Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 108 halaman

PUT-001806.15/2022/PP/M.IIB Tahun 2026

PT Denso Sales Indonesia · PPh Pasal 25/29 Badan · Tahun pajak 2018

Mengabulkan Sebagian

PUTUSAN

Nomor PUT-001806.15/2022/PP/M.IIB Tahun 2026

DEMI KEADILAN BERDASARIIAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

PENGADILAN PAJAK

memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan acara biasa mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEpi)4118AIEBAVPJ.07/2021 tanggal 29 November2021 tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00018/206/18/056/20 tanggal 02 September 2020 Tahun pajak 2018, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 001806.15/2022/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:

PT DENSO SALES INDONESIA, NPWP 02.414.335.6-056.000,

beralamat di Jalan Gaya Motor 1 Nomor 6 Sunter 11, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dalam hal ini divakili oleh Hiroshi Watanabe jabatan Presiden Direktur berdasarkan Akta Pemyataan Keputusan Sirkuler Pemegang,t Saham Menggantikan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Denso Sales Indonesia Nomor 37 tanggal 26 Februari 2021, Notan.s Wivvik Condro, S.H., di Kota Jakarta Barat;

Selanjutnya dalam persidangan dtwakili oleh:

1. Nama: Yusirf wangko Ngantung,

lzin Kuasa Hukum: KEpng54/PP/I KH/2o2o ,

2. Nama: Tami Putri Pungkasan,

lzin Kuasa Hukum: KEP-1104/PP/IKH/2020,

3. Nama: Veronica Kusumawardani,

lzin Kuasa Hukum: KEP-737/PP/lKH/2021,

4. Nama: David Steven Macquain.e,

lzin Kuasa Hukum: KEP-194/PP/lKH/2022,

berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 012ITAX/DSIA/ll/2022 tanggal 15 Februari 2022, 014ITAX/DSIA/ll/2022 tertanggal 15 Februari 2022, 013ITAX/DS IA/I I/2022tertanggal15Februari2022 ,dan 014ITAX/DSIA/Vl/2022 tehanggal 28 Juni 2022 untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding; to

Lawan

DIREKTUR JENDERAL PAJAK, beritedudukan di Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 4042, Jakarta , dalam hal ini dtwakili oleh:

1. Nama/NIP: Eka Wdy HastutvNIP.198110072002122001, Jabatan: Penelaah Keberatan,

Unit Organisasi : Direktorat Keberatan dan Banding,

2. Nama/NIP: MelanvNIP.197607061995022001,

Jabatan: Penelaah Keberatan,

Unit Organisasi : Direktorat Keberatan dan Banding,

3. Nama/NIP: Purvanto/NIP.197911032001121004,

Jabatan: Penelaah Keberatan,

Unit Organisasi : Direktorat Keberatan dan Banding,

4. Nama/NIP:Riyanto/NIP.198001292001121003,

Jabatan: Penelaah Keberatan,

Unit Organisasi : Direktorat Keberatan dan Banding,

berdasarkan Surat Tugas terakhir Nomor ST-691/PJ.07/2023 tanggal 19 Januari 2023, untuk selanj.utnya disebut sebagai Terbanding;

Pengadilan Pajak tersebut;

Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Pajak Nomor PEN- 715/PpreFV2022 tanggal 7 Juni 2022,

TelahmembacaSuratBandingPemohonBandingNomor 014ITAX/DSIA/ll/2022 tanggal 16 Februari 2022,

Telah membaca Surat Uraian Banding Terbanding Nomor SUB- 816AVPJ.07/2021 tanggal 12 April 2021,

Telah membaca Surat Bantahan Nomor 026/DDTC-TPIV/2022 tanggal 18 Mei 2022,

Telah mendengar keterangan para pihak yang bersengketa dalam persidangan;

Telah membaca dan memen.ksa bukti-bukti tertulis maupun surat lainnya yang disampaikan para pihak dalam persidangan;

DUDUK PERKARA CL

I

Menimbang bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak, PenghasilanTahunpajak2018Nomorooo18/206/18/056/20tanggal02September(I 2020 diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal A§ing Tiga' dengan periiitungan sebagai berikut:`)

--T-_ ' ____Rp

eng sila~n-Netto --~ -510.998.277.377 eng silan Kena PajakJRp510.998.277.377

12'7FT936-9=25TO LPEbteruta.ng

redit Pajak:F__=F--p-

. Dipotong/dipungut oleh pihak lain

b.2. Pph Pasal 22RpRp

FT6_iri:-3-¥:::-::i -

____|RF

[±.:3lpph_E'rjLal-23

dapat dikreditkan63.729.867.100 Pajak yang tidaM(urang bayar64.019.702.150 ;anksi Admini;ira-si: Bunga Pas-a-I 13(2')17.925T5T6:602- umlah Pph yang masih harus dibayar

Jumlah kurang bayar yang disetviui berdasa

(3.616.850.100)___I Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan

Menimbang bahwa atas Surat Ketetapan Pajak tersebut, Pemohon Banding mengajukan keberatan dengan Surat Nomor 125DDTC-TPD(I/2020 tanggal 30 November 2020 dengan perhitungan pajak menurut Pemohon Banding| sebagai berikut:

Meut(DahoRupiah) Uraian

Penohon Bardng Perdran Usaha

13.854.310.311.085 Harga Pokok Penjue]an13.375.955.616.003 Laba Bnjto478.354.695.082 Bfaya Usaha227.355.963.555 Penghasilan neto dalam negen250.998.731.527 Penghasilan neto daJam negeri fainnya

(10257.588.893) Fasditas penananian modal bcJupa pengurangan penghasilan neto0 Penyesuel.an Fisltal

a. Penyesunian Fiskal posidf7.395.633.411

b. Penyesuaian Fiskal Negaff7.684.707.189 a Junfah(afo)

(289.073.778) Penghasilan neto lirar negeri0 Junlah penghaslbn neto240.452.068.856 Zakat0 Kompa±i Kerugran0 Penghasilan lldak Kema Pajak (PTKP)0 Penghastlan Kema Pajak240.452.068.856

Menurut:(DahoRapiah) Uraian

Penohon Banding PphTenjtang60.113.017.000 Penghasilan yang Seharusnya Tidak Terifarig Pph0 Pengenbalian Pph Pasal 24 yang Telah Diperhitungkan Tahun Lalu0 Junfah Pph Terutang60.113.017.COO Kreditpajak:

a. Pph difanggung pemerintah0

b. Dipotong/dipungut pihak fain:

b.1.Pphpasal210 b.2.Pphpasal2263.1 20.971 .000 b.3.Pphpasal23608.896.100 b.4.Pphpasal240 b.5.Lalndaln0 b.6.Jirmlah63.729.867.100

c. Dibayarsendiri0

d. Djperfungken (SKPIJ3/SKPPKP):0

e. Jun`lah paakyang dapatdikrediltan63.729.867.100 Jimfah Pph yang kurang dibayar/seharusnya tklak tenjtang

(3.616.850.100) Menimbang bahwa atas keberatan Pemohon Banding tersebut, Terbanding

dengan Keputusan Nomor KEP-04118AIEB/\/\/PJ.07/2021 tanggal 29 November| 2021, menyatakan menolak jumlah pajak yang harms dibayar, dengan perhitungan I " sebagai berikut:

Ditarrbah/(D.kurangi)(Rp.)

Semulatwlenjadi Uraian

(Rp.)(Rp.)

a. Penghasilan ttetto510.998.277.3770510.998.277.377

b. Kornpensasl Kerugian000

c. Penghasilan Kena Pejak510.998.277.3770510.998.277.377

d. fajak Penghasilan (FFh) Terutang127.749.569.2500127.749.569.250

e. Kredit Pejak63.729.867 .100063.729.867.100

f. PejakKurang/(Lebih) Bayar64.019.702.150064.019.702.150

9. Sank§i Adndnistrasi17.925.516.602017.925.516.602

h. Junilah Pejak yang l\fasih

81.945.218.752081. 945.218.752 llarus/(Lebih) nbayar

Menimbang bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan Surat Keputusan Keberatan a quo sehingga mengaj.ukan banding dengan Surat Nomor 014ITAX/DSIA/ll/2022 tanggal 16 Februari 2022 yang diterima di Pengadilan Pajak pada hari Selasa, tanggal 22 Februari 2022 (diantar langsung); 4L

Menimbang bahwa Pemohon Banding dalam Surat Banding Nomor 014ITAX/DSIA/ll/2022 tanggal 16 Februari 2022, pada pokoknya mengemukakan ' hal-hal sebagai berikut:

MENGENAI POKOK SENGKETA DAN ALASAN BANDING

bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan banding ini ada[ah `) koreksi Terbanding yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding dengan rincian sebagai berikut:

Menuut (dalam Riipiah)

NoUralanKorekeiyangDiajukanBanding

Kepufusan KeberatanPemohon Banding

Penyesualan FiskalPosit

1.277.941.841.9327.395.633.411270.546.208.521 bahwa alasan yang mendasari banding atas koreksi yang diajukan banding , ter§ebut di atas adalah sebagai berikut:

1.Koreksi penyesuaian Fiskal positifsebesar Rp270.546.208.521

1.1. Menurut pemohon Banding

W bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas seluruh koreksi TerbandingJ atas penyesuaian Fiskal positif sebesar Rp270.546.208.521.{ bahwa berikut merupakan ringkasan perbedaan pengujian Pemohon Banding dan Terbanding:

PengujianPemohon Bandi.ngTerbandi.nq

Pihak yang DiujiPemohon BandingPemohon Banding

Karakten.sasiPihakyangDiuji

lirrllted F3Isk DistibutorLjrwhed Fzisk Distributor

Metode PengujianTransadional Net Margin Method TtansactionalNetMarglnMethod(Metode

(Mctode TNMM) dengan proft /eve/ TNMM) dengan pro# /eve/ /.nd/.cafor (PLl) i.ndi.ca/or(PLI)ref«monsales(ROS)refum on sa/es (ROS)-

LaporanKeuangan Laporan Keuangan Segmentasi di

Lapoian Keuangan Agrega{ (company- Pemohon Bandingmana pengiijianpada segmen

wide)

pembelian impor.

PengujianPemohon Banding.31IiFiTi"',I,

PerusahaanPembanding

1.INDIAMOTORPARTS&

1.YIJNIKOM€IBIRAccEssORiEs LiMrTED

2.SM AIJTOSERVICES AND CAR 2. SRIRActiAKlll{ARNYANG& ACCESSORIES, I NCSERVICE CO LTD

3.KAMALCOMMERCIAL 3.YONGKEECOLTD

VEHICLES PRIVATE LIMITED4.KAMAL COMMERCIAL VEHICLES

4.SPKCORPORATIONPRIVATEUMITED

5.SPKCORPORATION

Tahun Data KeuanganPerusahaariPembanding

2015 s.d. 20172016 s.d. 2018

hasil penguj.ranlaba pemohon bariding (segmen laba pemohon banding (corxpany-w.de) =

impor)=4,45%rentangkewajaran pembanding:1,81%

( rentang kewajaran pembanding:

0,43% s.d. 2,60%2,56% s.d. 6,40%

bahwa berdasarkan tabel di atas, dapat diketahui perbedaan pengujian yang menyebabkan koreksi adalah:

1. Pemilihan laporan keuangan Pemohon Banding yang diuji (segmentasvagregasi);

2. Perusahaan pembanding yang digunakan;,

3. Tahun data keuangan perusahaan pembanding yang digunakan; bahwa menurut Pemohon Banding, pengujian yang dilakukan oleh Pemohon Banding sudah tepat sedangkan pengujian yang dilakukan oleh Terbanding adalah keliru. Berikut merupakan uraian dari alasan ketidaksetu|.uan Pemohon Banding:

1.1.1. Pengujian Laporan Keuangan Pemohon Banding secara Agregasi

Kurang Tepat Karena Bertentangan Dengan Maksud dan Tujuan Dasar Hukum Koreksi yaitu Pasal 18 Ayat (3) UU Pph

bahwa dasar hukum koreksi Terbanding adalah Pasal 18 ayat (3) UU Pph. Penjelasan Pasal 18 ayat (3) UU Pph menyatakan:

"Maksud diadakannya ketentuan ini adalah untuk mencegah teriadinya penghindaran pajak yang dapat terjadi karena adanya hubungan istimewa. Apabila terdapat hubungan istimewa, kemungkinan dapat terjadi penghasilan dilaporkan kurang dari semestinya ataupun Ct{

Halaman 6 darj 107 halaman Putusan Nomor PUT-001806.15/2022/PP/M.IIB Tahun 2026

PT Denso Sales Indonesia

pembebanan biaya melebih dari yang seharusnya. Dalam hal demikian, Direktur Jenderal Pajak berwenang menentukan kembali besamya penghasilan dan/atau biaya sesuai dengan keadaan seandainya di antara para Wajib Pajak tersebut tidak terdapat hubungan istimewa. Dalam menentukan kembali jumlah penghasilan dan/atau biaya tersebut digunakan metode perbandingan harga antara pihak yang independen (Comparable Uncontrolled Price Method), metode harga perfualan. kembali (resa/e pr/.ce methody, metode biaya-plus (cost-p/us methody dan I metode lainnya seperfi metode pembagian laba toroffi sp/ff mefhody dan I metode laba berstih (transactional net margin methody'.,

bahwa berdasarkan penjelasan di atas, pemberian kewenangan untuk melakukan penghitungan kembali besamya penghasilan dan biaya (koreksi) bagi Waj.ib Pal.ak adalah untuk mencegah teriadinya, penghindaranpajak.0lehkarenaitu,dalamanalisisfransrerpn.c/.ng,harus, diperhatikan mengenai signifikansi risiko transaksi yang dilakukan kepada I pihak afiliasi, apakah transaksi tersebut akan menimbulkan penghindaran, pal.ak atau tidak;I bahwa dalam hal ini, risiko penghindaran pajak atas transaksi yang}I dilakukan oleh Pemohon Banding dalam transaksi penjualan maupun pembelian sangatlah rendah. Bahwa penghindaran pajak dapat dilakukan oleh perusahaan multinasional karena beroperasi di beberapa negara yang memiliki ketentuan dan tarif pajak yang berbeda-beda sebagaimana diatur dalam ketentuan-ketentuan berikut:

a. Pasal 2 ayat (1 ) PER-32/2011

"Dalam hal wajib pajak melakukan transaksi dengan pihak-pihak yang mempunyai Hubungan istimewa yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri atau Bentuk Usaha Tetap di Indonesia. Peraturan Jenderal Pajak ini hanya berlaku untuk transaksi yang dilakukan oleh Wajib Pajak dengan pihak-pihak yang mempunyai Hubungan lstimewa untuk memanfaatkan perbedaan tarif pajak yang disebabkan antara lain:

a. Perlakuan pengenaan Pajak Penghasilan Final atau tidak final pada sektor usaha tertentu; Ck

b. Periakuan pengenaan pajak penjualan atas Barang Mewah; atau

c. Transaksi yang dilakukan denganwajib pajak KontrakKerja sama Migas.

b. Lampiran I PER-22/2013

"Mengingat bahwa perusahaan multinasional melakukan operasi di beberapa negara yang memiliki ketentuan dan tarif pajak yang berbeda-beda, terdapat risiko bagi administrasi perpajakan (fax ac/in/.n/.shat/.on) di setiap negara tentang adanya kemungkinan upaya penghindaran pajak melalui transaksi yang terjadi antara perusahaan multinasional yang tergabung dalam suatu grup usaha yang berkedudukan di negara yang berbeda. Pada umumnya, upaya penghindaran pajak dapat dilakukan antara lain dengan melakukan penggeseran laba torofi ch/.fl/.ng) dari suatu negara ke negara yang lain melalui transaksi antara pihak-pihak yang memiliki hubunganH( istimewa yang berkedudukan di negara yang berbeda (gross-border transactions).,

Penggeseranlabajugadapatteriadiantarapihak-pihakyangmemilikit hubungan istimewa yang berkedudukan di negara yang sama (domest/.c fransacf/.ons) dengan cara memanfaatkan perbedaan tarif I pajak yang disebabkan antara lain, dalam hal periakuan pengenaan, Pajak Penghasilan final atau tidak final pada sektor usaha tertentu, per]akuan pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, atau transaksi yang dilakukan dengan Wajib Pajak Kontraktor Keriasama Migas'i

c. Lampiran I, Bab 11, bagian (A) SE-50/2013:

Huruf A angka 4 b:

"Dalam hal terdapat hubungan istimewa, maka Pemeriksa Pajak agar menganalisis risiko penghindaran pajak dalam transaksi afiliasi tersebut yang dituangkan dalam KKP identifikasi masalah. Hal yang periu diteliti antara lain:

(b) Transaksi afiliasi dengan pihak lawan transaksi yang berkedudukan di negara dengan tarif pajak rendah"; /4

HurufA angka 5:'i "Apabila dalam ident.rfikasi masalah, Pemeriksa pajak:I

(a) menemukan adanya risiko penghindaran pajak melalui| )

transaksi afiliasi maka Pemeriksa Pajak harms menuangkan` dalam rencana pemeriksaan dan program pemen'ksaan;

I

(b) belum menemukan adanya risiko penghindaran pajak melalui transaksi afiliasi maka Pemeriksa Pajak periu melakukan' pengujian dalam tahap pelaksanaan pemeriksaan. Setelah dilakukan pengujian dan ditemukan risiko penghindaran pajak, maka Pemeriksa Pal.ak menuangkannya dalam perubahan rencana pemeriksaan dan program pemeriksaan";

e. Lampiran I, Bab ll, bagian (B) SE-50/2013I Huruf a angka 8:

"Pemeriksa Pajak menguji risiko penghindaran Pal.ak dalam transaksi afiliasi, dengan mempertimbangkan faktor sebagaimana dimaksud dalam tahapan persiapan pemeriksaan /humf A angka 4/. Jika dalam pelaksanaan pemeriksaan, Pemeriksa Pajak meyakini bahwa terdapat risiko penghindaran pajak, maka Pemen.ksa Pajak membuat perubahan rencana pemeriksaan dan program pemeriksaan";

f. Lampiran I, Bab 11 Huruf B Angka 7 SE-50/2013

Huruf a Angka 7:

"Apabila Wajib Pajak memiliki transaksi afiliasi dengan Wajib Pajak Dalam negeri atau Bentuk Usaha Tetap di Indonesia, maka Pemeriksa Pal.ak perlu melakukan konfirmasi kepada KPP Domisili lawan transaksi untuk memastikan:

a. kebenaran nilai dan jenis transaksi;

b. tidak terdapat penghindaran pajak dengan memanfaatkan perbedaan tarif pajak atau hal lainnya dalam transaksi afiliasi sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) PER- 32/PJ/2011 tentang Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha dalam Transaksi Wajib Pajak yang Mempunyai Hubungan lstimewa atau peraturan penggantinya"; &

.`,, bahwa dalam ketentuan-ketentuan tersebut, telah dijelaskan bahwa penghindaranpajakdapatteriadiapabilatransaksitersebutdilakukanoleh; Wajib Pal.ak Dalam Negeri atau Bentuk Usaha Tetap di Indonesia dengan Wajib Pajak Luar Negeri di luar Indonesia. Dengan kata lain, transaksi tersebut adalah transaksi lintas batas negara yang dimana wajib pajak dapat memanfaatkan perbedaan tarif dalam rangka mengurangi beban pajak. Hal serupa juga dijelaskan dalam literatur dan panduan jntemasional sebagai berikut:

a. UN Transfer Pr7.c/.ng Manua/ paragraf a.1.2.5 menyatakan sebagai berikut

The aim of nonrdrm's length transfer pricing in such cases is usually to reduce an MNE's worldwide taxes. This can be achieved by shifting),

I profits from associated entities in higher tax countries to associatedi, entities in relatively lower tax countries through either undercharging or overcharging the associated entfty for intragroup trade";

Terjemahan:

``Tujuan dari ketidakwajaran suatu harga adalah untuk menggeser keuntungan dari entitas yang berada di negara dengan tarif pajak lebih tinggi ke entitas afiliasi yang berada di suatu negara yang memiliki tan.f pajak lebih rendah dengan skema transaksi yang bersifat undercharging atau over-charging kepada sesama afiliasinya";

b. D.P. Mittal, law of 7fansfer pn.ct.ng in India, 3rd Edition (New Delhi: Taxman Publication), halaman 11 sebagai berikut.

