Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 29 halaman

PUT-001978.45/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2026

PT Virtus Technology Indonesia, Tarif, Tahun pajak 2024

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-001978.45/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT Virtus Technology Indonesia mengenai Tarif tahun pajak 2024.

Jenis sengketa
Banding
Pajak
TarifTahun pajak 2024
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 37 ayat (1); Pasal 69
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-001978.45/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Virtus Technology Indonesia
Nama Wakil
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
Lainnya
Ketetapan semula
Surat Penetapan Tarif dan/ atau Nilai Pabean (SPTNP) nomor SPTNP-611291/KPU.3/2024
Jenis Pajak
Kepabeanan
Tahun Pajak
2024
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
29 September 2025
Tanggal Pengucapan
Tidak tercantum