Putusan Pengadilan Pajak, 40 halaman
PUT-002563.15/2025/PP/M.XVIA Tahun 2026
PT Solenis Technologies Indonesia, PPh Pasal 25/29 Badan, Tahun pajak 2022
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-002563.15/2025/PP/M.XVIA Tahun 2026 yang diucapkan 12 Februari 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT Solenis Technologies Indonesia mengenai PPh Pasal 25/29 Badan tahun pajak 2022, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
- Pajak
- PPh Pasal 25/29 BadanTahun pajak 2022
- Pos yang disengketakan
- Biaya Usaha
- Pasal yang dirujuk
- UU PPhPasal 6 ayat (1); Pasal 18 ayat (3)
- UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 23; Pasal 26; Pasal 27 ayat (1); Pasal 32
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 37 ayat (1); Pasal 45 ayat (3)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-002563.15/2025/PP/M.XVIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Solenis Technologies Indonesia
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPLB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00009/406/22/069/24
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2022
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 18 November 2025
- Tanggal Pengucapan
- 12 Februari 2026