"The MNE gains much profit from tax avoidance. Profiit is intended to be shifted to a country where tax burden is less from a country where it is heavier, resulting in the increase of the after tax profits";

Terjemahan:

"Perusahaan Multinasional memperoleh laba lebih banyak melalui skema penghindaran pajak. Laba tersebut dimaksudkan untuk digeser ke negara yang memiliki beban pajak lebih rendah dari negara yang memiliki beban pajak lebih tinggi, sehingga menghasilkan kenaikan laba setelah pajak"; &

c. Carto GaINi, "TTansfer Pricing Rules for Tfansactions Involving Low-Tax t; Countries"InternationalTlransferPricingJournal«BFD,''i,

)I January/February 2008), halaman 48 sebagai berikut.

"Hence, in raising a transfer pricing assessment, the tax authorities first \;.

I must demonstrate that the tax burden in the jurisdiction where the"ti counterparty is established is indeed less than the tax burden in italy.''i Onlyifthisisindeedthecasemaythetaxauthoritiesproceedwiththe`V',, arm's length analysis";

Teriemahan:

"Jadi, dalam menetapkan suatu koreksi fansfer prt.ct.r]g, otoritas pajak harms terlebih dahulu menunjukkan bahwa pajak di negara lawan, transaksi nyata-nyata lebih rendah daripada beban pajak di negara ltalia. Hanya dalam kondisi dimana otoritas pajak dapat membuktikanr hal tersebut, maka analisis fansferpr.ct.ng dapat dilanjutkan";(

bahwa Pemohon Banding merupakan perusahaan distn.butor yang melakukan pembelian barang dagangan (baik lokal maupun impor) dan melakukan penjualan lokal kepada pihak afiliasi maupun pihak independen. Dalam hal ini, risiko penghindaran pajak oleh Pemohon'

I Banding adalah pada pembelian impor Pemohon Banding. 0leh karena itu, pengujian kewajaran seharusnya dilakukan atas pembelian impor, yaitu pembelian dari pihak afiliasi di luar negeri;

bahwa tindakan Terbanding yang menguji laporan keuangan agregasi atau dengan kata lain pengujian atas transaksi pembelian dari pihak afiliasi di luar negeri dan pihak afiliasi di dalam negeri sesungguhnya telah berfentangan dengan Pasal 18 ayat (3) UU Pph. 0leh karena itu, koreksi seharusnya dibatalkan;

bahwa lebih lanj.ut, tanpa mengurangi argumentasi Pemohon Banding, sesuai dengan ketentuan tersebut di atas, Terbanding seharusnya melakukan konfimasi kepada KPP domisili pihak afiliasi dalam negeri Pemohon Banding untuk memastikan ada/tidaknya penghindaran pajak dalam transaksi yang dilakukan dengan Pemohon Banding. Bahwa apabila Terbanding melakukan kewajibannya untuk melakukan konfirmasi q4

kepada KPP Domisili pihak afiliasi dalam negeri Pemohon Banding, Terbanding akan mendapatkan konfirmasi bahwa tidak terdapat: penghindaran pajak dengan memanfaatkan perbedaan tarif pajak dalam I transaksi Pemohon Banding dengan pihak afiliasi dalam negeri. Dengan i( demikian, koreksi Terbanding adalah tidak tepat dan tidak sesuai standar 1` pemeriksaan sehingga seharusnya dibatalkan;I

I bahwa selain itu, penggunaan laporan keuangan segmentasi olehi Pemohon Banding juga diizinkan dalam ketentuan domestik sebagai berikut:

a. Pasal 18 ayat (4) PER-32/2011

"Wajib Pajak dapat menentukan sendiri jenis dan bentuk dokumen yang disesuaikan dengan bidang usahanya sepanjang dokumen, tersebut mendukung penggunaan metode penentuan Harga Waj.ar,I atau Laba Wajar yang dipilih, termasuk laporan keuangan yang`1 tersegmentasi";i

b. Bab 11 Bagian 8 Poin 1 Huruf B Nomor4 SE-50/2013

"Analisis Fungsi merupakan pemetaan atas fakta-fakta yang relevan\t secara ekonomi dan karakteristik transaksi afiliasi dengan|11 memperfiatikan fungsi, aset, dan risiko, serta pengalokasian atas fungsi, aset, dan risiko antara pihak-pihak yang terkait dalam transaksi afiliasi sehingga dapat diketahui karakteristik setiap pihak secara tepat. Pemeriksa pajak periu mempelajari beberapa sumber informasi antara lain:

4. Laporan keuangan yang tersegmentasi (baik segmentasi berdasarkan fungsi ataupun berdasarkan independensi transaksi)";

bahwa oleh karena itu, pengujian Pemohon Banding atas laporan keuangan segmentasi pembelian impor sudah sesuai dengan maksud dan tujuan Pasal 18 ayat (3) UU Pph dan peraturan turunannya sehingga lebih tepat dilakukan.

1.1.2. Pemilihan Perusahaan Pembanding yang Dilakukan oleh Pemohon

Banding sudah Tepat dan sebanding dengan pemohon Banding 44

bahwa Terbanding menolak dua perusahaan pembanding yang digunakan oleh Pemohon Banding dalam Dokumen Lokal Penentuan Harga Transfer (Dokumen Lokal), sebagai berikut:

a. YUNIKOM-SIBIR

b. SM AUTOSERVICES AND CAR ACCESSORIES, INC

bahwa berikut merupakan bantahan Pemohon Banding atas alasanl penolakan Terbanding:

YUNIKOMSIBIRBahva argumentasi penolakan Tchanding mengenai pefoedaan kriterfa Bahmapen.sahaantersebut geografis antara Penohon Banding dan YUNIKOMSIBIR yang berlokasi di berkedudukan di wlayah FederasiFederasi Rusie sehingga tidak dapat digimakan sebagai pembanding adalah Rusiadimamaberdasarkan tidaktepalSebagaimamaterteradiDokunenLokalbahvaPemchonBanding pendusuran yang dhakidtan oleh melakukan perrarian perusahaan pembanding yang berada di wilayah Asia TerbandingdigooglemapsPasill( sebagai lokasi geografis yang relevan.

ditetahui bahwa NCIVosibirsk beradaBahva berdasarkan pencallan lebih fanjut, dalam websfo Bureau van Dgivt jauh di alas Asia dan lebih dekat yang termasuk dalam kawasan Asia Pasifk meliput: Ausula, Bahrain, denganEropadibandingkanBangladesh, Chime, Fi;i, Hong Kong, India. Indonesia, Iran. Iraq, lsrad. Japan. dengan Pasifik atau ribLian mil dartJordan, Kazakhetan. Ku\mait, Kyrgyzstan. Lebanon, Malaysia, Marshall Islands, Vladivmetok yang merupakan kotaNepal, New Zealand, Oman. Pakistan, Palestinran Territory, Papua New besar Rusia di Asia Pasffik.Gu7nea, Pmippines, Qatar, Russian Federation, Saudi Arabia. Singapore, Selain itu pada tahun 2017 South Korea. Sri Lanka, Syn.a, Talman. Thafand, Turkey, United Arab perusahaanmempunyaiROS Emirates, Vanuatu, Vieham dan Yemen.

negaff dan kondisi ROS negaff Dengan demfro.an. penggimaan kritena permahan pembanding negara Riissl.a tersebut menjadi wajar mengingat Federation dalam knteria geografis pencarian pembanding Pemohon Banding bfayalogrstikyangtinggtdisebabkan sudahtepat

Sfoenayangberl(epadatan Selanjutrya, Ickasi negara schanjsnya 6dak menjadi sati.-sat]nya alasan pendudid( rendah dan rnedan yang penolal(an siJatu penJsahaan sebagai penbanding. Bahva berdasarkan ekstnm serta jauh daTi pelabuhan Pasal 5 ayat (1) PER43tz010, faktor yang dapat memengawhi 'aut.kesebandingan adalah:

1.karakters6k baranghaha bervngud dan baianginarta thak bermiiud yang dipegualbelitan. termasid{ jasa:

2. fipysi masingrmastng pihak yang melakukan transaksi;

3. ketenhJawhetentuan dalam konhak/pen.anjian:

4. keadaan ckoromi; dan

5. shategi usaha.

Dafam hal iri, Penohon Banding sudan benjsaha imtuk mencari perusahaan dengan keadaan ekonoml yang sebanding dengan menggunakan krifena pencan.an vifayah Asia Pasifik, yang tenTiasut F`ussia Federaton. Sefain ifu, sebagaimama terfera dafam Bab 11 huruf (8) angka (3) porn (b) Lampiran PER- 22t2013terkaitdenganknterlauntiJkmenolakperusahaanpembanding:

Ihttps: / /www.bvdinfo.com/en-us/our-products/Company-fa

information/international-products/oriana

"Kntema untuk menolek kandidat penibanding. anfara lain sebagai benkut:

a) Terdapat lnformasi bahva fandidat pembanding teisebut melakukan flmgsi yang berbeda dengan Wajfo Pajak yang sedang dipenksa (in.calnya, Wajib Pajak yang dipenl{sa merupakan manufaktr. sedangkan kandidat pembanding merupakan distributor.

b) Terdapat infoniiasi bahwa kandidat pembanding tersebut merupakan perusahaan yang bergerak dalam industi yang sangat befoeda dengan industri Wajib Pajak yang sedang dipenksa .... "

Bahva dalam pencarian perusahaan pembanding, Penohon Banding merroari perusahaan distributor yang bergeral{ dalam indusrri otomoff, hal iri sq'alan dengan flmgsi dan industi Pemohon Banding. Dengan demifean. Penohon Banding sudah melakukan pencalan penbanding sesuei dengan kctenhan yang berlaku.

Selariutrya, Pen`ohon Banding tidak setiqu dengan alasan Terhanding merolak penisahaan karema perusahaan telschut mengalami kenjgian pada tahun2017.

Bah\ma dalam amabsis far7sfer pr7.dng. Penohon Banding menggimakan mu/8Ple year ar}afysi.s. Dafam muffipfe year anafys]'s, perhifungan mlai ke\vajaran penJsahaan pembanding menggunakan mctocle we©hfed averap, yalfu menghifung rasio kewajaran perusahaan pembanding unaik tahun 2015, 2016. dan 2017.

Adapunquandigunakannyamuffiblej^earana4®'si"adabh

(i) penggumaan data muffiple-year akan merefleksD(an siklus bisnis daLam industri tertentii

Qi) penggumaan data muAIj7leirear dapat mengdiminasi penbanding )rang

beiada di daJam situasi abnormal.

Unhck ifu. analisis dan pefoandingan menggunakan data keuengan pen.ede a.ga tahun sebagaJmana yang difakul(an oTch Pemohon Banding sudah dapat merefleks.kansmuusbisnisdanmengelinhasis.Ltuasiabnomal)rangmungkin dialami oleh perusahaan pembanding.

Bal"a dalam Bab 11 bagian a Nomor 2 SE-50Q013 mengemai Pemilihan Metede Transfer Priang, dafam menggunakan metode Laba Bersin Transaksiomal ITransactiomal Net Margin Method/TNMM). penggunaan data beberapa tahun (muffiple year da/a) wifo urfuk dipertimbangkan unfuk dapat mermgkatl{an kesebandingan,. Berikut iri adafah perTqrataan yang terdapat dalam Bab 11 bagian 8 Nomor 2 SE-5Orz013 tersebut:

W(2) Penggunaan Data Beberapa Tahun

Data beberapa tahun (mufty/e year data) digunakan dalam hal dapat meningka8tan hasll analisis kesebandingan. Anatsis data beberapa tahun dapatmeningkaotanprosespenilhankandidatpembandingmisalnyadengan mengidenffikasi penbanding yang menpinyai perbedaan stgnifikan dari pihak yang dii¢l. Dalam beberapa kasus, hal 1"' akan mengarah pada penolakan kandidat pembanding atau pendeteksian anomali dart kandidat Pembandingh;

Bahwama¢iniata-rataterfrobang3tahununtid{perilsahaanyangditolekolch Terband]ng masih menunjid{kan angka yang positif. Untid< idr. penlsahaan masih tepat untuk dijadikan sebagat perusahaan penbanding.

Lebin largut, teckait perusahaan rugl sebagal pembanding diuraikan dalam Paragraf3.64dan3.650ECDrransfer.ffro.ngGun.de/i.mes2017(roECDllJG 2017-)sebagaibenl(ut.

3.64 An independehi ehierprise \rould not condnue lossgenerating activities unlessithadreasonableexpectationeOffutureprofits.Seeparagraphs1,129- 1.131. Simple or fovii nck funcrdons irl particular are not expected to generate tossesforalongpenc)dOftime.Thisc}oesnolrneanhcMieverthatlossmaJchg hansactfons can never be comparable. In general, all rele\iant information shouid be used and there should not be any ovemdlng nile on lho induson or exclusion Of lossrmaking oomperables. irldeed, il is the facts and aroumsfances sunounding the company in question that should determine its status as a comparable, rrot its financial resuit.

3.65Generallyspeaking,alossmakinguncontolledtransactronshouldtigger futherinvesfigatroninordertoesfablisl.whetherornotilcanbeacomparable. Circumstances in whiid] bssmaidng hansactions/ enterpnses should be exdudedfromthelistOfcx]mpanblesincludec,asesiwherelossesdonctreifec± norTnal business conditions, and where the losses incurred by thid parfes refled a level Of risks that is not comparable to the one assumed dy the taxpeyer in its confrolled hansactons. Ii.ss+naking comparables that satidy the comparabnfty analysis should not hovever be ngected on Lho sole basis lhattheysuFFertossest;

Teq.enahan:

i.64 Pen.sahaan independen tidak akan melanjul(an akmas yang menghasikan kerugian kecuali jDta memilikl ekspektasi yang vajar alas laba di masa depan. L]hat paragraf 1.129-1.131. Fungsi risiko sedehana atau rendah tidak diharapkan mengtiasill{an kerugian untid( jangka wakfu yang lama. Namun. ini tidak berar6 bal"ra transaksj yang menyebabkan kenjgl'an tidak dapat menjadi penbanding. Secara unim, senua informasi yang relevan tidak boleh mengesampingkan aturan tenfang penyertaan atau pengenialan dantransaksi yang menyebabken keiug.lan sebagal pembanding. Fckta dan situasi yang hanls merientiikan stafusnya §ebagai pembariding. bukan hasil finansialnya.

3.65 Sccara umim, transaksi independen yang membirat kenjgian harus meniou penyelidikan lebh fanjut untuk menentukan apakah bansaksl dapat dipefoandingkan atau tidak. Keadaan di nana hansaksi/peursahaan yang mengafami kenigian harus diteluahan dari dafar pembanding termasuk kasusJtasus di mana kerugian tidak mencerminkan kondisi bisnis normal, dan di mama kerugian yang ditimbuDtan oleh phak kedga menoerrfunkan tl.ngkat risll{o yang I.dak sebanding dengan yang diasimsif(an olch wa;fib pajak dalam hansaksi afiBasinya. Transaksi yang membrat kenlgivan yang kerugian yang menemuhi analis.rs, kesebandingan sehanisnya tidak ditolak dengan dasar kengfan yang dideritanya";

Berdasarkanirafandiafas.peiusahaanyangmengalamiken]giand'dakdapat ditofak sebagai pembanding sematarmata rugl yaiig dfalami. Apabifa sesirai dengan analisis kesebandngan, perusahaan yang mengalami kerugian sebanding dengan wajib pajak, perusahaan tersebut dapat menjadi pembandng. Tramsak§Vperusahaan yang mengafami keniglan yang tidalt dapat diadikan pemband.ng adalah apabifa kenJgian mermaTTiinkan kondisi bisnis abnormal atau mencermirhan ketidak§ebandhgan. Hal ini juga sebagainana dinraikan Paragraf 8.2.4.4.2. Unifed Mrfuris 77ansfar fh'o.r}g Manua/2017 (.uN TPMr) sebagal berikut

B.2.4.4.2.Fcw.example,exberneresiihismaybere:iectedasccrmparablesaher carefulconsideralrondythetaxauthontiesastheytendtoskewthedata.While thiscouidonUreonehandbeaconectapplicationOfthearrn'slengthpmcipie in certain clrcunslances, on the other I.and tJ.a reasorls for a loss may be genuine and may rrol al^rays justify re!jecthg the lossmcking company from the pool Of comparables` This may be for exarnd8 iwhere the loss is due to a recessdon year which hit lho conhoifed and unconfrolled transaedons in the same way, or where it is due to the independent enterprise being in a slalt+ip phase whife the assocfaled enterpnse is also in a cornparable starfup phase, efe

8.2.4.4.3. To come to a conect conculs[on, an unbiased analysis Of the facts and cdelrmslances oulroundlng the transacfros has to be cared out. \MerB oneormoreofthepotentelcomparablesareloss+naking,furtherexaminaton would be needed to undelstand the reasons for such tosses and confim whetherlhek>ss+nakinghansactoncw.companyisarehablecomperable.The lossesmisihtbeduetoexceptionalcondiitionsmetbyanclthenwisecomparable third party. Smple cw. Iouind< functone in par8cuku. are not expected to generate bsses for a k]ng period Of time. This does riot mean, however, that k}ssmakingdansacfionscanneverbecomparable.Inshoriitisth8factsand circumstances sstJrrounding the company in quesden that shouid determine its status as a comparable, not its financial resuw:

Terienahar`:

•8.2.4.4.2. Sebagai contch, hasil ekshem dapat ditolal( sebagal pembanding sete]ah diperinbangkan dengan saksama oleh otoritas pajak karena mereka cendermg unfuk mengubah data. Meskipun hal ini bisa di safe sisi menjadi penerapan arm's /egiv pwhqrty8 yang benar datam keadaan tertentu. di sl.sl lain alasan kerugian mungi(in mirfu karema bisnis dan tidak sefalu membenarkan penolakan perusahaan yang mengalaml kerugian dari kunpulan penibanding. Hal iri mungkiri misalnya di nana kerugian disebabkan olch tahun resesi yang melanda bansaksi afifrasi dan independen dengan cara yang sama, atau di malia kenlgian kaiena perusahaan independen berada dalam fase start+jp senentara peiijsahaan terkait juga dalam fase start-up yang sehanding. dq.

a.2.4.4.3. Unfuk mencapai sinpulan yang benar, analisis yang tidak bias tehadap fakta dan keadaan sepifar hansaksl harus difakukam Dinana safu atau lebih dari potensi penbanding mengalaml kerugl.arL pemenksaan lebin fanjut akan djpedid{an unwht memahami alasan untr.k kengian tersebut dan

Halaman 16 dal.i 107 halaman Putilsan Nomor PUT-001806.15/2022/PP/M.IIB Tahun 2026

PT Denso Sales Indonesia

No±1..,-.,,...,,.,-,,.,,,, =., .,. , . >'.,I,I i.., .,

mengkonfroasi apakah hamsaksi yang menbuat kerugfan atau perusahaan adabh dapat diandalkan sebending. Ken.gfan mungkin karema kondisi luar biasa yang ditemu oleh pihak ketiga yang sebaliknya. Fungsi sederfuana atau berisifro rendah secara khusus tidak diharapkan menghasikan kerugtan untuk jangka wakfu yang panjang. Namun. iri tidak berari bahwa harsal{si yang membuat kerngfan tidak dapat dibandingkan. Singkathya, faha dan kcadaan di sekitar perusahaan yang belsarigkihan yang hares menentul(all statusnya sebagal yang sebanding, bukan hasll kouangannya. "

Oleh karema ifu, dapat disimpulkan kerugfan sonata flak dapat d5adD¢an alasan penotakan perusahaaan sebagat pembanding. Dalam hal ini, perusahaan irri sudch sebanding dengan Pemohon Banding sebagai perusahaan distributor dafam industi otomoff.

