PUTUSAN
Nomor PUT-002635.15/2024/PP/M.XXB Tahun 2026
"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"
PENGADILAN PAJAK,
Memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00030/KEB/PJ/WPJ.03/2024 tanggal 23 Januari 2024 tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00001/206/21/315/23 tanggal 4 April 2023 Tahun Pajak 2021, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 002635.15/2024/PP, antara:( PT Sejahtera Logindo Alam, NPWP 81.413.036.5-315.000, beralamat di Jl. RJl. Depati Amir dalam Kin 9 Dusun VI RT 009 RW 000 Merawang, Bangka , dalam hal ini diwakili oleh Sudrajat, jabatan Direktur berdasarkan Akta Notaris Daniar Wasdiana Nomor 16 tanggal 08 Desember 2021, yang dalam persidangan ini diwakili oleh:
NamaEnggar Setyawati
JabatanKuasa Hukum
Nomor lzin Kuasa HukumKEP-667/PP/lKH/2023
Surat Kuasa Khusus005/SJLA.Tax/Vll/2024 tanggal 11 Juli 2024 NamaVeraninca Taptavia
JabatanKuasa Hukum
Nomor lzin Kuasa HukumKEP-873/PP/IKH/2023
Surat Kuasa Khusus004/SJLA.Taxlvll/2024 tanggal 11 Juli 2024 NamaNyanyu Sitti Retha Deema Arintha JabatanKuasa Hukum
Nomor lzin Kuasa HukumKEP-793/PP/lKH/2023
Surat Kuasa Khusus003/SJLA.Tax/VIl/2024 tanggal 11 Juli 2024 untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;
Lawan
DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jalan Jend. Gatot SubrotoNo.40-42,Jakarta,yangdalampersidanganinidiwakiliolehi