Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 33 halaman

PUT-001999.16/2025/PP/M.XVIA Tahun 2026

PT Harapan Sawit Sejahtera · Pajak Pertambahan Nilai · Tahun pajak 2020

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-001999.16/2025/PP/M.XVIA Tahun 2026 yang diucapkan 10 April 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Harapan Sawit Sejahtera mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak April 2020, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak April 2020
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 8 ayat (1) · Pasal 12 ayat (3) · Pasal 17C ayat (1) · Pasal 26 · Pasal 27 · Pasal 32
  • UU PPNPasal 4 ayat (1) · Pasal 9 ayat (4c) · Pasal 9 ayat (4d) · Pasal 13 ayat (9)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1) · Pasal 37 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-001999.16/2025/PP/M.XVIA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Harapan Sawit Sejahtera
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00010/207/20/011/24
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2020
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
13 Januari 2026
Tanggal Pengucapan
10 April 2026