Selain itu, alasan Tchanding bahwa kondisl ROS negaff tersebut mer`jadi wajar mengingat biaya lngistik yang tinggl dlsebabkan Sibefa yang berkepadatan penduduk rendah dan medan yang ekstrim serta jauh dan pdabuhan laud"; t.dak berdasar kareria penJsahaan dapat menen'ma kountungan untuk tahur+tahun fairviya. Dengan demha.an, aJasan penolakan yang dsampalkan oleh Terbanding tidak tepat.

2SM AUTOSERVICES AID CIAR Bah\va berdasalfan profil perusahaan pada ORBIS, akhitas perusahaan

ACCESSORIES, INCadafah:

Bahvapenisahaaniri juga"TTle company is engaged in the wholesale disbibiiton Of automohile mdakukanpergivJalanumutacaessones and sppre perfs. 11 conducts buslness from its registered head kendaraan sekaligus apare patsoffice kkated in Mckdi City, PMfroines:The Company offers the fctlowing dan aksesoms kendaraan bermotor.productsoflfiifer,fuelfilters,alrfiifers,cabinflters,ajrfresheners.antennas,car

covers,carmats.locks,distnbutorcaps,gividonleadsets,seatcushions,snow chalns, steering wheel ccnrers, sunshades, standard wipers in diferent quatitieshpackaglng,motorvehlcles,bes,wheeisfubes,fames,andpfasliekit set Of bulbs. These cuslommade preducls, as well as larger volurnes. therfroreformarlintegTalpatOflhecompany'sdaytordaybuslness"; Dengan demfltian, perusahaan adalah pen.sahaan disrributor pada industi otomob.i sehingga sudan sebanding dengan Pemohon Banding.

bahwa berdasarkan uraian di atas, nyata-nyata perusahaan pembanding yang digunakan oleh Pemohon Banding sudah tepat. Dengan demikian, koreksi Pemeriksa adalah keliru dan seharusnya dibatalkan;

1.1.3.Perusahaan pembanding yang Digunakan oleh Terbanding Thdak Andal

untuk Dijadikan Pembanding

bahwa Terbanding menggunakan pembanding sebagai berikut:

1. INDIA MOTOR PARTS & ACCESSORIES LIMITED

2. SRIRACHAKITKARNYANG & SERVICE CO LTD

3. YONGKEE CO LTD

4. KAMAL COMMERCIAL VEHICLES PRIVATE LIMITED &

5. SPK CORPORATION

bahwa berikut merupakan tanggapan Pemohon Banding atas masing- I masing perusahaan di atas:

I. ,, . =lE!i,t5'|E ,--,,,.,,,,

Nor= . .p . .i,. . - " . I . . = - I . ,. .

1INDIA MOTOR PARTS &AccEssoRIEsuMrrED Pemohon Banding tidak setiu'u alas penggimaan perusahaan ini sebagai penbanding.Pertapa,schubungandenganpenlsahaaninitidakadadalamhasilpencarian

Terbanding: Bati\va meskJpun menggunakan knteha sama. hasil set data penJsahaan pernbanding yang didapaUtan lerbanding menjadi befoeda dengan yang diperoleh PemohonBandingkarenaTerbandingmemperolehdatapenlsahaanpenibandingdan database ORBIS pada saat (wakfu) yang berbeda dengan Penohon Banding. BahwaTerbandingmenggunakandalalnfomasljauhsetelahpeniohonBandingwa;ib unfuk menyampall(an dokimentasi lp pada proses pemedcsaan. 0leh karema itu, tidak adil bag Pemohon Bending apabda Terbanding melakul(an korcksi bedasarkan datawhfomasi yang tidak dimimu olch Pemohon Baliding pada saat Pemohon Banding menyusun Dokirmentasi TP dan melaporkan penghasfan peda SPT Pemohon Banding.Dengandemikian.alasanpenolakanlerbandingkebnjdantidakbisaditenma. Kedun, benkut proffl perusahaan pada c/afabase ORBIS:

"The Company is an lndial.ased Company. The Company is a TVS group Company. It is engaged in the sale and dlsb]biJton Of autcrmobiife spare pads and accessories through its branch netwocks representhg over 50 manufacturers IMPAL distitoutes mctc7rperisanddealsinenginegroupcomponents,brakesystems,fasteners,radiators, suspensions, axles. auto elechcals, `wheeis, steering Pnkages, insdurrlent clusters and others The Compen]/s prcrducts include gaskets for automobe, indusmal and tractor appnlcatlons; hydraulic brake parfe and bral<e ITuid; fuel injedton parts; auto cables, fan belts; oil seals; head lamps and tail lamps; bral<e and dutch faclrys; alr braJ(e cxrmponents, and high lensde fasteners, socket heed cap screws. po!wc}er and rnelaJluTevpreduds";

Berdasahtan uraian di atas, perusahaan irri tidak sebanding dengan Pemohon Banding karena mensupfal prodid{n)ra tidak haJiya ke industri otcmoff tetapi juga untuk pemakafan industri dan haktor. Sebagaimana diuralkan di atas, salah satu kriteria penodenpembandingadalahapabnapenjsahaanberadapadaindushiyangberbeda. Oleh karena itu. perusahaan ini nyatairyata tidak bisa dijadikan pembandjng.

2SRIRAcliAKITKARNYAVPenohon Banding tidak setio.u atas penggurraan penlsahaan ini sebagal. pemhanding.

G & SEF{VICE cO LllJBeckirt profl perusahaan pada cfafabase ORBIS:

"Ttiecx)mpanyoffersawiderangeOfproductssuchas:irinerlubesforpassengercars, motorc}rdes, rfucks, and bus tires. The company provides \rarious categcnes Of tires includilr.g hishperformance, Iishl rfucl¢ passenger car, commeroial truck, and bus tires, as we» as ofFlho+Dad mining and constnicfron app«caton tires. Tlie oc>mpany also provides Gres for SIJVs (fyolts utilffty vehicles), cross cuer vehicles, cornpetilfon, winter, and origival equipment. In addlton, the company prondes accessones such as brake peds, bralre linings, racing brake pads, disc rotors, and indusbfah}se brakes:'; Berdasarkanural.alidiatas.penjsahaaninitidakschandngdenganPemohonBanding karenamensuplaiproduknyatidakhaprakeindustiotomofftetapijugakepadaindusti pefambangan dan komstruksl. Sebagainana diuralikan di afas. salali satu knteda

) . ,, . =r=i,T='|E ,•-,,,.,,,,

Nor= . .I. ." . - - " . I . . = . . . ,. .

penolakanpembandingadalahapabnaperusahaanberadapadalndustriyangberbeda. Oleh karena ifu, dalam marl/al rev7'ew, Wajfo Pajak menolak penJsahaan iri karena tidak berada pada industrt yang sama dengan Penohon Banding.

3YONGKEE cO LTDPcrmohon Banding tidak seh+ju alas penggumaan perusahaan iri §ebagai penibanding.

Benl{ut profil perusahaan peda defabase ORBIS

VThls compeny is engaged in the aftermarket alto parfe business. It was established irl 1951 and cx]nducts buslness from ire registered head offioe located in Ffom Prap, Bangko}q Tha«and. The company is a leading dstibiitor and imporfer Of Alto paris. offering all kinds of spare pats and has rrore than 300 ifems whieh are dism]irfed through its 2000 dealers aN c]ver Thaland. 11 supplies for passenger car, 1 ton piclaip tnickcx)mrnerdalvehide,busandtraifer.Itsmanpreductsareleafspnng,co«spring, axle shat, brake drum, brake llning, dlsc pad, brake shc]e which ae manufactured by Scrmbcm Groiip fedorls8s";

Berdasah(an uraian di atas, perusahaan ini tidak sebanding dengan Pemohon Banding karena mensupfai prodid{nya tidak hanya ke indusbi otomoff tetapi juga untuk trailer. Sebagaimama dfuralkan di atas, salali safu kntema penolakan pembanding adalah apabilapenJsahaanberadapadaindustnyangberbeda.0lehkarenafu,dalammanual rov7.cri^/, Wa;fib Pajak menolak perusahann inl karena tidak berada pada indisti yang sama dengan Pemohon Banding.

4KAMALCOMMERCIALPenlohon Banding setig.u dengan pembanding inJ. Pemohon Banding jilga

VEHICLESPFUVATE menggunakan penisahaan lri sebagal pembanding dalam Dokunen Lokal Pemohon uMrTEDBanding.

5SPK CORPOFIATIONPenohon Banding sengu dengan penbanding iri. Pemohon Banding juga

menggumakan penJsahaan ini sebagai pembanding dalam Dokimen Lckal Pemohon Banding.

bahwa berdasarkan uraian di atas, 3 (tiga) perusahaan pembanding yang digunakan oleh Terbanding tidak andal dan/atau keliru untuk dijadikan pembanding. Dengan demikian, Pemohon Banding mohon agar koreksi dibatalkan;

bahwa selanjutnya, dalam pencan.an pembandingnya, Terbanding dalam hanyamehcantumkanFarEasfaridCenha/Ast.adalamkriteriageografis. Sebaliknya, Pemohon Banding mencantumkan kriteria geografis (won/d region/country): Bermuda. Far East and Central Asia, Middle East, Oceania, dan Russ/.arJ Fec/eraf/.on dalam pencarian pembanding; bahwa Paragraf 3.35 OECD TPG 2017 menyatakan:

"Taxpayersdonotalwaysperfermsearchesforcomparablesonacountry- by-country basis, e.g. in cases where there are insufficient data available at the domestic level and/or in order to reduce compliance costs where ode

several entities Of an MNE group have comparable functional analyses. Nonrdomestic comparables should not be automatically rejected just\ because they are not domestic. A determination of whether non-domestic` comparables are reliable has to be made on a case-by-case basis and by reference to the extent to which they satisfy the five comparability factors. \l\inether or not one regional search for comparables can be reliably used for several subsidiaries Of an MNE group operating in a given region of the world depends on the particular circumstances in which each of those subsidiaries operates. . .",

Ter].emahan:

"\/Vajib Pajak tidak selalu melakukan penelusuran untuk pembanding ,

h berdasarkan negara, seperti dalam kasus di mana data tidak cukup\, td::ead::::t;neg::tade°nTiteasst':adna:i:faMUNUEnt::::,::aunraa::j'sbia::s::::.t;::,:,I;

sebanding. Perbandingan nonrdomestik tidak boleh otomatis ditolaki hanya karena mereka bukan domestik. Penentuan apakah pembandingl nonrdomestik dapat diandalkan harus dilakukan berdasarkan kasus per kasus dan dengan mengacu pada sejauh mana mereka memenuhi lima I faktor pembanding. Apakah satu pencarian regional untuk pembanding dapat diandalkan atau tidak digunakan untuk beberapa anak perusahaan dari grup MNE yang beroperasi di wilayah tertentu di dunia bergantung pada keadaan tertentu di mana masing-masing anak perusahaan tersebut beroperasi. . .";

Paragraf tersebut menjelaskan bahwa satu pencan.an regional untuk pembanding belum tentu dapat diandalkan, bergantung pada keadaan tempat anak perusahaan beroperasi yang merupakan sebuah pertanyaan faktual. Hal ini pun dijelaskan dalam Paragraf 1.112 OECD TPG 2017 sebagai ben.kut.

"The geographic market is another economic circumstance that should be identified.Theidentificationoftherelevantmarketisafactualquestion.For a number of industries, large regional markets encompassing more than one country may prove to be reasonably homogeneous, while for others, ot4,

differences among domestic markets (or even within domestic markets) `) are very significant'.,

Teriemahan:

"Pasar geografis adalah keadaan ekonomi lain yang harms diidentifikasi. ) ldentifikasi pasar yang relevan adalah pehanyaan faktual. Untuk sejumlah I industri, pasar regional besar yang mencakup lebih dari satu negara,;

'' mungkin terbukti cukup homogen, sementara untuk industri lainnya,j( perbedaandiantarapasardomestik(ataubahkandalampasardomestik),\ sangat signifikan";

Kemudian, paragraf 3.38 OECD TPG 2017 menyatakan solusi pragmatis yang dapat dilakukan untuk setiap kasus adalah dengan memperluas kriteria pencarian. Berikut merupakan kutipan Paragraf 3.38 OECD TPG i 2017..

"The identification Of potential comparables has to be made with theh' objective Of finding the most reliable dafa, recognising that they will not always be perfect .... A pragmEltic solution may need to be found, on a casehycase basis, such as broadening the search"

Terjemahan:

"Dalam mengidentifikasi perusahaan pembanding yang potensial, maka harus dilakukan dengan tujuan untuk menemukan data yang valid dan mengakui bahwa pembanding tersebut tidak akan selalu menjadi sempuma. Lebih lanjut, solusi pragmatis yang dapat dilakukan untuk setiap kasus adalah dengan memperluas kriteria pencarian";

bahwa dengan demikian, berdasarkan literatur-literatur di atas, pencan.an pembanding dengan hanya mencantumkan Far East and Cenfro/ As/.a dalam kriteria geografis yang dilakukan Terbanding adalah tidak tepat; bahwa berdasarkan penjelasan yang Pemohon Banding sampaikan di atas, Terbanding tidak konsisten dalam melakukan pemilihan perusahaan pembanding dengan alasan sebagai berikut:

• Terbanding hanya memilih perusahaan pembanding dengan aktivitas who/esa/e, dimana hal ini menjadi tidak konsisten karena dalam rinc.iaIn SPHP atas koreksi penyesuaian fiskal positif, Terbanding melakukan 4

penolakan perusahaan pembanding Pemohon Banding karena tidak ada satupun yang menjual produk otomotif dan mendapatkan' penghasilan berupa jasa (rincian koreksi penyesuaian fiskal positif I halaman 12);

r

• Bahwa perusahaan pembanding yang dipilih oleh Terbanding tidakt sebanding dengan pemohon Banding;(

bahwa dengan demikian, berdasarkan penjelasan yang telah Pemohon Banding uraikan maka dapat di§impulkan bahwa koreksi yang dilakukan adalah ke[iru;

1.1.4.Penggunaan Data Keuangan Tahun 2015 s.d. 2017 Sebagaimana

Dilakukan Pemohon Banding Lebih Tepat Memperd.mbangkan Ketersediaan Data Pada Saat Pemohon Banding Melakukan Pengujian bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri} Keuangan Republik Indonesia Nomor 213/PMK.03/2016 tentang Jenis Dokumen dan/atau lnformasi Tambahan yang Wajib Disimpan oleh Wajib Pajak yang melakukan transaksi dengan para pihak yang mempunyai hubungan istimewa, dan tata cara pengelolannya mengatur sebagairt berikut.

"Dokumen Penentuan Harga Transfer sebagaimana dimaksud dalam.\ Pasal 2 ayat (1 ) huruf a dan huruf b, wajib diselenggarakan berdasarkan data dan informasi yang tersedia pada saat dilakukan Transaksi Afiliasi"; bahwa Pasal 2 ayat (1 ) huruf b peraturan di atas merujuk pada Dokumen Lokal. Bahwa Paragraf 5.27 dalam OECD TPG 2017 menguraikan sebagai berikut.

"5.27.Eachtaxpayershouldendeavourtodeterminetransferpricesfortax purposes in accordance with the arm's lengrh principle, based upon information reasonably available at the time of the transaction. Thus, a taxpayer ordinarily should give consideration to whether its transfer pricing is appropriate for tax purposes before the proicing is established and should confirm the arm's length nature Of its financial results at the time of filling itstax retum''; aL

bahwa kemudian, Paragraf 5.36 dalam OECD TPG 2017 menyebutkan 1

I demikian.' "5.36 Because the tax administration's ultimate interest would be satisfied ,

i if the necessary documents were submitted in a timely manner when requested by the tax administration in the course Of an examination, the way that documentation is stored-whcther in paper, electronic form, or inl any other system-should be at discretion Of the taxpayer provided that relevant information can promptly be made available to the tax' administration in the form specified by the local country rules and,

I practices'';

Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa:

a. Pemohon Banding melakukan pengujian kewajaran berdasarkan informasi yang tersedia pada saat melakukan transaksi dan apda saat pelaporan SPT;

b. Otoritas pajak membutuhkan dokumentasi hansrer pH.c/.ng pada saat yang ditentukan;

bahwa Pemohon Banding divvajibkan telah menyiapkan Dokumen Lokal pada saat penyampaikan SPT dan divvajibkan menyampaikan Dokumentasi TP pada proses pemeriksaan. 0leh karena itu, Pemohon Banding hanya dapat menggunakan informasi yang tersedia pada saat Pemohon Banding Menyusun Dokumentasi TP, yaitu sebelum Terbanding melakukan proses pencarian pembanding;

bahwa pada penyusunan Dokumen Lokal, data perusahaan untuk tahun 2018 yang tersedia sangat terbatas. Selain itu, apabila menurut Terbanding seharusnya Pemohon Banding melakukan perluasan kriteria pencarian, hal ini meningkatkan risiko ketidaksebandingan perusahaan yang akan dipilih sebagai pembanding. Dengan demikian, Pemohon Banding berpendapat akan lebih tepat apabila data tahun keuangan yang digunakan adalah tahun 2015 s.d. 2017;

bahwa selanjutnya, terdapat perbedaan perspektif waktu terkait penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha dalam PER- &

32/PJ/2011, PMK-213/2016, dan juga OECD TPG 2017 sebagaimana\ dijelaskan dalam tabel berikut.

