putusanNomorpuT-oo26351tlH2ao:2aT4ffsEen#effi£:T:::hd:;a%a2n#:,

• General Ledgeryang tidak mencantumkan nama penjual, volume, atau kode vendorI

• Rekening koran yang tidak menunjukkan aliran dana kepada pihak penjual

• Tidak ada invoice, surat jalan, SPK, BAST, atau Faktur Pajak

Menimbang bahwa sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) UU Pph, hanya biaya yang benar-benar dikeluarkan untuk mendapatkan penghasilan dan dapat dibuktikan secara sah yang dapat menjadi pengurang penghasilan bruto. Bahwa dokumen yang disampaikan oleh Pemohon Banding tidak memenuhi kriteria sebagai bukti kompeten, sebagaimana dimaksud da'am:

• Pasal 8 huruf c PMK 184/PMK.03/2015

• Pasal 4 PER-23/PJ/2013

Yang mewajibkan bahwa dokumen bukti harus valid, relevan, dan dapat diverifikasi oleh pemeriksa pajak.

) Bahwa dari seluruh bukti yang diajukan, tidak ada satu pun dokumen yang memungkinkan Terbanding maupun Majelis Hakim untuk melakukan konfirmasi silang terhadap pihak ketiga, baik terhadap nama penjual, jumlah barang, harga satuan, maupun rincian transaksi, padahal nilai transaksi yang disengketakan cukup besar (Rpl6,9 miliar) dan berkaitan dengan komoditas tambang yang bernilai tinggi (pasir timah).

2. Tidak Dapat Dilakukan Konfirmasi Terhadap pihak Ketiga( Menimbang bahwa seluruh transaksi pembelian pasir timah senilai Rpl6.968.359.000 dilakukan secara tunai dan tidak ada satu pun transaksi yang dibayar melalui transfer bank, maka:

• Terbandjng tidak memiliki ja]ur untuk me[akukan uji silang (cross check) melalui sisteminformasi perbankan atau dokumen pembanding.

• Tidak dapat dilakukan konfirmasi langsung terhadap penjual karena tidak ada identitas (KTP/NPWP/Nomor Telepon) yang disediakan.

'i 30 halamam Halaman 2€

Putusan Nomor PUT-002635.15/2024lppIM.Tahun 2026!

PT Sejaht i`:.::,1.o: gindo Alam,

Bahwa berdasarkan standar audit pemeriksaan pajak, konfirmasi pihak ketiga sangat penting terutama dalam transaksi dengan masyarakat non- formal, dan ketiadaan jalur konfirmasi ini menyebabkan seluruh pembelian tersebut tidak dapat diyakini kebenarannya.

3. Dokumen Internal Tidak Cukup untuk Membuktikan Transaksi Eksternal

I Ivlenimbang bahwa dokumen seperti bukti kas keluar, general ledger, dan formulir internal lainnya adalah dokumen yang dibuat sendiri oleh Wajib pajak, maka berdasarkan prinsip hukum pembuktian:)

)

• Dokumen internal hanya dapat dianggap sebagai bukti tambahan;' bukan bukti utama.

• Harus dilengkapi dengan bukti dari pihak luar (independen), seperti faktur/invoice, surat jalan, atau dokumen penyerahan barang yang ditandatangani o[eh kedua pihak.t

Bahwa dalam praktik perpajakan, pengakuan biaya harus tunduk pada substansi hukum dan administratif, bukan hanya pengakuan akuntansi semata. Dalam hal ini, dokumen akuntansi Pemohon Banding tidak cukup kuat untuk membuktikan bahwa biaya yang diklaim benar-benar terjadi dan dapat dikurangkan secara fiskal.

