P U T U S A N
Nomor PUT-002577.16/2025/PP/M.XVIA Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan acara biasa secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan Pajak mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00746/KEB/PJ/WPJ.04/2024 tanggal 24 Desember 2024 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00118/207/22/069/24 tanggal 26 Maret 2024 Masa Pajak September 2022, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 002577.16/2025/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT SOLENIS TECHNOLOGIES INDONESIA, NPWP 70.571.057.2- 015.000 beralamat di Gedung Bidakara Lt.10, Jl. Jend. Gatot Subroto Blok Kav.71-73 RT.001 RW.001, Tebet, Jakarta Selatan, yang diwakili oleh Winardi Suhardja, jabatan Direktur;
Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
1. Nama: Rudi Zamrudin
Izin Kuasa Hukum : KEP-1392/PP/IKH/2023
tanggal 18 Oktober 2023
berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 0043/Tax-STI/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025;
untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;
Lawan
DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jalan Jendral Gatot Subroto Nomor 40-42, Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh:
1. Nama/NIP: Ferdian Affandi Handoko/198404022006021001 Jabatan: Penelaah Keberatan
Unit Organisasi : Kanwil DJP Jakarta Selatan I,