Menganutpendekatanex- Pasal 3 mengatur secara jeTas Paragraf 3.69 OECD TPG 2017:

-In some cases, taxpeysrs establish dansfer anfe maupiln pendekatan exposf.bahwapendekatanexar7fe

E]r+arfeadafah siratu pendekatandiLakukanbaglyang pricing documentation to demonsbatci that penetapan haiga sebelum transaksimenyelenggarakan doklrmen indid{ theyhavemedereasonableefforistocx)rnply atau kontrak dflakihan. Sedangkan dan lckal. Senentara pendekatan wilhthearm'slencthprlnddeatth8t]meheir E>apos/ adafah suatu pendekatan expas{ddakukanbagiyang intragoup bansactws were undedaken, i.e penetapanhargasetelah menyelenggarakanlaporaper on an ex anto basls (the arrn's length price- bansaksi^(onbak dilakukan.negara (Cbcr)settmg approach), based on infomatron that

was reasonably avadable to them at that print...i

Paragraf3.700ECDTPG2017:

"In other instances. Iaxpeyels might tesl the actualoutcomeOfthdrcx]nfrolled hansachons to demonsbate that the a3ndfrons Of these hansactK]ns were consistent with arm's length pnndple, i.e. on an ex post basls (the am's length outcome- testng apped)"

bahwa oleh karena itu, penggunaan data keuangan perusahaan pembanding menggunakan rata-rata tertimbang tahun 2015 s.d. 2017 pada Dokumen Lokal Pemohon Banding tahun 2018 sudah tepat. Hal ini dikarenakan pada saat Pemohon Banding melakukan analsiis Dokumen Lokal untuk tahun pajak 2018, data keuangan perusahaan pembanding untuk tahun pajak 2018 belum tersedia pada database pencarian perusahaan pembanding (ORBIS database);

bahwa hal ini sejalan dengan prinsip exLanfe (penggunaan dafa dan informasi yang tersedia pada saat atau sebelum dilakukan transaksi afiliasi) sedangkan Terbandingmenggunakanprinsip ex-post (penggunaan data dan informasi yang tersedia setelah dilakukan transaksi afiliasi), di mana Terbanding menggunakan data keuangan perusahaan pembanding tahun 2016, 2017, dan 2018 namun pendekatan tersebut tidak tepat karena data tahun 2018 belum tersedia pada saat pembuatan Dokumen Lokal tahun 2018;

bahwa berdasarkan uraian di atas, nyata-nyata pengujian yang dilakukan oleh Pemohon Banding sudah tepat. Sebaliknya, pengujian yang dilakukan oleh Terbanding keliru dan berfentangan dengan prinsip 4k,

keadilan dan ketentuan yang beriaku. Dengan demikian, Pemohon I Banding mohon agar koreksi ini dibatalkan;i bahwa tanpa mengurangi argumen Pemohon Banding di atas, dengan{ menggunakan data tahun 2016 s.d. 2018, laba Pemohon

(segmentasi malipun agregasi) juga masih berada dalam

kewajaran:

bahwa hal ini semakin membuktikan bahwa Pemohon Banding sudah memenuhi pn.nsip kewajaran dan kelaziman usaha. Dengan demikian, Pemohon Banding mohon agar koreksi ini dibatalkan;

1.1.5.Transaksi pemohon Banding Telah sesuai Dengan prinsip Kewajaran

dan Kelaziman Usaha Oleh Karena ltu Koreksi Terbanding Bertentangan dengan Pasal 20 ayat (1 ) dan (2) PER-32/2011

bahwa sesuai dengan Pasal 3 PER-32/2011, wajib pajak memiliki kewajiban untuk menerapkan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha dalam melakukan transaksi dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa. Bahwa berikut merupakan langkah-langkah penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha sesuai Pasal 3 PER-32/2011 :

a. melakukan Analisis Kesebandingan dan menentukan pembanding;

b. menentukan metode penentuan Harga Transferyang tepat;

c. menerapkan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha berdasarkan hasil Analisis Kesebandingan dan metode Penentuan Harga Transfer yang tepat ke dalam transaksi yang dilakukan antara Wajib Pal.ak dengan pihak yang mempunyai Hubungan lstimewa; ;k

d. mendokumentasikan setiap langkah dalam menentukan Harga wajari atau Laba Wajar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan 't perpajakan yang beriaku.I

bahwapemohonBandingtelahmelakukananalisishansferpn.c/.ngyang| teroantum dalam Dokumen Lokal. Adapun langkah-langkah penerapan| Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha sesuai Pasal 3 PER-32/2011 I tersebut dengan hasil sebagai berikut:(

MelakutanAnalisisI Berdasah(an fungsi yang dijalankan, risiko yang ditanggung, dan aset yang digunakan maka Kesebandingandandapat disinpilntan bahwa Pemohon Banding dapat dikaraktensasi sebagai Li.mthBc/ fast: menentukan pembandingDistriibutor.

(halaman 19-27 Dokumen LokaJ)

• Tidak ada transak§i internal/pembanding intemal yang dapat diadn(an sebagai penibanding (halaman 4849 Dokumen Lekal)

• Knteha pencarian pada cfafabase ORBIS:

Product nameotois

UsanameDDTC

1.AIlcomiial`ies311J}56.523 Z.Staals:Acti`recompaniesZ34.OZ8.603

3.Yearswlthavailablcaccounls:20ts,2016,201719.6ZO.097

4.Bvl} lrideiiendenceindicator=A+,A,A-5.076.548

5.AIL companies with over\T\our inforrnat\on3253.472 6` WAs£##E#:|#%E%#j=:#£a=Fu%#E#urfu Far East and ccnm|104J]04.4Z5

7. uwshso],E£Q',:dm!£R;n# Only).. 5013. Mator vehicle supplies and now parts971.90Z 8_.__Np±CrtsEntsR#evzaE££3:C°::=:=±)..4:=3:.._::I_olesalctnadeofmotorv=h_icte825.491

Booleansearch:1And2And3And4^nd5And6And(7or8)

• Selelah diperolch popufasi penjsahaari pembanding yang petensial maka selarvutriya perlu dilakukan selcksj manual untuk memastikan tingkat kesebandingan antara penJsahaan pembanding potensial tersebut dengan Peniohon Banding, terutama sehubungan dengan kesebandingan dalam hal akhitas bisnis yang dilakukan. Berkaitan dengan tuuen tersebut, kriteda yang diterapkan dalam seleksi manual yaltu.

• Setelah dilakukan seleksi manual. berikut adalah datar perilsahaan yang dipth sebagai penjsahaan penbanding:

No.Natna Perusat]aan PembandingNe8ara 1YUN[KOM-SIBIRFedoras Rusia 2SM AllTOSERVICES AND CAR ACCESSORIES. INCJFilip na 3KAMAL COMMERCIAL VEHICLES PRIVATE LIMITEDIT'd `a 4SPK CORPORATION'epang L=ha

poran I(euangan yang tidak terkonsolidosiI8'4y

(halaman 53-54 Dokimen Lokal)

Menentukanmetede Menpedmbangkananalisisfungsfonaldaltransaksl.afinasidangivga ketersedfaaninformaslatas Penentuan Harga Tiansfer tramsaksi independen, mafa dapat dis]'mpidkan bahva arratsis pada tingkat macin laba operasi yang tepatdapat lebh diandahan dibandingkan dengan analisis pada tngkat faba kotor. OIeh karena ifu

(<.

-"1

Hasil (dan Referensi)

metode TNMM dengan PLI ROS dianggap sebagal metode yang paling sesuei. (hafaman 48- 49 Dokunen Lckal)

PenerapanPfinsip Menjuk pada hasil amatsis pencan'an pembanding, didapao¢an rentang ke\vaj.alan perusahaan Ke\vajaran dan Kelaz]manpembanding dengan menggumakan PLl rasie ROS selama 3 tahun (201 5-201 7) adafah sebagai Usaha berdasarkan basilberikut.

Analisis KesebandingandanmetedePenentuanHargaTrartsferyangtepatkedalamhansaksiyangdifakul{ananbraPemohonBandingdengaripihakyangmenpunyaiHubunganlsfro-

(Angka dl3ajiken dolam ribuan Dal8r Amerlkt` Serlhar. kecunll dlnyatohan ]aln)

Metode TNMM -Ill.I RoS

Total

NoNafDa Pcrttsahaan PembandinBTotalhbaODe"lROS

PendapatanTertlml)ang IyuNIKOM-SIBIR38.550970.25%

S M AUTOSERVICES AND CAR ACCESSORIES.ZO.432lot0.50% 'NC.

3lcAMAL COMM ERCIAL VEHICLES PRIVATE82.4641.6572.01%

LIMITED

4SPK CORPORATloN1.oa6.79847.3884.36%

lJasll R€titatiE I(ewalaran

Minlmum0.ZS% Rota.rat.11,78% Mcksimum4.36% I(uartil 10,43%

Medl8nI.25% Kuart!I 3a,6l]96

Berdasarkan faporan keuengan tersegmentasi atas pembelian impor dart pihak afi]iasi. rasl.a ROSDSIAadalah§ebesar4,45%,sedangkanrentangkowajaranada]aho,43°/osempaidengan

GOO/o. Dengan denifean, faba vrajib pajak berada di alas rentang kowajaran.

Mendokunenfaslikan sefap Peniohon Banding mendokumentasikan penenhan laba wajar sebagainana dhlraB(an di alas fangkahdaJammenenfukanHargaWajaratauLabaWajarsesutdengankelenhJanperundang-indanganpeapajakanyangbecku pada Dokunen Lokal Penohon Baiiding yang telah diserahkan kepada Terbanding.

bahwa berdasarkan tabel penjelasan di atas, faktanya transaksi Pemohon Banding dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa sudah sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha;

Bahwa Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2 PER-32/2011 mengatur sebagai berikut

"(1 ) DirekturJenderal pajak berwenang menentukan kembali besamya

penghasilan dan pengurangan untuk menghitung besamya Penghasilan Kena Pajak pada transaksi yang dilakukan antara pihak-pihak yang mempunyai Hubungan lstimewa.

(2) Kewenangan Direktur Jenderal Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1 ) tidak dilakukan apabila Wajib Pajak telah memenuhi Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha dalam transaksi yang dilakukan dengan pihak-pihak yang memiliki Hubungan lstimewa"; &

bahwa berdasarkan ketentuan tersebut, Terbanding tidak memiliki, wewenang untuk melakukan koreksi apabila Pemohon Banding telah| memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Dalam kasus ini, Pemohon Banding telah membuktikan bahwa transaksi Pemohon Banding dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa sudahi memenuhi pn.nsip kewajaran dan kelaziman usaha. Dengan demikian,I koreksi Terbanding telah bertentangan dengan Pasal 20 ayat (1 ) dan

(2) PER-32/2011 dan Pemohon Banding mohon agar koreksi dibatalkan.

1.1.6.Transaksi Jasa Manajemen pemohon Banding sudah Memenuhi prinsip

Kewajaran dan Kelaziman Usaha

bahwa Terbanding mengalokasikan sebagian koreksi penyesuaian fiskal positif pada transaksi jasa manajemen Pemohon Banding dengan pihak afiliasi sebagai berikut dengan alasan bahwa jasa manaj.emen tidak benar-benar teriadi dan tidak memberikan manfaat bagi Pemohon Banding;

1]nETllEREllT/I;I.EI=..Iai,..-,.

Nama Plhak Afiliag

PT Derco Indonesia25,924,262.658 Derso lntematiorBI Asia Thailand Co., Ltd.23,791,292,805 Denso lnternab.oral Asia Pte., Ltd.10,437,380,829 Demso lntematonal Korea Corporation1,399,422,648 Dcme (Europe) B.V.1,623,442,893 Demso lntematomal Amen.ca lnc.grlfl.rurflFne

Total64,112,809,419 bahwa pada faktanya, Pemohon Banding telah menerima jasa manajemen dan manfaat dari jasa manajemen tersebut dengan detail sebagai berikut:

PT - lrrdonesiaPT DNIA akan memberikan jasa DalamhalmenyediakanjasaPenohon Banding tidak memiliki

manajemenkepadaPTDSIA manajemen berupa adminishasi dan departenien(dan stafty yang sehubungandenganakhitas umim kepada PT DSIA. PT DNIA mengelolaadministrasi admiristrasidanilrnimidanmeniillkikapabilitasuntukmcmbenkan sebagainama ingkup jasa yang menjpakankegiatanseharit`ari beberapa jasa seperG mamajenendibenlcan olch PT Denso lndonesra. penjsahaan.personal.ra, begian unun, keuangan 0leh karena ib, Pemohon Banding

dan akuntamsi, sistem informasi. utlitas sangat menbuturhan jasa yang danpeneliharaan,manajemen diberdtan olch PT Denso Indonesia.

Nama Pihak Afi]iag.Deskripsi JacaKapabilifas Penyedia JaseLt=rJij?I..it.TiTJLTiENi=T:i.EL.T.n-....

pengadean, manajemen gudang, dan Tanpa fungsi-fungsi dari jasa yang mamajenienpengirmanprodukdibenkan oleh PT Denso lnd6nede. kepada pelanggan.PenohonBandingflakIdapatmerijalankankegiatanoperasi.onalnya.ManfaatyangdiperolehPemohonBanding:(i)Adanyajasaadmirustrasiumimmenildahkanpeiijsahaandalarrimenialankankegtatanoperasjonalnyaseharihari:(ii)MelakukanpengendalianalaskineqasimberdayamanusfadabmsuatupenLsahaan;(id)ProsesadminishasimenjadilebihsrsLematsdantersfuktur;(iv)Menbanfuperusahaandalammencapaihgrandantargetperusahaan.

Derco lntematiomalRueng nngkup dari jasa iru adalahDIAT dafam hal ini memnm kapabditas Manfaat yang diperoleh Pernohon Add Thrapand Cb..sehagal berikut.unfuk membantu PT DSIA dafamBanding:

Ltd. (DIAT)(i) SunberDayaManLJsia, menyusun perencanaan dan strategi(i)Perencamaan pervuelen dan

temasul(:penjuebn,la)rananafermarfe(kouangan jangka panjang

a. Menetapkan. menpromoshan kepadapctanggan,danmenj.add lebih terstrulttr dan mengembangkan sistem pengen`banganslimberdaya(ii)Sebaga]acuandalam ilnbjk manajemen lokal:marmsia.menl.ngkaotankinertya

b. Merencanakan dan menjabnkanpenjsahaan: program peleo.hari mamajenien(iii)Sebagai alat komunikasi untuk ekspatriat dan mamajenenintend penjsahaan: lokal;(iv)Penefapanshategl

c. Menipromosif{anprogrampenjuafan §esuai dengan surnber daya manus.ra global dantarget yang tefah ditefapken; Iokalisasiposisimanajenal(v)Mencapalkamggulan utamandisuadrwilayah;dand.Menyediakanbyanankomsultasiuntukmenbantumenyelesakan,meniininalkaridarvataumenghindalipeise]islhandenganteragakCi]a.(ii)KepalapusatteknisdangTupperencanaanprodutpadalayamanteknisdalamkaitannyadengankegrfanpenditiandankompetiff.

perigembangandisvafuwiLayah.

termasuk:

a. Mengendalitanpeke7aan di

pimat tekius DIAT;

b. Bemegosiasi dengan bagiaru

bagian yang bertanggung jawab

alasperencanaanlekris

kendaraan bemiotor dalam suatu

wifayah: and

c. Melakukan befoaga'i penebtian,

termasidt anarrsis tren yang

sedang teqadi di pasar apabffa

dibandJ.ngkan dengan pesaing.

(iii) PenjuelanatasOtry.nat

Equ/givenl (OE). temasuk:

a. Menetapkan shategi penguafan

sirafuwtfayahberdasarkan

pelanogan;

b. Menetapkan strategl periiualan

produkdalamsuntuwifayah;

c. Melakul{an kcordinasi penjualan

disuatuwfayah;

d. Mengenbangkan kesempatan

bisris bani dan menyebarkan

infomasi mengenai rangkiman

data pesa]ng:

e. MelaklJkan sudi penasaran dan

menghasib(an ketersediann hasll

penelifan pasar dan rangkunan

data pesaing:

f.Melakukanaktivitas laimya untuk

men\enuhikuelitasyang

diingickan oleh pelanggan.

Adapun peng.ualan yang difakukan PT

DSIA terbagi dalam 2 (due) kategori,

yaltu pengunfan OE dan AM.

(iv) Layanan Ate/)r)alre(. termasid{:

a.Menefapkan sea(egl regi.oral dan

mempromosikanakhitas

pendeteksi.an dan penetapan

tuuen awl (EDER);

b.Mererreanakandan

mengenlbangkankunlrulum

pengctahuan dalam hal akhitas

EDER;

Nama Pihak Afiliasl.Deskripsi.JaseKapabilitas Penyedia JasaKe(erangar"anfaat yang diterima

c. Menibenkan .msrfuksi terhadapgnjppenjsahaanmengeriai

I bagainama mengatur sistem

I. untrik pembagian biaya garamsl.:nA

d.Membenkanimstruksipada

11I karyawan grup perusahaanterkaitdengantcknisprodid(si;

I

e.Menetapkan rencama strateg.II fayanan regi.oral;I)

i.Membenkanirstridtsipada

I karyavangnJpperusahaariunfukketerampflanbisus:9.Menblatpublikasifayananaifermarfefunfukgrupperlcahaan.

I

Demo lntemational BIAS menbeckan jasa logistik yangDIAS memilife jamgan log.Estk danManfaat yang diterfam Pemohon Asia Ple.. Ltd. (Due mencakup beberapa aktwtas utama pengirman yang luas khususnyaBanding unhik Jasa Logistik: )seperti,undlk hansaksi ekspor dan impor (i)Kemudahandalam

(i)Angkulan fautmaupunudara;schinggamemudahkanaktwtasmendapackari penyedfa jasa (ii)Ekspansi fakturglobal;loSstk den pengirrman Grup Denso diIogrstit;

(ii)FMS (FCL - implemenfasiberbagaiwilayah.(ii)Estimasi vakfu penglrinran

pro§es penuh);Selain itu BIAS dalam hal ini memiBkidan penenmaan barang (iv)FMS (AIR-wfayahASEAN);kapabintas lmfuk membanfu PT DSIAyangakuet:

(v)Implementasl eJearr7/'/)gr,dalam menyusun perencamaan dan ¢fi)Kelarraran pendistrib`isfan (vi)Pengembangandan stetegi penjualan, dan fayamanprDdck yang leas di befoagal

implementasi .5 Hal prosesaifer777alrofkepadapelanggan.wifayah; dan ek§porfimper; dan(vii)Log.Lstiktrmtegerasi (gabungankargountutakhitascksporke(iv) Praktsdenlebinteq.angkau.ManfaatyangditerimaPemohon

lndonen.a melalui 3PL untid{Banding untLJk laysman af(enmarket DENSO & pemasok ekstemal.SeLainifuDIASjuegmenbeckan(i) Perencaliaan penjmalan dankeranganfangkaparvangmenjadilebihterstruktrr:

fayanan afei7r7alre/, termasuk:

Oi)SebagaiacLiandalem

a. Menefapkan strategl regl.oral danmeningkattankmeria mempromasil(anakhitasperusahaan; pendetekslan dan penetapan(ifi)SebagaiaLat komundtasi ti¢uan awal (EDER);inlerd penisahaan;

b. Merencanakandan

(iv)Penetapan§hategi mengembangkanwa\masanpenjualan sesuni dengan dafam hal aktwtas EDER:target yang telah ditetapkan;

c. Memberfuan insthiksi tehadap(v)Mencapaikounggulan gn.p perusahaan mengemaibagainanamengatur§isteniuntul(penbagivanbiayagaransi;komped.ff.