4. Ketidakkonsistenan dan Transaksi Tidak Lazim) Ivlenimbang bahwa dokumen pembelian sebesar Rpl99 miliar atas pembelian pasir timah sebelumnya telah diakui oleh Terbanding karena memiliki bentuk dan isi yang sama, maka:

• Pemohon Banding menggunakan argumen "kesamaan perlakuan" untuk menyatakan bahwa transaksi sebesar Rpl6,9 miliar juga seharusnya diakui.I

Namun demikian, Majelis Pengadilan Pajak menilai bahwa pengakuan terhadap transaksi sebelumnya tidak dapat dijadikan dasar bahwa seluruh transaksi lainnya juga otomatis valid. Koreksi dilakukan karena berdasarkan pemeril(saan mendalam, hanya pembelian pada bulan Juli 2021 atas nama penjual ``Marvel, Zaenal, dan Panji" yang tidak

) bisa diverifikasi.

Halaman 26 ddri 30 halaman Putusan Nomor PUT-002635.15/2024/PPIM. ::::x`:`::. Tahun 2026

PT Sejahtera Bogindo Alam;I

Bahwa dari penjelasan Terbanding, hanya pembelian pada bulan Juli 2021 yang dikoreksi, menunjukkan bahwa koreksi dilakukan secara selektif dan berbasis bukti, bukan generalisasi.

Bahwa, koreksi tersebut proporsiona] dan bukan bersifat menye]uruh, serta tidak melanggar prjnsip equality before the law. ,

5. Tidak Ada ltjl(ad Baik dalam Proses Pemeriksaan dan Keberatan Menimbang bahwa Terbanding telah menyampaikan permintaan dokumen secara formal sebanyak dua kali dan mengundang Pemohon Banding untuk klarifikasi, namun:

• Pemohon Banding tidak memenuhi permintaan dokumen secara lengkap;

• Tidak menghadiri undangan pembahasan sengketa keberatan;

• Tidak memberikan klarifikasi memadai selama proses keberatan; Bahwa sikap pasif dan tidak kooperatif ini mencerminkan kurangnya iktikad baik dalam proses pembuktian, yang menjadi faktor penting dalam pengambilan keputusan hukum.

6. Koreksi atas Pajak dan Sanksi Administrasi Otomatis Ivlengikuti Koreksj pokok1 Menimbang bahwa koreksi atas kurang bayar pajak penghasilan sebesa+ Rp230.565.200,00sertasanksiadministrasibungasebesa(r Rp65.296.065,00 merupakan akibat langsung dari koreksi HPP, maka: i

• Karena koreksi HPp dinilai sah dan beralasan,11

• Maka koreksi terhadap pajak terutang dan sanksi bunga juga sah darl beralasan berdasarkan pasal 13 ayat (2) UU KUP.I

\ Bahwa setelah menilai seluruh alat bukti, dokumen, dalil hukum, dan sikab para pihak selama proses sengketa ini, serta berdasarkan ketentuan Pasal 6 UU Pph, Pasal 12 ayat (3) UU KUP, PMK 184/PMK.03/2015, dan

' PER-23/PJ/2013, maka:

Majelis Pengadilan Pajak berpendapat bahwa koreksi atas Harga Pokok Penjualan sebesar Rpl6.968.359.000 oleh Terbanding adalah Telah

Halaman 2halaman Putusan Nomor PUT-002635.1512024/PP/M.Tahun 2026

PT Sejahtgindo Alam,

sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Bahwa, berdasarkan Hal tersebut Pengadilan Pajak berkesimpulan untuk menolak Banding Pemohon Banding dan mempertahankan koreksi yang dilakukan Terbanding sebesar Rpl6.968.359.000,00

Menimbang bahwa atas hasil pemeriksaan dalam persidangan, Pengadilan Pajak berkesimpulan untuk menggunakan kuasa Pasal 80 ayat (1 ) hurufa undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang pengadilan pajak;I

Memperhatikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak dan peraturan perundang-undangan lain yang terkait;

Halamanri 30 halaman ` Putusan Nomor PUT-002635.1512024lpp/ivTahun 2026

PT Sejahtogindo Alam,

MENGADILl:

Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00030/KEB/PJ/WPJ.03/2024 tanggal 23 Januari 2024

I tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00001/206/21/315/23 tanggal 4 April 2023 Tahun Pajak 2021 atas nama PT Sejahtera Logindo A[am, NPWP

I 81.413.036.5-315.000, beralamat di Jl. Depati Amir dalam Kin 9 Dusun VI RT 009 RW 000 Merawang, Bangka.

Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Pajak pada hari Kamis tanggal 14 November 2024 oleh Drs. Uming, M.Si. sebagai

I Hakim Ketua Majelis, Dr. Andre lrvanda, S.H., S.E., Ak., M.B.A., M.H. dan Sulaiman, S.H., M.M. masing-masing sebagai Hakim Anggota,

Halaman 29ri 30,halaman i Putusan Nomor PUT-002635.1512024/PPIM.Tahun 2026t\

PT Sejahtera ogindo Alam,

KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

SEKRETARIAT JENDERAL

SEKRETARIAT PENGADILAN PAJAK

JLN. HAYAM WURUK NOMOR 7 JAKARTA PUSAT 10210 pusAT KONTAK LAyANAN KEMENTERiAN KEiiAVGAN TELEiroN: 134

Dan SUREl: kemoakeu.prlrne©kernenkeu.go.Id

Nomor: P.183/SP/202610 Maret 2026

Lampiran: Satu Berkas

Hal: Pengiriman salinan putusan pengadilan pajak

Kepada Yth.:

1. DirekturJenderal pajak u.p. Direktur Keberatan dan Banding;

2. Kepala KPp pratama Bangka;

3. Direktur pT. Sejahtera Logindo Alam;

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 88 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, bersama ini disampaikan salinan resmi Putusan Pengadilan Pajak dengan rincian sebagai berikut:

- Nama PemohonBanding

Nomc)r PutusanAlamat Pemohon Banding

PUT-002635.15/2024/PP/M.XXBPT. Sej.ahtera Logindo Jl. Depati Amir Dalam KM 9 Dusun Vl

Tahun 2026A'amRT 009 RW 000, Merawang, Bangka

Mengingat sesuai dengan data yang ada pada Sekretariat Pengadilan Pajak, Pemohon

Banding tersebut terdaftar sebagai Wajib Pajak di wilayah KPP Pratama Bangka, sehingga sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 88 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, Putusan Pengadilan Pajak harus dilaksanakan oleh Pejabat yang berwenang dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari terhitung sej.ak tanggal diterima putusan, maka Putusan Pengadilan Pajak tersebut agar segera ditindaklanjuti.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Sekretaris,

Elithndcihangdm f*``,{u.ci t lc I<ti.tiriik Budi Setyawan M.N.Y.

Tembusan:

Ketua Pengadilan Pal.ak

Seluruh layanan Pengadilan Pajak tidak dipungut biaya. Apabila terdapat penyimpangan dalam pemberian layanan atau indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan Pengadilan Pal.ak, agar dapat melaporkan melalui ca// center 134, aplikasi Whatsapp dengan nomor +6281310004134, laman httDs://w\^rw.wise.kemenkeu.ao.id/ atau httos://siwas.mahkamahaouna.ao.id/.

Kp®.3/sp.32ao24

dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum di Jakarta pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2026 oleh Majelis Hakim tersebut dan dibantu oleh Moh. Gauss Sitompul, S.H. sebagai Panitera Pengganti serta tidak dihadiri oleh Terbanding dan tidak dihadiri oleh Pemohon Banding;

Hakim-Hakim AnggotaHakim Ketua Majelis ttd.ttd.

Dr. Andre lrwanda, S.H.,

Drs. Uming, M.Si. S.E., Ak., M.B.A., M.H.

ttd.

Sulaiman, S.H., M.M.

Panitera Pengganti ttd.

Moh. Gauss sitompul, S.H. I

Salinan sesuai dengan aslinya,

Panitera udi Setyawan M. N. Y. Ak., M.A.

NIP.196906051990031002

PT Sejahtera Logindo Alam,

Sumber: salinan putusan di setpp.kemenkeu.go.id. Teks isi putusan disusun ulang dari PDF tersebut; bila berbeda, yang berlaku dokumen aslinya.