Putusan Pengadilan Pajak · 80 halaman
PUT-002619.15/2023/PP/M.IB Tahun 2026
Hagihara Westjava Industries,pt · PPh Pasal 25/29 Badan · Tahun pajak 2019
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-002619.15/2023/PP/M.IB Tahun 2026, Pengadilan Pajak menolak banding Hagihara Westjava Industries,pt mengenai PPh Pasal 25/29 Badan tahun pajak 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
- Pajak
- PPh Pasal 25/29 BadanTahun pajak 2019
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 12 ayat (3) · Pasal 13 ayat (4) · Pasal 26 · Pasal 27 ayat (1) · Pasal 32
- UU PPhPasal 18 ayat (3)
- PMK 213/PMK.03/2016Pasal 1 ayat (4)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 35 · Pasal 36 · Pasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-002619.15/2023/PP/M.IB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- Hagihara Westjava Industries,pt
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPLB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00107/406/19/052/21
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2019
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 18 Maret 2024
- Tanggal Pengucapan
- Tidak tercantum