Nama Pihak AfiliasiDeskripsi JaseKapabilitas Penyedia JasaKeterangar"anfaat yang diterima

d. Menbenkan ilistruksi padakaryavangrupperusahaan

Ii terftait dengan teknis produksi;II

e. Menefapkan rencama shategifayananregfomal;f.Meniberd(animstrul<sipadakaryawangnJppenJsahaanuntukI

keterampdan bisnis:

)

9. Mcmbuat publikasi laysnanaferrriarfeliintukgrupperaan.

I Derco lntematiorralProick RcaulerDIKR dabm hal ini meminki kapahiitas Manfaat yang ditedma Penohon Korea CorperafonRuang lingkup jasa mamajemen yanguntuk membanfu PT DSIA untid{BandingI]ntukProjectReguldr

dibenkan DIKR sehubingan dengan membiatdanmeryedakan(i)Perencaraan pqu.Uaqu dan rpgr/ar pr2Ject adalah menyediakan perencanaan pquualan dalam satiikerangan jangka panjang perencanaan pengualan kepada PT tahun pajak sesuei dengan pei].anjfanmenjadi lebih tersbiiktur; DSIA dan menerima info/masi tckait yang disepakati olch kedue bctah(ii)SebagaiacLJandalam penuriman biaya dart pelanggan danpihak.mermgkatkankineria membenkan proposal PT DSIA Selain ifu. sehubungan dengan jasaperusahaan; kepada pelanggan.InitialCommissionProiedyarig diberikan DIKR kepada PT DSIA(ib)Sebagai arat konJ"kasi

teckalt dengan jasa ekspamsi jamganinternal penJsahcan; '\ disthbusi atau pemasaraii adafah(iv)Penetapanstrategi

Rueng nngkap jasa mamaj.emen yang sebagai benkutpenjuafan sesirai dengan dibenlcan DIKR sehubungan dengan(i)Merencanakan dan melakul{antarget yang telah ditetapkan; indal commiston project adalchpresentasi teknis;(v)Mencapaikounggufan memperluas jaringan perjualan PT(ii)Membrat penetapan produtkompeb.ff.Manfaatyangditerima Pemohon DSIA. pemesanan prodiik dafamunfukpelangganyang

jimlah besar, serta membanfudiimbangi dengan negosfasi

melakutan kcgfatan penjualan danmengenai harga jual produk:Banding imtut lrutial Commission pemasaranprodukPTDSIA(iti) Melakukan pemesanan produkProject:

khususnya dl ka`vasan Korea Selatan.PumanJpa;(i)Jaringandisthbusidan

(iv) Apabda dipedultan, DIKR akanpenjuefan PT DSIA semakin

melakukan kegratan lainnyamduas;

unhJk memenuhi kialitas yang(ii)Produk PT DSIA banyak diinginkan oleh pefanggan;dfl{emal di berbagal wlayah;

(v) Aktwtaslainnyaadalah(ifi)Peningkafanpquuelen melakutan kegiatan penjualandanpemasaranprodid{PTDSIAkhususnyadiwifayahKoreaSefatan.produt PT DSIA

Derco (Europe) B.V.Rueng nngkup jasa mamajenien yang Sehubungan dengan jasa yangManfaat yang diperolch Pemohon

dibenl(an DNDE sehubungan dengandibenl<an DNDE kepada PT DSIABanding:

jasa penasaran adalah mempchJas terkaJt dengan jasa ekspansi jawhgan(i)Jaringandistribusidan jaringanpenjiialenPTDSIA, distn.busi atau pemasaran adalahpenjuefan PT DSLA seniakl.n pemesaman produk dalam jumlah sebagal benkutmduas;

besar, serta membantu mefakukan (i)Merencanakan dan melakukan(ii)Prndut PT DSIA banyak kegfatan penjualan dan pemasaranpresentasi tek".s;diterd di berbagal wileyah; f*

Nama Pthak AIiliastDeskripsi JasaKapabilitas Penyedfa JacaKeterangar"anfaatyangditerima

produk PT DSLA khususnya di(ii)Membuat penetapan prodid((iii)Peringkatanpenjuelan ka©n Eropa.unfukpelangganyangprodukpTDSIAi

III diimbanS dengan negosfasimengenaihargajualproduk;Off)Melakukanpemesananprodid{purwarupa:

(iv)Apabfadiperlukan,DNDEI

akenmelakukankegiatan

) Iainnyauntul<memenuhl

III kunbfas yaiig dinglnkan olehpelenggan;

(v)AdapunakthftasfainnyaI) adafah melakukan kegfatanI\ penjuefan dan penasaran

' produl{ PT DSIA khususnya diwifayahEropa.

Derco lntemationalRuang fingkup jasa mamajemen yang Sehi[bungan dengan jasa yang Manfaat yang diperolch pohon Amen'ca lncdibenkan DIAM adalah memperluas dibehan DIAM kepada PT DSIABanding,,

jarnganpenjuafanPTDSIA, terkat dengan jasa ekspansi jaringan(i)Jan.ngandistribusidan pemcsarran produk dalam jumfah disthbusi atau pemasaian adalahpenjunfan PT DSIA semakin besar, sera menbantu melakidcan sebagai benltutme]ues;I kegiatan penj.ualan dan perliasaran(i)Merencamakandan melakukan(n)Prodid{ PT DSIA banyak prodck PT DSIA khususnya dipresentasi tcknis:dikemal di berbagai wfayah: ka\^asan Amenka Senkat.(ii)Membirat penetapan prodckOff)Permgkatanpenjualan

unfuk pelanggan yangdiimbangidengannegosiasimengemaihargajualproduk;(iii)Melakukanpemesananprodukpurvarlpe;(iv)Apabifadiperlukan,DIAMakanmelakukankegiatanlalnnyaunfukmemenuhlkirafitasyangdiingirhanolehpelanggan:(v)AIhitaslain)aadafahme]akukankeg.tatanpeniuelanderipenasaranprodukPTDSIAkhususnyadiwlayahAlmenltaSerhat.preduk PT DSIA

bahwa berdasarkan tabel di atas, Pemohon Banding secara nyata telah menerima jasa manajemen dan manfaat dari j.asa manajemen dari pihak- pihak afiliasi. Selain itu, dokumen pembuktian. Pemohon Banding sehubungan dengan jasa yang diperoleh dari pihak afiliasi dapat dilihat pada Lampiran-18 Surat Banding ini. Dengan demikian, biaya jasa ck

1 manajemen sebesar Rp64.112.809.419 adalah biaya yang wajar dan dapatdibebankan.0lehkarenaitu,koreksiTerbandingadalahtidaktepat( dan Pemohon Banding mohon untuk dibatalkan;

Menimbang bahwa Terbanding dalam Surat Uraian Banding Nomor SUB- 816/\/VPJ.07/2021 tanggal 12 April 2021, pada pokoknya mengemukakan hal-hal sebagai berikut:i ANALISA POKOK SENGKETA

bahwa sefelah membaca surat banding, mempelajari [aporan penelitian| keberatan, berkas surat menyurat yang beriangsung selama proses; penyelesaian keberatan, keberatan pemohon banding, dengan ini disampaikan I;( analisa pokok sengketa atas surat banding dari pemohon banding sebagaiiI ben'kut:A MENURUT TERBANDING

Koreksi Penyesuaian Fiskal Positif Sebesar Rp270.546.208.521

Menurut SPTAVP:Rp7.395.633.411,00 Menurut Pemeriksa:Rp277.941.841.932,00 KoreksiRp 270.546.208.521,00

/ Terbanding cq. Pemeriksa

1 ) Tim Pemeriksa berkesimpulan bahwa tingkat ROS Pemohon Banding

sesuai TP Doc sebesar 1,81 % masih berada dibawah Ql sebesar 2,56% dan dibawah Q2 sebesar 3,76%;

2) Terdapat perbedaan nilai RS antara TP Doc Pemohon Banding dengan hasil perhitungan Pemen.ksa (q2) untuk tahun pajak 2018 sebesar 1,95°/o sesuai perfiitungan sbb:

Uraiar'20'820,8adjSelisih Rew=riue13.854.310.311.D8513.854.310,311.005

COGS13.375,g§S.616.D0313.159.522,216.901206.433.399.102 Gross profit478.354.695,082684.788.094,184206.433.389.102 GPM ,,o3.4S%4.94%1.49%

Opex227,355.963.5551G3.243.154.13664,112.809.419 Latra Operasl250,998.731.527521,544.940,048270,546.208.521 ROS. %1.81%3.76%1.959'o

Hasil adjustment tersebut kemudian tim Pemeriksa atn.busi ke COGS dimana transaksi pembelian ke afiliasi terjadi: GkL

Nilai Se]isih270,546,208.521 Nllal Pembeljan ke aliliasl13.304,287,485,813 Ni[ai Pembayaran lGS64.112,809,419 JIImlah13.368,400.295.232 Koick§i di COGS206.433.399,102 Koreksi dl Opex64,112,809,419 Jumlah Koreksi270.546.208,521 I Dasar hukun :

1. Pasal 18 ayat (3) UU Pph No 36 Tahun 2008;

2. Pasal 18 ayat (4) UU Pph No 36 Tahun 2008;

3. Pasal 6 ayat (1) huruf a UU Pph No 36 Tahun 2008;

4. Pasal 9 ayat (1 ) UU Pph No 36 Tahun 2008;

5. Pasal 4 ayat (1 ) huruf g UU Pph No 36 Taliun 2008;

6. Pasal 4 ayat (3) huruf f UU Pph No 36 Tahun 2008;

7. Pasal 12 ayat (3) UU KUP No.16 Taliun 2009;

8. Pasal 22 dan 23 Perdirjen Nomor per43/PJ#010;

9. Perdirien per-22/PJA2013;

10. Surat Eclaran SE-5Ow'J/2013.

/ Terbandin

. Tim Peneliti

a. DasarHukum

1) Pasal 12 ayat (3) Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan;

2) Pasal 18 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Pajak Penghasilan;

3) Peraturan Direktur Jenderal pajak Nomor PER -43mJ/2010 Tentang Penerapan Prinsip Kewajaran Dan Kelaziman Usaha Dalam Transaksi Antara Wajib Pajak Dengan Pihak Yang Mempunyai Hubungan lstimewa;

4) Peraturan DirekturJenderal Pajak Nomor : Per-32/PJ/2011 Tentang Perubahan Alas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per- 43/PJ/2010 Tentang Penerapan Prinsip Kewajaran Dan Kelaziman Usaha Dalam Transaksi Antara Wajib Pajak Dengan Pihak Yang Mempunyai Hubungan lstimewa;

5) Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-22/PJ/2013 Tentang Pedoman Pemeriksaan Terhadap Wajib Pajak Yang Mempunyai Hubungan lstimewa; 4~

6) Surat Edaran Direkturj.enderal pajak Nomor sE-50/PJ/2013 Tentang Petunj.uk Teknis Pemeriksaan Teinadap Wajib Pajak Yang1 Mempunyai Hubungan lstimewa.akta, dan Hasil Penelitian;

b. Data, Fakta dan Hasil Penelitian

1. Bahwa berdasarkan Laporan Pemeriksaan Pal.ak Nomor LAP- 00215AVPJ.07/KP.0405/RIK.SIS/2020 tanggal 02 September 2020 diketahui Pemeriksa melakukan Koreksi Penyesuaian Fiskal Positif Sebesar Rp270.546.208.521. Alasan Pemeriksa adalah sebagai berikut:

I Tim pemeriksa berkesimpulan bahwa tingkat ROs wajib pajak

sesuai TP Doc sebesar 1,81% masih berada dibawah Q1,

1 sebesar 2,56% dan dibawah Q2 sebesar 3,76%;

I Terdapat perbedaan nilai RS antara TP Doc Wajib Pajak

dengan hasil perhitungan Pemeriksa (q2) untuk tahun pajak 2018 sebesar 1, 950/o sesuai perhitungan sbb:

F3everiue13.854.310.311.08513.854.310.311.085

CCGS13.375.955.818.1]0313.169.522.216.got206.433,399.102 Gro33 profit478.354,695.082604.788.094.184206.433,399.102 GPM 9a3.45%4.94%1.49% Opex2ar.355.9se.555163.243.154.1386Jl.112.809.419 Laba Opera6l250.998.731.527521.S44.940.048Z70.§46.208.S2` ROS. %1.81%3.76%1.9S%

I Hasil adjustment tersebut kemudian tim Pemeriksa atribusi ke

COGS dimana transaksi pembelian ke afiliasi terjadi:

Nilai Seli8!h270.546.208.521 Nilal Pembelian ke afillasl13,304.287.485.813 NIIal Pombayaran IGS64,112.809.419 Jumlah13,3G8,400,295.232 Koreksi di COGS206.433,399.102 Korcksl dl Opex64.112,809.419 . Junlah Koreksi270.546.208.S21

I pemeriksa mengalokasikan sebagian koreksi penyesuaian

fiskal positif pada transaksi I.asa manajemen sebesar Rp64.112.809.419,00 wajib pajak dengan pihak afiliasi sebagai berikut dengan alasan bahwa jasa manajemen tidak benar- benar teriadi dan tidak memberikan manfaat bagi Wajib Pajak;

LlnETlf;T¥lLT/r:I.I:I,a,.,a.NanaPjhakAfiliasi,...,. PT Derro Indonesia25,924,262,658 Denso lritematl.onal As.Ea Thailand Con Ltd.23,791,292,805

Denso lnteimab'onal Asia Pie., Ltd.10.437,380,829 Denso lntematl.orral Koica Corporation1.399,422,648 Derso (Europe) B.V.1,623.442,893 Denso lnternational Amenca lnc.937.007,586 Total64.112.809,419:

2. Bahwa Wajib Pajak tidak setuju dengan koreksi Tim Pemeriksa; dengan alasan diantaranya adalah sebagai berikut:

a) Transaksi yang dilakukan oleh wajib pajak merupakan; pembelian barang jadi yang sebagian besar wajib pajak peroleh " dari supplier lokal, yaitu sebesar 84,75% dari total pembeliani wajib pajak, baik afiliasi maupun independen. DSIA kemudiant[ langsung menjual barang jadi tersebut seluruhnya kepada; pelanggan lokal, dimana sebesar 44,60% dilakukan kepadai pihak independen;

b) pengujian kewajaran seharusnya dilakukan hanya atasl pembelian impor, yaitu pembelian dart pihak afiliasi di luar negeri. 0leh karenanya tidak terdapat indikasi penghindaran

/ pajak secara signifikan pada transaksi yang wajib pajak| lakukan. Sebaliknya, tindakan pemeriksa yang menguji atasv transaksi pembelian dan. pihak afiliasi di luar negeri dan pihak afiliasi di dalam negeri (dengan kata lain secara company-wide) adalah tidak tepat;

c) Pengujian Kewajaran dengan menggunakan Laporan Keuangan Segmentasi yang Dilakukan oleh Wajib Pajak Sudah Tepat;

d) pemeriksa melakukan pengujian kewajaran transaksi wajib pajak menggunakan data keuangan wajib pajak yang belum tersegmentasi atau secara company-wide;

e) Menurut wajib pajak, pengujian kewajaran transaksi seharusnya dilakukan atas pembelian wajib pajak dan. pihak afiliasi di luar negeri, yaitu menggunakan data segmentasi `pembelian impor';

f) Pemilihan perusahaan pembanding yang Dilakukan oleh wajjb Pajak Sudah Tepat dan Sebandjng dengan Wajib Pajak; or

g) Bahwa pencarian perusahaan pembanding yang dilakukan Pemeriksa dengan hanya mencantumkan Far East and Central Asia dalam kriten.a geografis adalah tidak tepat;I

h) Pemeriksa menggunakan analisis beberapa tahun (mu|tip|eh year analysis) untuk periode 2016 sampai dengan 2018 padahal data tahun 2018 pada saat pembuatan Dokumen Lokal belum tersedia;

i) Bahwa Pemeriksa tidak konsisten dalam memilih perusahaan pembanding;i

L|,L1. '' . . =' ~ . . . . . - . .I iFiTiTi . ,i,. .I -.I. .-.. , -I '`'. , .. .

Aktivitas utama: iwho/esale

INDIA MOTOR PARTS & ACCESSOF`lES

Penbanding lrri tidak sebanding dengan wa;fib pajak karema mensupfai 1LIMrTED

produknya 6dak hanya ke industri otomotif namun juga untuk pemakaian industri dan traktor.

Ak"tas utama: `whalesa/e

sFtlRACFiAI{iTKARi\rvANG & SER\ricE coPenbanding i" ditolak dalem tinjaiJaii maniral vajib pajak karena produk

2

LTh

yangtidaksebanding,yafudistibutorbandabm,sertamelakukanpenjualan ke kolistruksi dan pertambangan off6he road.

Aktwtas utama: whofesa/e

YONGKEE CO LTDPenhandinginlditolakdalammanuelreviowwajibpajakkarenapembanding

3

teisebut mensuplai produknya tidak lianya imik mobfl, fapi juga unnik trailer sehinggatidaksebandingdenganWa;fibPajak.

j) Transaksi Jasa Manajemen Wajib Pajak Sudah Memenuhi Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha Karena wajib pajak telah menerima jasa manajemen dan manfaat dart jasa manajemen tersebut;

3. Untuk menguji alasan yang disampaikan Wajib Pajak, Tim Peneliti telah mengirimkan permintaan dokumen, data, dan informasi terkait koreksi Pemeriksa yang disengketakan oleh Wajib Pajak melalui surat nomor S-848AVPJ.07/2021 tanggal 19 April 2021 ;

4. Dalam proses keberatan, Wajib Pajak memberikan data dan dokumen pembuktian alasan keberatan sebagai berikut: 4`

Jeus data dandokunenIi1IIII\'1I11)Ii+IIII NoData yang disanpaJkan

Softcopy(PDFlAkta Pendirian DSIA 7346 2005_Pengesahan Kemenkimham

1

Schcopy(PDFlDSIA No 9 -5 Nov 2004 -Bemy Krisfanto

2

Softcx,py'PDFlPT DSLA - Bagan KepengunJsan Perusahaan

3

Softcopy'PDF'PT DSIA -Gambaran Usaha. Proses Bisriis, dan Sfroktur Kepemflhan Saham

4

Softcopy'PDF'PT DSIA -Skema Kepemilitan Saham

5

Softcopy'PDF)PT DSIA-Strukfur Onganisasi Perusahaan

6

Softcx)py'PDF)SPT. Badan DSIA FY18

7

Softcopy'PDF\Deneo Sales Indonesia [Audit FY 2018] -Kertas Keqa Benchmarking

8

Softcopy'PDF1Denso Sales Indonesia ITax AIJdit 2018] -COD FORM FY 2018

9

Sofusopy'PDF)DSIA-AuditReportMAF`19(Color)

10

Schcx)py(excel)DSIATBAuditedFY18(asofMAR19)

11

12Sofropy'exce')Maping GL to SPT_DSIA FY18

13Sofropy(PDF)PT DSIA -Laporan Kouangan Segmentasi

14Softcopy(PDFlPT DSIA -Dokumen Lokal FY 2018 [Bahae Vtrsjon]

15Softcopydata ORBIS atas perusahaan KAMAL COMMERCIAL VIHICLES F'RIVATE

(PDF1LIMITED LanDiran 15

16Sofa,pydata ORBIS alas penJsahaan SM AIJTOSERVICES AND CIAR ACCESSORIES,

'PDF)lNC LanDiran 14

(I:il) 17Sofropy(PDFldata ORBIS alas pen.sahaan SPK CORPORATION_Lanpiran 16

18Softcopy'PDF)data ORBIS alas penJsahaan YUNIKOMSIBIR_Lampiran 13

19Softcx,py(PDF)PTDSIA-DataPenjsahaanPemhandingLsunberlpdco

20SchcopyCerfficafe of Domiale (10 files)

(PDF)Scan COD Fom Apul 2018

Scan COD Form May 2018

Scan COD Fom August 2018

Scan COD Form September 2018

Scan COD Fom October 2018

Scan COD Fom November 2018

Scan COD Form December 2018

ScanCODFomJanunry2019

Scan COD Form February 201 9

Scan COD Form Marsh 2019

21Sofusopy'exce')Listing lrroice DSLA

22SchcopyDokumen lrvoice: DEJS18050001, DEJS18080001, DEJS18110001. DJS18050cO1.

(PDF)DIJS18070005, DIJS18100005, DIJS19010005, XTJS18050001, XTJS18070001.

