Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 60 halaman

PUT-002565.99/2025/PP/M.XVIB Tahun 2026

PT Belitung Sand Mining · Gugatan Pajak · Tahun pajak 2022

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-002565.99/2025/PP/M.XVIB Tahun 2026 yang diucapkan 10 September 2026, Pengadilan Pajak menolak gugatan PT Belitung Sand Mining mengenai Gugatan Pajak masa pajak Mei 2022, dengan sengketa bermula dari Surat Tagihan Pajak (STP).

Jenis sengketa
GugatanBermula dari Surat Tagihan Pajak (STP)
Pajak
Gugatan PajakMasa pajak Mei 2022
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 7 · Pasal 14 ayat (4) · Pasal 32 · Pasal 36 ayat (1)
  • UU PPNPasal 4A ayat (1) · Pasal 4A ayat (2) · Pasal 17 ayat (2)
  • UU HPPPasal 4A ayat (2)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 40 · Pasal 41
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-002565.99/2025/PP/M.XVIB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Belitung Sand Mining
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Gugatan
Sumber Sengketa
STP
Ketetapan semula
Surat Tagihan Pajak Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf C Karena Permohonan Wajib Pajak Nomor 00044/107/22/098/25
Jenis Pajak
Tidak tercantum
Tahun Pajak
2022
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
30 Juli 2026
Tanggal Pengucapan
10 September 2026