P U T U S A N
Nomor PUT-001861.15/2025/PP/M.IXB Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan acara biasa secara elektronik melalui e-Tax Court mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00507/KEB/PJ/WPJ.06/2024 tanggal 04 Desember 2024 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2022 Nomor 00002/206/22/025/24 tanggal 08 Maret 2024, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 001861.15/2025/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT DEPOGUNA BANGUNAN ONLINE, NPWP 42.143.787.2-025.000,
beralamat di Gedung Alia Lantai 4, Jalan M.I. Ridwan Rais No. 10-18, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh Aaron Widjaja, jabatan Direktur;
Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
Nama: Denny Indrayadi,
Izin Kuasa Hukum: KEP-1358/PP/IKH/2025 tanggal 31 Juli 2025, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 004/TAX/DBO/II/2025 tanggal 28 Februari 2025;
untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;
Lawan
DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jl. Jend. Gatot Subroto No.40-42, Jakarta 12190, dalam hal ini diwakili oleh:
1. Nama/NIP: Doni Firmansyah / 19821030 200901 1 008, Jabatan: Penelaah Keberatan,
2. Nama/NIP: Fikri Adi Susanto / 19850324 200602 1 001, Jabatan: Penelaah Keberatan,
3. Nama/NIP: Titi Sugiarti / 19700929 199201 2 001, Jabatan: Penelaah Keberatan,