XTJS181 cOool XTJS19010001

Apr-18Reg Comm Q4FY17

DIAT XTJS180500014.382.723.493 2iro5¢Oi8 Apr-18Reg Comm Q4FY17

BIASDIJS180500012iro5#Oi8

3.539.436.226

Requestor: DNEUCPDH.ManbayashiServicefeechaigeforGlobalSalesAchilycostFY2017Q4

May-18

DNEU DEJS18050cO128.858 2iro5A2Oi8

Aug-18Regionalcommission Q1

DIAS DIJS180700052oro7raoi8

2.609.345.207

ALJg-18Regionalcommission Q1

DIAT RTJS180700012Oro7reoi8

5.947.823.253

Requestor: DNEUCPDH.MaruhayashiseMcefeediaTgeforGlobalArfuivcast

Aug-18

DNEu DEJS18080001igrog2oi8

24.300

DIAS FY18 Q2REGloNICOMMISSION

Now-18

DIASDIJS181000052.609.345.207 19/iiraoi8 Nov-18RegionalcommissionQ2

DIAT Xl-JS181000015.947.823.253 19/11#018

Requestor: DNEUCPDH.MarubayashiSemcefeechargeforGlobalActivitycastFY2018C2

Nov-18

DNEU DEJS1811000124.488 19/11A2018

FY18Q3REGIONICOMMISSION

Feb.19

BIASDIJS190100052Oro2Azoi9

2.609.345.207

Feb-19Regionalcommissi.on Q3

D'AT RTJS190100012Oro2#Oi9

5.947.823.253

23SchcopySbde Approval request for DGAMS i mplenentaton at DSIA to entrance SCM

(PDFlinrrovad'on achiiv

24SoflcopyMOM

(PDF)24ii2o2ol3285ounoi

BiENnesstipschedule_20190210_20190216Lpn.nt

DSIA tip schedule Revi2 10-13Jull 8

DSIAbipschedulct8-100ctl8)181004

DSIAtipschedulctl7-18Sep'18)180910

HotelAmangeRequest(DSIA4i5,Mar.19)27Feb'19

Minutes 46Mar2019

Minutes+0-13,Jid,2018

Miniites 10-16Feb2019 Drint

25SoftcopyPen.anjianTradeName,CompanyMark,andTrademackLjcenseAgreementanfaraDenso

(PDF\Corcoratl.on Japan (DNJP) deraan PT Denso Sales lndonesl.a (DSIA).

26Schcopy(PDF\Peqanjfan Cost Sharing Agreement anfara PT Denso Indonesia (DNIA) dengan DSIA. 27SchcopyPepaqfan EntrusThent Agreement antara Denso lntemat'onal Asi.a Pte Ltd (BIAS) dengan

(PDF)DSIA.

28SoflcopyPapanjian Entmsinent Agreement antara PT Denso lntemational Asia Co Ltd (DIAT)

(PDFldenaan DSIA.

29Sof(cx)pyPeq`anjfan Enbijstrnent Agreement antara PT Denso lntema6onal Korea Corporation

'PDF\denaan DSIA.

30Softcopy(PDF'Peq.anj.fan EnhJstrnent Agreement antara PT Denso Europe B.V dengan DSIA.

31Sofropy(PDF)PecangfanManagementSewiceAgreementaharaDIASdenganDSLA.

32Sofropy(PDF)Pedarjfan Management Service Agreement antara DNIA dengan DSIA.

33SofcopyPenanjfan Purchase Agreement antara DSIA dengan PT FSCM Manufact`rring Intones.a

(PDFl(FSCM).

34SchcopyPeqanjiar` Flcor Space Lease Agreement antara DNIA dengan DSIA. (Rental Space

(PDFlAarenent`

35Softcx)py(PDF'Arus dokimen atas hansaksi jasa into grup;

36Softcx)py(PDF'Mapping GL teckait dengan hansaksi jasa inha group.

37SoftcopyBenchmarking analysis PT DSIA sebagaimana yang tedapat dalam Dokunen Lokal FY2018:

(PDFl

38SoftcopyDetail penjsahaan pembanding yang dipinh oleh Peneriksa dart database ORBIS;

(PDF)INDIA MOTOR pARTs & AccEssORiEs uMrrED

KAMAL COMMERCIAL VIHICLES PRIVATE UMITED

SPK CORPORATION

SRIRACANG & SEF`VICE CO LTD

YONGKEE CO LTD

39Sofia)py(PDFlMapping Perianj-lan Jasa antara PT DSIA dengan pihak affiasi.:

40SoftcopyArms dokumen alas haneak§i jasa inha grup (peg.anjian, irvoice, bukti penbayaran, bank

(PDF)transfer. tanggal transfer, dq) yang dapat menur¢ilkkan besaran nl.fai I.asa manajemen yang

dibavarkan PT DSIA tahun 2018;

5. Bahwa Pasal 26 ayat (4) UU KUP mengatur kewajiban Wajib Pajak- untuk membuktikan ketidakbenaran Surat Ketetapan Pajak yang diajukan keberatan;

"alalam hal Wajib Pajak mengajukan keberatan atas surat ketetapa;\\'\[ pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) huruf b dart hurufd,WajibPajakyangbersangkutanharusdapatmembuktikari\,I ketidakbenaran ketetapan paofak tersebut";

I

6. Bahwa berdasarkan penelitian terhadap data yang ada, antara lain dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut:

Profil Wajib Pajak

a) Wajib Pajak adalah importir umum, agen distribusi, perantara, komisioner, instalasi perbaikan dan layanan puma jual. Adapun kegiatan usaha yang dilakukan Wajib Pajak mencakup pasar domestik dan intemasiona[. Wajib Pajak memulai kegiatan usaha komesialnya sejak tahun 2005;

b) DensoCorporation(Japan)/DNJPbertanggung jawab menetapkan strategi pemasaran global Grup Denso. Karena pemasok suku cadang otomotif sering diminta menjadi pemasok global oleh pelanggan mereka, DNJP mengawasi dan mengelola aktivitas pemasaran dan penjualan perusahaan terkait di luar Jepang. Kegiatan pemasaran dan: penjualan DNJP dilakukan oieh Gaip Penjualannya. Untuk menjaga hubungan jangka pan|.ang dengan produsen mobil, Grup Penjualan diorganisir berdasarkan jenis pelanggan, bukan produk. Pelanggan DNJP termasuk pabrikan mobil Jepang. C{L

11 I I )I

seperti Toyota, Honda Motor Co.. Ltd.. dan Mitsubishi Motorsl Corporation;

c) Wajib Pajak memiliki pemegang saham sebagai berikut: NoNama & NIK/No. PasporAlama'NPWPJumlah Modal Dise` Or

(Ruofah\%

1. PT Denso IndonesiaIndonesia0'.000.ZOO.1-092.0009,973,802.520 99.37

2. Denso lnternalional AsiaSinqal)ore00.000.000 0-000.00063.497,480 0.63 Jumlah10.037.300.000 100.00

d) Terdapat ada 3 segmentasi besar barang produksi grup denso ya.rtu produk otomotif, produk industri dan produk konsumenl dengan rincian sebagai berikut :

1) Produk otomotif

Suku cadang service dan aksesori serta komponen dan sistem otomotif yang terdiri dari produk terkait power train, kontrol suhu, control berkendara dan produk keselamatan. produk informasi dan komunikasi produk bodi elektronik dan small motors;

2) Produk untuk industri seperfi robot lndustri dan barTcode & QR code handy terminal;

3) Produk konsumen seperti sistem management energi dl rumah (HEMS) dan pompa panas refirigeran (C02);

e) Pendapatan utama kelompok DENSO tahun 2018 untuk komponen otomotif yang berhubungan dengan produk Sistem Powerfrain, Sistem Elektrifikasi, Sistem Elektronik, Sistem Thermal dan Sistem Mobilitas dan komponen tersebut terdiri lebih dan. 90% total pendapatan Grup DENSO;

f) Berdasarkansumberhttps://industri.kontan.co.id/news/td- automotlve-compressor-lnvestasi-rp-115-t, diketahui "Denso adalah pabrik kompresor pemimpin pasar di dunia yang telah lama beroperasi di Indonesia. Sekarang Indonesia sebagai basis produksinya. Dengan kapasitas lebih dari tiga juta unit per tahun 70°/o produknya di ekspor ke dunia termasuk Eropa dan Amerika"; &

'

g) Berdasarkan TP Doc lokal hal. 40 point 5.3.4.3 geografisr diketahui "Kewajaran harga atas suatu properd atau jasa yang sama dapat bervariasi di lokasi pasar yang berbeda. 0leh' karena itu, untuk mendapatkan kondisi yang sebanding antara transaksl afiiiasi dan transaksl lndependen, maka lokasi geografis yang dipilih adalah yang dapat merefleksikan tingkat kesebandingan pasar diantara kedua transaksi tersebut. Wajib : Paja didirikan dan beroperasi di Indonesia (yang termasuk dii kawasan Asia Paslfik). 0leh karena itu, kawasan Asia Pasffik| dipilih sebagai lokasi geografis yang relevan";

##c;::a„,c gE+Bc ,.I

t'..,311.856J;23 g| #tcoJ;,#n''£co",pa",cJ ..` .,.. : ..,. ' .=..``. ! .,-. `.23`4.028.cos

19.C2d,097 •. j=O,6Jan ib3#272s

i;££##iff#BFfa££#.i::§¥:;q±¥~:=:igafa-rdr„„d

•§¥fi#g8Lfrjd;grty#jB;;;::.:ii¥-;iEd`¥=£P5'::;;::co:• 971..002

825A91 TOT^l,75

namunWajibPajakmemasukkankriteriaworid region/country/region in country termasuk Wilayah Bermuda, Middle East dan Russian Federation dan berdasarkan data pembanding Wajib Pajak terdapat Yunikom Sibir dari Russian Federation; Fakta-Fakta yang terungkap selama pemeriksaan

a) Wajib Pajak Pendekatan Segmentasi atau Company-Wde sehingga rasio ROS atas transaksi tersebut adalah sebesar 4,45% yang dih.fung dari performa Wajib Pajak atas transaksi yang berasai dari pembeljan impor sedangkan ROS atas performa Wajib Pajak dari transaksi lokal hanya sebesar 1,20°/o yang berarti performa tingkat ROS dari pembelian lokal hanya sebesar 26,97% dari performa tingkat ROS dari pembelian impor;

b) Terjadinya perbedaan yang cukup jauh tersebut disebabkan penggan.san dari DJNP dimana PT Denso Indonesia dan beberapa perusahaan afiliasi lokal yang menjual barang 4k

I I

dagangan ke Wajib Pajak tunduk pada: penggarisan dari padai" induk usaha (dalam hal 9 dan 10 TP Doc);

Rincian Transaksi Pembelian dari Pihak Afiliasi

(Andca dLsatllcan dahlti Rat)fab. Icec`iall dlmtakan lalnl No. IName perdsalt==bIlunlahI per5mtase

LaEL

Ifrr Tovl)tB Bosholcti Indonesia191.066.940.4361.43% 2FT Densci lndouesfa8.437.833.031.59963.14% 3PT Asmo liidonesta1.443.2lz.873.31110.80% 4PTTDAutomotivecompressor[ridolie5la996.435.878.3247.46% 5PT Hatzuden Indonesia ManufacniTinE!164.787.582.9991.2396 6PT FSCM Mai)utacnirinfz3Z3J{9.105.1590.24% 7Lan-]aln dlbawah 1 hfluar Ruefali106.000.0000,0096

Total Pembelbn b]ltal -Affllasl11265.791.4llJE8arJ0%

]dpor

II)€uso International Asia Pta. Ltd~ Sinfpm]raI.360.490.167.00610,18% 2Tovota TstEl.a Cart)crrat]on631.400364.2094.72% 3Tovot2 Bosholcti Asta Co. Ltd46.711542.770OJ5%

Total PEmbelht] Imf)oi. -Aflla5IZ.038.60ZL073.9I]S1525% Total Transdsl Pcmbcllan liolBl dan fmtior -Aftl[asl13304.393.485J8139D.55%

TbtalTraDsakslpctt.belfanKeseluml]an13364.352.406.197

Halaman 44 darj 107 halaman Putusan Nomor PUT-001806.15/2022/PP/M.IIB Tahun 2026

PT Denso Sales Indonesia

Transaksi penjualan dengan afiliasi

IAndca dlsa«lBn dalam Rtlt]iah. kemal] dlTr`/atakan laln| No. INamD PI:rtlsal]aanITtmlallIPErsmta5.

LJ)tcilI

1frl` Tovota h(otoT hfanufacturinf! lndotiesh2.551.078.455.13918.4196 2P'l' A5tTa I)aihatstl Motor3.278.039.992.20323.6696 3PT Astra Honda MotoT488.384.244.0303i396 4FT Toyota Astra Motor531.955.614.1]743,84% 5PT A5tra luterTiational Thk425.524.122.1583,0796 6PT To`rota Tsusbo lndoneria247.067.597.loo1.78q6 7f'T` Tavota Bo5holctl Indonesia9L657.822.8300,66% 8PT AIaln liidonesfai.539..ng6.64o0.01% 9Err Aisln lndonesla Autofrrot]ve49.065.478.500OJ5% 10 fT lstlzu Astra Motor ltiddneslalo.61S.407.3160,08% 11Err Surdtv Creatives1sO.401500a,00q6

Total Pealualati lolcal -Afulasl7ki75.058.431.49055.40% Tbtal Transaid Pcofoalan E[eseltmhaa13J854.3103ll.085

a) Dalam alur transaksi afiliasi PT DSIA berawal dari pembelian barang jadi yang sebagian besar PT DSIA dari Pihak Afiliasi ; untuk kemudian langsung menjual barang jadi tersebut kepada I pelanggan;

b) Dalam dokumen lokal dinyatakan bahwa pelanggan wajib pajak terbagi menjadi 2 (dua) kategori, yaitu pelanggan OEM dan pelanggan AM. Penjualan kepada pelanggan OEM sebagian besar dilakukan kepada Pihak Afiliasi sementara pelanggan AM dilakukan seluruhnya kepada Pihak lndependen;

c) Hal tersebut juga menyebabkan perfiitungan ROS Wajib Pajak menjadi tidak tepat karena seharusnya peinitungan ROS tetap mengacu kepada performa Wajib Pajak secara keseluruhan bila berdasarkan perhitungan sesuai data pembanding Wajib Pajak diatas sebesar 1,81 %;

d) Berdasarkan TP Doc Local file hal 23, analisa FAR klausul Garansi dan Layanan Puma Jual diketahui sebagai berikut:

PetnasokITI)SIAmenyedfakandtinmgangarauslkepadrpelangganaThirmchlutp'I' DSIA. Namun. garansi tut lianya terkalt dengan kerusal[an produk yang disebal]kzin hall:in kesalahaTi pada pti]se5 pTnduksL

Adrpun prodck ni5al: yang disehabfan olch hal lairmya djtzmggunf! 5eperiuhnya a]eh Pr DSIA. FT I)SIA !uEa menyediahan layanaa ptuna junl kepadr pelanggan sepErt] haTitnan trfuis I.epada pelangEannya. BerdasarkBn hal teTsebut. dspa[ dis]mprlhan hahun PT I)SIA melainfan fung5i garan51 din hyauni puma |ual prdr inten5ita5 thEH.

e) Berdasarkan SPT Wajib Pajak diketahui terdapat kredit pajak! yang berasal dari potongan Pph Pasal 23 dengan nilai DPP! sebesar Rp5.902.265.767,00 dengan nilai Pph sebesar Rp691.768.710,00. Hal tersebut menunjukkan bahwa revenue I Wajib Pajak tidak hanya berasal dari penjualan barangi dagangan namun juga berasal dari jasa sehingga oleh lawan I transaksi dilakukan penotongan Pph Pasal 23 dan atasl pemotongan pph tersebut diakui dengan dikreditkan oleh wajib I

I PaJ'ak;

;.¢a.k!al<oEopari9ng|nJ .i .... Ii...; . I_. _.-I

¥ggeQendLng8p?na qlQtigt qa.I!m. I.qp|e a9?I?ri 89.b.?08.I.pedk.ul :I

\r,Io,L)`pen|uolankeLrdelsendeo

No Fcklor kesebandlngadtr8rsak8I ko o6fia8ItingkBt kcoebendinoon 1Karakt®rf8`u< b8rangprodilk o`omo`l/. Indu8lrldinkon8`irfien8or(a|es8rondah

produk otonotil

2AAalisls funoslI)b`rlbu`or tort)alaswlrohaBlosedfro

3kotontuae koAmkNoNaNa

<kcada8n ckonmllndonestoA8la aae F`u813refloah

Kondisi yang disepakati antara Wajib pajak dengan Pemeriksa

a) Walfiib Paliak ac]aldh Limited RIsk Distributor;

b) Hasil analisa supp/y cia/r} adalah sebagai berikut:

=T±2-I----

XngDaiaatondrd

..`.rtyBpeaD201,

ONJPOwnDbo€caid" un

Oeco8th.thitd. f3'-a"

"*estfoP-na • stejcoiunOuP-.

25aq7,'giv',I,bI,Zapae'J„'1'#2nae'jz,tJn*

c) TNMM terpilih sebagai metode Transfer Pr/.c/.r}g yang paling sesuai untuk menguji sifat kewajaran pada transaksi afiliasi PT DSIA dengan rasio margin laba bersih operasi (ROS) sebagai indicator tingkat laba yang dianggap dapat mempresentasian karakterisasi bisnis PT DSIA sebagai /+.mifed rt.ck c/t.sfrlbufor,.

d) Tim Pemeriksa menggunakan ROS sebagai lTL yang paling tepat untuk analisis TNMM;

e) Dokumen harga transfer dibuat dimana laporan keuangan wajib Pajak te[ah dibuat dan telah diaudit karena kinerja Wajib Pajak secara komersial tahun 2018 telah terealisasi, akan lebih sebanding kalau data pembanding yang digunakan adalah de

multiple year seharusnya tahun data pembanding 2016 s/d 2018;

i) Berdasarkan SE-50 dalam lampiran tahapan pemeriksaan TP point 4 b (2) Penggunaan Data Beberapa Tahun( "Data beberapa tahun (multiple year data) digunakan dalam hal dapat meningkatkan hasil analisis kesebandingan. Analisis data' beberapa tahun dapat meningkatkan proses pemilihan kandidat pembanding misalnya dengan mengidentifikasi pembanding yang mempunyai perbedaan signifikan dari pihak yang diuji.,

1' Dalam beberapa kasus, hal ini akan mengarah pada penolakan \

A kandidat pembanding Elfau pendeteksian anomali dari kandidat pembanding. Penggunaan data beberapa tahun dalam analisis kesebandingan, tidak berarii bahwa daiam penehiuan harga atau laba wajamya menggunakan rata-rata kinerja data beberapa tahun";

Anali§a Transfer Pricing Wajib Pajak

a) Wajib Pajak adalah perusahaan perusahaan importir umum,' agen distribusi, perantara, komisioner, instalasi perbaikan dan layanan puma jual untuk pasar domestik dan intemasional;

b) Wajib Pal.ak merupakan perusahaan bagian dari grup usaha yang dimiliki oleh Den§o Corporation, Japan. Pada tahun 2004, PT Denso Indonesia memisahkan divisi penjualannya dan mendirikan Wajib Pajak sebagai anak perusahaan;

c) Walrib Pal]ak edalah Limited Risk Distributor;

d) TNMM terpiljh sebagai metode rrar}srer Pn.c/.ng yang paling sesuai untuk menguji sifet kewaj`aran pada transaksi afiliasi PT DSIA dengan rasio margin laba bersih operasi (ROS) sebagai indicator tingkat laba yang dianggap dapat mempresentasian karakten.sasi bisnis PT DSIA sebagai /t.mired H.ck c//.sfr7.bufor,.

e) Hasil rentang kewajaran interkuartil dinilai berdasarkan rasio ROS (Return on Sales) perusahaan pembanding untuk periode Ck

2015-2017. Periode ini dipilih karena keterbatasan informasi7: laporan keuangan perusahaan pembanding untuk tahun 2018; h

i) Tim Pemeriksa memeriksa langkah-langkah yang digunakan Wajib Pajak dalam mencari data pembanding dan memeriksa\, hasilnya dan dlketahui sebagai berikut:i 1)Atas semua data pembanding sesuai TP Doc, tidak ada

satupun yang menjual produk selain otomotif dan: mendapatkan penghasilan berupa jasa;'

2)Atas data pembanding Wajib Pajak yang di rej.ect timi

) pemeriksa karena Perbedaan kriten.a worid region/country yaitu Yunikom Sibir dari Russian Federation dan SM AUTOSERVICES AND CAR ACCESSORiES. INC., karena perbedaan fungsi (menj.ual motor vehicles) dengan rincian sebagai berikut:

p..try_ipd p.ru-n-qh

mico`ma®r.5-[{'i#€==;.a-iriiiir=;holocalomassLQm.ckednaQt ~+5:nerdcxpst_&o,pom==F#n9E±Eu#qu==#=orF=£!=!Fen#h.Sa#.a===nd~b#,nerosss

I.i_ ,..- 1` .: -...•o..cuildenverz.oi lll`arc.-lre®dFlWn .Ge.inN.no.vops.ldt>s Ir®skrr. dF®-cics:s®le=.TsoTrIl-.. csaumnp=-hTryo=tllhs.oodcldlgf®htrss.

..®IIIIor\lsi. rnlrTors. I)urr.rrors. r.ndus. =r>orl< plugs. I`oods. cloor=. i%%Ocs,.=%n`b8:,:a.%.=.#=fa#rs:'#s=%,%S==i,a:%'====.

I

?i8^"ND^UT°SEev`Cc3EArBp®AcRon...p.`a=q¥=:map=? p±€*ItcyJp=O#F#ro#rorIfI.oWr. `=ry=ir=iln:=.I=.®:=do=a8pqds'I-I=p #p`n.?#rt8:e°t.8nwi% '.:.4ccEs§ofgEs.ingcE_f=:.-.:`£:£=#!!#f=:=%£:anc#o=ci=oui`.:,Cdyc,#,`3F°^t%np°,:Ssr#. „ :4ccEs§oTt=:. lngE=..

~ -... alsMbulor cE\fis, IgrNIIor. IiEloc! sols, so.I cusrllorro, eno~ chaln3. ;- -;:...:-=-. :-,. : . , .I---

lJ.....• el~rlrxp ii`h.ol co`-rs. Suri.nod.a. slenclora `^lpors In a)rroror.I -.-f --:.. ,L •-.%'##ekk„=#,9g,g:ufioco.:T"7,".n!C.'=:;.,'#=®=E=#.®.a::nrd\m,-=±

I.rg.r rdurn®s. Itroror:or. revm .n lntcngral pot. or tnt. corrlpanyis clapr+a. try buslrross

:ri|= a.mli-`r t| ~prq.nd |zi Eh4 `A^ho/caah"dl<trltm;I/oi. af inatri `.`i^I.I- co.nnl\ce at.a aa\c par.iI. I-`^Jas found.d ln ZO.a or.a I.as Its . reglscered buslness qJ|1c. located lri )alpur. Iridla.Th. compari.I ls

Li.i•.`.,Pvrich#°c,H.b'*npvep,ve,#:=.ch=rfm=.rsE:on=.#%hang#,pd#®=cbuadn°dnn°*,mm#=r

•`vehlcle F)a.rG. .1¢ Fi_r±ric!pa{|>! conducts les bualna±€ operaclci!}s `^ri.hlr. u.. .1

g) Selanjutnya Pemeriksa melakukan seleksi manual untuk memastikan tingkat kesebandingan antara perusahaan pembanding potensial tersebut dengan PT DSIA, terutama sehubungan dengan kesebandingan dalam hal kegiatan usaha yang dijalankan. Beri{aitan dengan tujuan tersebut. Kriteria yang diterapkan dalam seleksi manual adaiah sebagai berikut: ac

Peru8ahaan yangPembending yang Kriteila Penolakan

NO.Di'O'akTerslsa

peTbedaanUSSIC_PRMARY_CO DE.234052 1

OVERVIEW_MAIN_ACT`VITY. cidn R& D

2 Ke(erbatasan laDciran keiiangan .547 3 Bl8nls utama yang berbeda dan Llnl produk serta434

akthitas yang berbeda

h) Berdasarkan seleksi manual: rincian sebagai berikut:

•.`..-..

1 - :SPK CoFapoRAlior¢.This company is-6ngagod in. Ihe dislributldh ol aut6hiobiJo

`.roplacetT\ent parts end coc8ssorios. and molar sports ptills. It \^as -established in 1917 as Osal¢a Automobile Co.. Lld. The company ls

•.,

.hoadqu8rfor®d in Osako. Japan.The cclrTlpany Offors a wldo rar\ge Of -`onglno valves. bcorfng sots. plslon ring sots. belt tonsion8rs. Tiller

I.:-...`....-...-

•\oIgmE.rtys. c!4s.Q .q§c.s. otc

I.

2 _ :INDIA MoroR PA.dsi...:. i ,.s.acmpafty." bds-oa/o /nd/.a, /s efaagod /a.(Ao s8/a and d7s(n.bul/an r---`i& -ACCESSORIES;. •?9#°#'ivh°hass##redandhaec::;==::::.b"es#i::r=:=%Ft#!l :r..-JL.qu.Tl=D-.-,..--.:~

c;omp8ny is one Of the I8rgost all India distributors for eutomobilo

• -. sp8ros reproso9.I.Ing arout?q $0 maLnuf aclurers.

•..i.i..'.;.:-.-i.i

iho corh6inj-is 6iigaied in the m8rt(8[ing. distribution al.d lredB of ;SRl'FIACRAKrTKARNyA!•`lltes and tubes for passenger and corTrmorcl8I velilctes. Its birsinoss ;NG & SEFIVICE CO.

\l`was incorporated ln 1999. The compeny has 8 registered heed OfTlce i-.:+•'.,:#-si:bS±:E,Ni":s;[¥:b#hbuas¥at.i's,.=:s#j.;n/a:87r«tdu£be¥s°rfio:ra:P¥an.S:/sre®ngres_cra_::.:Wrs,femoof::a%ny°a/lees:..'

i.this -bbrf bgiv is. .dihSged ln llio an6`hriarkel i;ul6.puts b.usin8ss. It

4. . iyoriGKEE cO

•.was ®slabtished ln 1951 and conducts business liT]m its roglstere,d

• h88d office loctltod ]n Porrl Prap, B8ngtcclk. Tl\alland.The cornpt\ny ts •8 leading dlslrlbutor and importer Of Auto pats. offerlng all kinds Of sp€r8 pans and has mclro than 300 1loms: Are loot sprTng. cclil spring, .a7d8 sh8rl. bpke dayap, brake lipipg, disc ped, brE\k.p .shoe

i) Adapun performa data pembanding menurut Tim Pemen.ksa diketahui sebagai berikut;

FtosFrosFsOSAvarao® 201G- Name

FY2018FY20,7FY20162018 Spl< CORPC)F{AThoN4.49%4.2BOA4.S4%4-44% lNDIA MoloR F]AFt7S a ACCESSoRtEs uMrrE8.1G%8.47%8.4S%8.36% sRiRACHAi<m<ARNyANG a sEmrtcE co LTD2.93%2.84%2.97%2.92% YONGKEE CO LTD2.77%1.84%2.02%2.21®A l{AMAL COMMERctAL VEHICLES PF`IVATE 1"2.78%4.54%3.es%3.78%

MlfrotJm2.77%1.84%2.a2%2.21% -I QtJaJtlle2.78%2.34%2.50%2.56% M8dion2.03%4.28%3.06%3.78% uprm Qununo6.3Z%0.§,%6-50%6.40% MaxJmLm8.16%8.47%8.45%8.38%

j) Berdasarkan laporan audit diketahui selama tahun 2016, 2017 dan 2018 dan TP Doc Wajib Pal.ak diketahui performa Wajib pajak sebagai ben.kut: ar

Halaman 49 darj 107 halaman Putusan Nomor PUT-001806.15/2022/PP/M.IIB Tahun 2026

PT Denso Sales Indonesia

2018• -.12.229041.5705.475.9942016

RBvenue13,854,310.311.Ou5...11,748,016,237.162 Coes13,376,gs5,616,-to311.037,825,076,12711.,`407.522,457,673 gng6s prriL478,354,685,0825-56,680.399.ue7340.493,779,479 GPM%3.45%2.9o%2-9ck'

Op8X227,355.963.655210.145.795.92§195.846.732.589. laba Opeusl250,998.731,52714-6,-4s4,6b-i.-fro. '.144:647,046,§io

-1.19%'

Roe: %1.8i%I.23% -' '

k) Perhitungan Kewajaran menurut Pemen.ksa sebagai berikut: 11Mtmu,ul

•MOAurL:L

' WajlbPOJakSd:gil,

Qua,IllPomcriksa

F{OSDOS

UJP1.811€3.7'6y,1.9S,,,

?J''r\ mum0.2§%2.21./®1.9B.A

10.43?62.58..62.13./a

021.25Yo3.70.A2.§1%

Q32.Coyo0.40.A3.80%I

tJ"§IIT'tJm 1` 4.SOX8.38.J61.001{I

I) Sedangkan Wajib Pajak menentukan margin ROS (Return on

Sales) dalam dokumen local transfer pricing sebesar 1,81 %; Tabel 6.3 Perliandingan Akfual dan Proycksi PT DSIA Tahun Pajak 2018

rA"!kn disaiil{an dalam Rupiah, kecuali dinvafal(an lainl Akunl.al]a/RUEiAI(tualProveksiDeviasi|o/o|

Peni`ialan Bcrsih13.854.310.311.08513.511.854.427.0002.53% Bcban Pokok Pciijualan13.375.{J55.616.00313.099.033.823.00]2,11% Laba Kotor478.354.695.08Z412.820.604.00015.87% Bcban Opcrasional]l227.355.963.555222.601.038.0012.14% Lab.iopcrasional250.998.731.527190.219.565.99931,95%

AI{un LabaAI(tualI)cviasi Rasio Ros]Z1.81%1,41%28,69%

in) atas koreksi positif terhadap transaksi jasa manajemen

( intragro up Services);

Pemeriksa terhadap transaksi afiliasi. secara transaksi by transaksi khususnya Biaya sehubungan dengan Jasa lntragroup Services Pemeriksa harus memastikan sebagai berikut:

1 ) Memastikan bahwa suatu jasa dari pihak afiliasi telah benar-

benar dilakukan (render), memberikan manfaat ekonomi bagi Wajib Pajak (Economic benefit test) dan apakah ada pihak independent bersedia membayar atas jasa tersebut (Willing to pay test) (Eksistensi Jasa (lntragroup Services have been rendered) dan memastikan bahwa I.asa tersebut tidak ada

(1 ) shareholder activfty. rfu

(2) Dup[icative services.

(3) Jasa yang memberikan manfaat insidental (Incidental Benefit).

(4) Passive association.

(5) jasa siaga (on call services),

selain itu harus consider perspective of both baik dari services provider atau dari services recipient (needed or not);Jt

2) Melakukan penghitungan kewajaran pembayaran jasa intra- grup, dengan cara:

a) mereviu dasar pembebanan biaya jasa intrai]rup,

b) meneliti komponen basis biaya yang sebenamya dikeluarf{an oleh penyedia jasa serta kesesuaiannya dengan jasa yang diberikan dan manfaat ekonominya bagi Wajib Pal.ak;

c) meneliti metode pembebanan jasa yang digunakan.

(1) Metode langsung (direct charges method)

(2) Metode Tldak Langsung (Indirect charges method) d) meneliti dasar alokasi pembebanan jasa;

e) meneliti apakah terdapat pembanding atas jasa intrai]rup serta mark up-nya dan menerapkan metode transfer pricing yang paling sesuai dengan kondisi dan fakta;

n) Pengujian kewajaran pembebanan lntragroup Sewices Expense sebagai berikut: - Determining wheter the lNTRA- GROUP services have been rendered. *) Economic benefit test *) Willing pay test *) No duplication of services (=expense) *) No incidental benefits *) No passive association *) No on call services *) No shareholders activfty/stewardship sctivities - Determining the arm's length charge *) Direct and indirect charging Consider perspective of both Serwces provider and service recipient;

o) Berdasarkan dokumen lokal Transfer Pricing Wajib Pajak menyampaikan hal-hal sebagai berikut: 4k,

/ Tim Pemeriksa berkesimpulan bahwa tingkat ROS Wajib|\

Pajak sesuai TP doc sebesar 1,81 °/o masih berada dibawah I

) Ql sebesar 5,41 % dan dibawah Q2 sebesar 9,14%;

/ Terdapat perbedaan nilai ROS antara TP Doc Wajib

dengan hasil perhitungan pemeriksa (Q2) untuk tahun p 2018 sebesar 7,33%;

p) Berdasarkan uraian tersebut diatas Tim pemeriksa melakukan positive adjusment ROS di SPT Badan sebesar 9,14%;

Rew3nue13,854.310.311,085t3.854.310,3t..085

COGSt3.375.9es.6tc,00313.160,S22,216,got20B.433.399..OZ Groc€ proli(478.354.695.cra2Ga4.780.og4.i81206.433,309.102 GPM e,a3.45%4.94%1.49y® Opex227.355.gce.5s5163.243.154.ia604.112,009.419 Labe opcra§!250.COB.731.qu521.6¢4.940.048270.546.208.52` R0S../a1.0'%3.76%1.95%

q) Hasil adjusment tersebut kemudian tim pemeriksa atribusi ke COGS dimana transaksi pembelian ke afiliasi terjadi

270.546,208.521 Nilai Sclisih

13,304.Z87,485,813 Nllal Pembelian ke afiliagi

64,112,809,419 Nllal Pembayaran IGS

13,368,400,295,232 Jumlah

200,433,399,102 Koieksi di COGS

64.112,809,419 . Koicksl di Opex

270.546,208,521 Jumlah Korcksi

270.546.208.521 Nilai ScHsih

13,304,287,485.813 Nilal Pcmbelian ke afiliasi

64,112,809.419 NIIal Pemhayaran 16S

13,368,400,295,232 Jumlah

208.433.399,102 I(orcksi di COGS

Korcksi di Opex64.112.809,419 .

270.546,ZOO.521 Jumlah Korcksi

Analisa atas biaya Jasa lntra Group Services

a) Hasil Pemeriksaan Detemining wheter the lntrai]roup services have been rendered, Pemeriksa hanya dapat memeriksa berdasarkan Data dan keterangan tersebut di atas 1) Agreement 2) COD/SKD 3) Invoice 4) TP Doc;

b) Pemeriksa tidak dapat meyakini apakah benar jasa teraebut telah diberikan. (bukti jasa diberikan tidak ada) sedangkan dalam CiL

agreement menunjukkan harms ada 3 aktiv]tas yang harus\ disediakan buktinya untuk DIAS, dan ada 8 aktivitas yang harms disediakan buktinya untuk DIAT (the intra€roup services have I

I been rerulered). Pemeriks menyatakan Agreement tidak cukup I buktl untuk menunjukkan bahwa jasa tersebut telah diben.kan;

c) Hasil Pemeriksaan Economic benefit test (par7.5) Pemeriksa,I menyatakan bahwa Jasa yang diberikan tidak dapat dibuklikan I oleh wajib pajak memberikan manfeat kepada wajto pajak, Hal ' itu dibuktikan dengan Financial Performance Wajjb Pajak; Operating margin berdasarkan hasil pemeriksaan melalui metode TNMM, ROS Wajib Pajak dibawah ALP;

d) Hasil pemeriksaan Willing pay test (par 7.8) Pemeriksa menyatakan bahwa jasa yang dibayar Wajib Pajak tidak dapat membukfikan bahwa terdapat perusahaan independan yang mau membayar sesuai jasa tersebut;

e) Hasil pemen.ksaan No duplication of services (sexpensa) par 7.11 ) Pemeriksa menyatakan bahwa Jasa yang diberikan tidak tersedia cukup bukti bahwa jasa yang diberikan apakah Jasa tersebut terdapat duplikasi dengan jasa yang diberikan oleh afiliasi yang lainnya;

f) Berdasarkan penelitian Agreement diketahui terdapat potensi dan kecenderungan duplikasi dengan jasa yang diberikan oleh Denso lnternational A§ia Pte. Ltd., Singapura dengan Denso lntemational Asia Thailand Co., Ltd.;

g) Hasil pemeriksaan Determining the arm's length charge, direct and indirect charging pemeriksa menyatakan metode adalah indirect charging, berdasarkan TP Doc terdapat charging dart afiliasi lainnya Pemeriksa tidak dapat menguji biaya-biaya yang dltagihkan termasuk unsur-unsur biaya pembentuk, dan menguji ke laporan keuangan afiliasi lawan transaksi berdasarkan agreement hanya diketahui markup 5%, pemeriksa menyatakan c4

apabila cost-nya tidak dapat dibuklikan maka tidak ada mark up yang ditagihkan;

h) Apabila pada saat pembahasan akhir wajib pajak memberikan, data tambahan, maka pemeriksa akan melakukan panggilan| ulang atas data yang diberikan wajib pajak dengan melakukan Pengujian kewajaran pembebanan intragrup Services expense\ sebagai berikut:: iDctiniril-nj-de-Fr-ri;iin-riAroRoup8erriceshEmebeenrond8ei, I)EfonomiobmafittcottrBr7.a)

•)VVAI]ngpaytest(per7.q}

|Noch[pricBtionof88rvlce8{aexpBngo)par7.11}

1 No lncBantal beneffis (per 7.12}

1 No passive esaociation (par 7.13}

•)hfooncan8arvicesa]ar7.1ey

|No3rrfugldero8cthifty/atewBrdchlp8cwi8BBtoar7.9daR7.10) •) Dcteimanng the amb JenBth change

38L#de¥pae¥##:flELsedcaprovideMrdavlcefedpfrot

i) Jumlah yang melebihi kewajaran yang dibayarkan kepada pemegang saham tersebut tidak boteh dibebankan sebagai biaya dan dianggap sebagai dividen;

j) Praktek-praktek penghindaran Pajak Penghasilan melalui pemberian dividen terselubung. Peneahaan dalam upaya menghindari pengenaan pajak, dalam praktek sering dijumpai melakukan pendistribusian keuntungan kepada pemegang sahamnya, dengan cara membebankan biaya-biaya yang baik yang dikeluarkan untuk kepentingan pemegang saham maupun dibayari(an kepada pemegang sahamnya atau perusahaan afitiasinya dalam bentuk lntragroup trarisaction. Kedua transaksi tersebut dapat menghindarkan pengenaan pajak baik dari sisi perusahaan yang memberikan dividen, maupun pada penerima dividen. bagi perusahaan yang mengeluarkan biaya akan dianggap sebagai pengurang penghasilan bruto (deduction cost) sehingga dapat mengurangi besamya dasar perhitungan pajak penghasilan. Di sisi lain pemegang saham tidak melaporkan pengeluaran yang ditanggung tersebut sebagai penghasilan. Jika 44

teriadipembayarankepadapemegangsahamdiataskewajaran,)I maka selisih di atas harga wajar dapat dianggap sebagal dividen ;t terselubung;

Kesimpulan Tim Peneliti alas Analisa Transfer Pricing

PEMERIKSA TEIAI+ MELAKSANAKAN PEDOMAN PEMERIKSAAN TRANSAKSI'` HUBUNGAN ISTIMEWA DAN ANALISA TRANSFER PRICING SESUAI DENGAN\\ ra=TENTijAN YANG BENAlaj.I

a) Bahwa sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (3) UU Pph, Difekir! Jenderal Pajak berwenang untuk menentukan kembali besamya penghasilan dan pengurangan seria menentukan utang sebagai modal untuk menghitung besamya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak yang mempunyai hubungan istimewa dengan Wajib Pajak lainnya sesuai dengan kewajaran dan kelaziman usaha yang tidak dipengaruhi oleh hubungan istimewa dengan menggunakan metode perbandingan harga antara pihak yang independen, metode harga pertyualan kembali, metede biaya-plus, atau metode lainnya;

b) Bahwa Direktur Jenderal Pajak mengatur Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha dalam Transaksi antara Wajib Pajak dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan lstimewa sesuai Peraturan Direlctur Jenderal Pajak Nomor PER- 43/PJ/2010 tanggal 6 September 2010 sebagainiana telah diubah dengan Peraturan Direkiur Jenderal Pajak Nomor PER- 32/PJrml 1 tanggal 11 November 2011 ;

c) Tim Pemeriksa telah melakukan tahapan-tahapan pengujian penerapan prinsip kewqjaran dan kelaziman usaha pacla transaksi afiliasi dan melakukan arralisis yang komprchensif dimana telah dilakukan penelitian teinadap data dan dokumen Wajitt Pajak diantaranya Transfer Pricing Documentation Taliun 2017, Isian Per-22/PJ./2013, SPT Pph Badan 2017, penelitian terhadap Fungsi, Analisis dan Resiko (FAR) Wajit) sesuai fry

dengan pedoman dan tatacara di delam PER-22/PJ./2013 den\j sE-5Opjuni3;

d) Bahwa Wajfo Pajal( melakukan transaksi dengan pihak yang) mempunyai hubungan istimewa sebagaimana dimaksud dalam ( ketentuan Pasal 18 ayat (4) hunJf UU Pph yaitu Wajib Pajak menguasai Wqjib Pajak lainnya atau due atau lebih Wajit] Pajak\ berade dl bawch peng© yang sama back fangsung`! maupun tidak langsung;

I SEGMENTASI LAPORAN KEUANGAN YANG DIBUAT WAJIB PAJAK TIDAK TEPAT

a) Bahwa terkait penolakan Wajit) Pajak atas penggunaan nifai agregat faporan keuangan pengt+jian kewajaran yafu "seharusnya dilakukan hanya atas pembelian impor, yaitu` pembelian dari pihak afiliasi di luar negeri. OIeh karenanya tidak terdapat indikasi penghindaran pajak secara signifikan pada transaksi yang wajib pajak lakukan";

b) Tim Peneliti set`+ju dengan pendapat Pemeriksa untuk menggunakan nHai penjualan secara keseluruhan untuk menghitung ROS/Return on Sales. Karena faporan keuangan tested party (\/Vajit] Pajak) tidak kompatibel dengan kondisi data pembanding yang tidak membuat faporan keuangan segmentasi berdasarkan pembelian lokal dan inipor;

c) Pemeriksa menguraikan fakta bahwa dalam nilai sales terf{ait penghasilan jasa sebesar Rp5.902.265.787,00 yang berasal dari bukti potong Pph Pasal 23. Penghasilan sales Wajit] Pajak dalam TP Doc-Dokumen lokal hal 23 dinyatakan sebagai layanan puma juel yang memberikan bantuan teknis kepada petrygannya;

d) Dengan demikian kontribusi nifai sales Wa{jb Pajak terdin dari penjualan barang dan jasa. Sedangkan pos yang dikoreksi yaitu pembelian hanya berkontribusi pada penjualan yang bersifat barang; 4L

I

e) Tim Peneliti berpendapat penyajian segmentasi Wajit) Pajak yang menghitung nifai penjualan dan nifai ROS berdasarkan pembelikan tokal dan iniport adalah kurang tepat karena penggarisan pembelian inipor den lekal tidak sesuai dengan asas segmentasi sebagaimana diatur dalam Bab 11 Bagian 8, Poin 1 Huruf B Nomor4 SE-50/2013;I "Analisis Fungsi merupakan pemetaan atas fakta-fakta yang relevan secara ekonomi dan karakteristik transaksi afiliasi dengan memperhatikan fungsi, asct, dan risiko, serta pengalokasian alas fungsi, aset, dan risike antara pihak-pihak yang terkait dalam hansaksi afiliasi sehingga dapat diketahui karakteristik setiap pihak secara tepat. Pemeriksa Pajak perlu mempelajari beberapa sumber informasi antara lain:

4. Laporan keuangan yang tersegmentasi (balk segmentasi berdasarkan fungsi ataupun berdasarkan independensi transaksi)";

i) Wajit} Pajak dikefahui telah melakukan pencarian data pembandinguntukrentang2016-2018sebagaimana pemyataan sebagai berikut:

Menurut Saudara Romy seiaku Partner TP dari DDTC diketahui Wajfo Pajak melakukan pencarian data orbis tanggal 5 Juli 2019 saat persiapan pelaporan SPT Tahunan dengan metode try and error, pertama Wajib Pajak melakukan pengambilan data pembanding periode tahun 2016-2018;

llm Peneliti berpendapat penyajfan segmentasi Wajit] Pajak yang menghitung nMai penjualan dan nifai ROS berdasarl(an pembelikan tokal dan iniport adalah kurang tepat karena penggarisan pembelian inipor dan tokal tidak sesuai dengan asas segmentasi sebagaimana diatur dalam Bab 11 Bagian 8 Poin 1 Huruf 8 Nomor4 SE-50/2013;

PEMILIHAN RENTANG WAKlu 201 6-2018 DAPA`T DILAKUKAN DAN TEJAH sEsun DENGAN PEDOMAN PENHusAAN aj,

Halaman 57 dari 107 halamari Putusan Nomor PUT-001806.15/2022/PP/M.IIB Tahun 2026

PT Denso Sales Indonesia

a) Bahwa terkait penerapan prinsip ex-post yang dilakukan oleh| Pemeriksa, Penerapan prinsip ex-ante dalam Dokumen Lokal Wajib Pajak merupakan kewajiban Wajib Pajak sesuai dengan PMK-213/PMK.03/2016,sementaradalammelakukan,

I pemeriksaan terhadap wajib pajak yang mempunyai hubungan } istimewapemeriksabepedomanpadapMK-17/PMK.03/2013,i PER-22/PJ/2013 dan Laporan keuangan yang tersegmentasi ) (baik segmentasi berdasarkan fungsi ataupun berdasaritan' independensi transaksi) yang menggunakan prinsip ex-post, dalam pengujian kesebandingannya;

b) Berdasarkan Paragraf 3.69 OECD TP Guidelines, pendekatan t dalam menentukan harga transfer yang sesuai degnan prinsip kewajaran terbagi menjadi dua, yaltu: (i) the arm's length pn.ce setting approach (ex-ante approach); dan (ii) the arm's length outcome-testing approach (ex-post approach), Dalam perspektif the arm's length price setting approach, wajib pajak menerapkan kewajaran pada saat transaksi afiiiasi dilakukan, informasi mengenai transaksi pembanding yang digunakan dalam penerapan prinsip kewajaran dalam pendekatan ini bersumber dari infarmasi yang tersedia pada saat transaksi dilakukan. Informasi tersebut berupa informasi mengenai transaksi pembanding pada tahun-tahun sebelum transaksi afiliasi dilakukan, termasuk informasi mengenai parubahan kondisi ekonoml yang dapat diantipasi pada saat transaksi afiiiasi dilakukan yang dfparkirakan dapat mempengaruhi harga yang disepakati olah pihak-pihak independen;

c) Sedangkan dalam perspektif the arm's length outcome-testing approach, Wajib Pajak menerapkan prinsip kewajaran setelah transaksi afiliasi dilakukan. Tujuannya adalah untuk menguj.i kewaj.aran hasil dari harga transfer yang telah ditetapkan. Dalam perspektif ini, informasi yang digunakan untuk menguji kewajaran hasil harga transfer adalah informasi mengenai fry

transaksi pembanding yang tersedia pada saat Surat Pemberitahuan dipersiapkan. Informasi tersebut dapat berupa informasi yang berkaitan dengan hasil dari transaksi pembanding yang mempunyai ruang lingkup periode waktu yang sama dengan dilakukannya transaksi yang sedang dianalisis atau informasi yang tersedia sebelum transaksi afiiiasi dilakukan;

d) Dokumen harga transferdibuat dimana laporan keuangan wajib \I Pal.ak telah dibuat dan telah djaudit karena kinerja Wajib Pajak secara komersial tahun 2018 telah terea[isasi, akan lebih sebanding kalau data pembanding yang digunakan adalah multiple year seharusnya tahun data pembanding 2016 s/d 2018;

a) Bahwa terkait penggunaan analisis data single year yang dilakukan oleh Pemeriksa, multiyear data digunakan dalam hal dapat meningkatkan hasil analisis kesebandingan. Analisis data beberapa tahun dapat meningkatkan proses pemilihan kandidat pembanding. Penggunaan data beberapa tahun dalam analisis kesebandingan, tidak berarti bahwa dalam penentuan harga atau laba wajamya menggunakan rata-rata kiner].a data beberapa tahun;

KUASA WAJIB PAJAK INKONSISTEN DENGAN PEDOMAN PENCARIAN DATA PEMBANDING

a) Tim Peneliti mencatat informasi yang terungkap dalam proses pemeriksaan (Berfta Acara Pemberian Keterangan) bahwa Wajib Pajak pemah melakukan pencan.an data pembanding rentang 2016-2018 namun kemudian ditolak oleh Wajib Pajak. Dalam hal ini terbukti bahwa pembuatan TP Document tahun 2018 dilakukan setelah data 2018 sudah tersedia dalam database ORBIS;

b) Pemeriksa memberikan keterangan sebagai berikut dalam Risalah Pembahasan Akhir Pemeriksa ac

/ Menurut Saudara Romy selaku Partner TP dari DDTC

diketahui Wajib Pajak melakukan pencarian data orbis tanggal 5 Juli 2019 saat persiapan pelaporan SPT Tahunan', dengan metede try and error, periama Wajib Pajak melakukan pengambllan data pembanding periede tahuni, 2016-2018 berdasarkan kriteria georgrafis Asia Pasifik dengan world/countryfregion: Bermuda, far east and central ` Asia, Middle East, Oceania dan Russian Federation namun hanya terdapat 20 data pembanding dan sctelah dilakukan seleksi manual semua ditolak dan kemudian merubah ke periode 2015-2017 kemudlan mendapat data pembanding sesuai dengan TP Doc Wajib Pajak. Alas data pembanding tersebul diketahui sebagai berikut:

/ Pihak wajib pajak memperiuas pencarian dari Far East Asia

and Central Asia dimana menurut orbis Indonesia berada ke Asia Pasifik dan bahkan mundur ke periode 1 tahun sebelumnya, bukan dengan memperluas KLU nya dan denganalasanketerbatasanketersediaandata pembanding, penyusunan TP doc secara ex ante dilakukan secara bertahap dan tidak dapat dilakukan seluruhnya, hal ini berfentangan dengan tulisan pihak DDTC sendiri dan paragraf 3.38 0ECO Guidelines;

/ Berdasarkantulisanyangdimuatdi

httpsulHnews.ddtc.co.id/pendekatan-penentuanatau- pengujian-harga-frBnsfer-12421?page|/=500diketahui sebagai berikut

/ Berdasarkan Paragraf 3.69 OECD TP Guidelines,

pendekatan dalam menentukan harga transifer yang sesuai dengan prinsip kewajaran terbagi mertyadi dua, yaitu., (i) the arm's length price-setting approach (ex ante approach), dan (ii) the arm's length outcome-testing approach (ex-post approach) ah

/ Dalam perspektif the arm's length price-setting approach, ,,

wajib pajak menerapkan priosip kewajaran pada saat transaksi afiliasi dilakukan. Informasi mengenai transaksi pembanding yang digunakan dalam penerapan prinsip i,, kewajaran dalam pendekatan ini bersumber dari informasi\t, yang tersedia pada saat transaksi dilakukan. Informasi''j tersebut berupa irformasi mengenai transaksi pembanding pada tahun-{ahun sebelum transaksi atiliasi dilakukan, termasuk inforTnasi mengenai perubahan kondisi ekonomi \ yangdapatdiantisipasipadasaattransaksiafiliasdilakukan\\i yang diperkirakan dapat mempengaruhi harga yang disepakdi oleh pihak-pihak independen.,

/ Sedangkan dalam perspeklif the arm's length outoome-

testing approach, wajib pajak menerapkan prinsip kewajaran setelah transaksi afiliasi dilakukan. Tlyuannya adalah untuk menguifi kewajaran hasil dari harga transfer yang telah ditetapkan. Dalam perspektif ini, informasi yang digunakan untuk menguji kewajaran hasil harga transfer adalah lnformasi mengenai transaks.I pembanding yang tersedia pada saat Surat Pemberitahuan dipersiapkan. Informasi tersebut dapat berupa informasi yang berkaitan dengan hasil dari transaksi pembanding yang mempunyai ruang lingkup periode waktu yang sama dengan duakukannya transaksi yang sedang dianalisis atau informasi yang tersedia sebelum hansaksi afiliasi dilakukan;

- The identification Of potencial comparables has to be madewiththe.objectiveof.findingthemostreliabledata, recognising that they will not always be perfect .... A pragmatic solution may need to be found, on a caseby- case basis, such as broadening the search'';

Terjemahan: Ouv

- "Dalam mengidentifikasi perusahaan pembanding yang potensial. Maka harus dilakukan dengan tuifuan untuk menemukan data yang valid dan inengakui bahwa pembanding tersebut tidak akan selaiu mertyadi sempurna. Lebih lartyut, solusi pragmatis yang dapat dilakukan untuk setiap kasus adalah dengan memperluas kriteria pencarian'';

/ Tim Pemeriksa memang melakukan pencarian data orbis

tanggal 23 Juli 2020 dengan kriteria gografis far east and central Asia dan diperoleh data pembanding sesuai dengan SPHP

ALASAN PENOIAKAN PEMBANDING OIJ=I+ PEMERIKSA SANGA.I FIASIONAL

a) Bahwa penolakan perusahaan pembanding YUNIKOM-SIBIR karerTa alasen ``berkedudukan di wilayah Federasi Rusia di mana berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh pemeriksa di google maps diketahui bahwa NCIVosibirsk beradajauh di atas Asia dan lebih dekat dengan Eropa dibandingkan dengan Pasifik atau ribuan mil dari Vladivrostok yang merupakan kota besar Rusia di Asia Pasifik";

b) Tim Peneliti berpendapat alasan penolakan pemen.ksa sangat relevan dan rasional mengingat dalam hal perbedaan teritori yang terialu significant akan berdampak pada perbedaan situasi ekonomi, politik, anthropologi masyarakat yang mempengaruhi kesebandingan;

c) Bahwa atas alasan Wajib Pajak sebagai berikut:

``BahwaargumentasiPemeriksaterkaitperbedaanfungsiantara wajib palfak dan SM AUTOSEFIVICES AND CAR ACCESSORIES, INC. yang mertyual motor vehicle tidak dapat diifadikan dasar penolakan pembanding. Pada fak[anya, wajib pajak dan SM AUTOSEFIVICES AND CAR ACCESSORIES, lNC memiliki fungsi yang sama, yakni sebagai distributor yang bergerak dalam industri otomotif': Cu,

c/J Tim Peneliti mencatat pemyataan pemeriksa dalam Risalah )

Akhir pemeriksaan..I Tim Pemeriksa melakukan pembahasan dengan pihak Wajib ', Pajak 3 (tiga) kail bedempat di KPP PMA Tiga pada hari Selasa\i\ tanggal 25 Aguslus 2020, hari Rabu tanggal 26 Agusfus 2020\i, dan hari Jumat tanggal 28 agustus 2020. Pihak Wajib Paifak di Wakjli oleh Tjia Marvan dan 3 (tiga) orang jajarannnya di tambah DDTC di Wakil Hertyuno dan 4 orang jajarannya dan\''t pada saal pembahasan terungkap fakfa sebagai berikut:

1. DIA\T, DIAS selaku perpartyangan tangan DNJP melakukan asistensi manajemen kepada Wajib Paifak untuk perfumbuhan market (OEM dan after market), safety dan Qual.fry, purchasing, (lA. proses bisnis dan high secure. Hal ini sesuai dengan TP Doc WP, dokumen induk hal. 9 dan dan strtyktur organisasi di hal. 10, diketahui Oenso Corporation Oapan)/DNJP berianggung jowab menetapkan strategi pemasaran global Grup Denso, Karena pemasok suku cadang citomotif sering diminta mertyadi pemasok global oleh pelanggan mereka, DNJP mengowasi dan mengeloia akt.Ivitas pemasaran dan pertyualan perusahaan terkalt di luar Jepang. Kegiatan pemasaran dan pertyualan DNJP dilakukan oleh Grup Pertyualannya;

2. Berdasarkan keterangan dari sdr. Tjia Manwan seiaku praktisi otomotif diketahui perusahaan yang mertyual unit kendaraan sekallgus spare parts dan asesoris cenderung mempunyai tanggung jawab yang lebih besar dan FAR yang lebih kompleks dibandingkan dengan perusahaan yang hanya menjual spare parts dan asesoris dan diketahui terdapat data pembanding Wajib Pajak yakni SM AUTOSEFIVICESAND CAR ACCESSORIES, INC., yang menof ual unit kendaraan sekallgus spare parts dan asesoris aL

e) Tim Peneliti berpendapat bahwa penolakan fakia profil kegiatan \ I

usaha SM AUTOSERVICES AND CAR ACCESSORIES, lNC dalam data ORBIS tidak dapat ditolak Wajib Pajak. Dalam data ORBIS dinyatakan bahwa perusahaan pembanding SM| AUTOSERVICES AND CAR ACCESSORIES, lNC melakukan I penjualan "motor vehicle", harus diterima dan tidak dapat dibantah Wajib Pajak;

f) Profil pembanding diambil dari data ORBIS yang mana merupakan data yang diakui secara intemasional dan menj.adi sumber informasi yang dimanfaatkan sendiri oleh Wajib Pajak";

TRANSAKSI JAS4_INTRAGROUP MEMUA\T RISIKO TINGGI TRANSFER PRICING

a) Tim Peneliti mencatat informasi jasa intra group yang dibiayakan Wajib Pajak sebagai berikut:

JC"S HLlb.tstJm-

No.Jents Teed<elMum Tiens8l<9lII.IiiensDmoee3laIIN,iai jLp7un Oap)Metodo'rmIvl

Z3,Zt24,Ztjz.OD_~'---10,437.380.829

122TNMM

tin 80DhentsBe hmetaemll8otiroinaallAA58l ia pta ltd

a Thlland23.794.282.80§|NMMTNMM |a8a n-.amori• . ', , '

22Dcrieo lntcmatlorral KoitH CorporalLDamso(Europe)a.V=Belanclaben9omtenatlomalAmen.calnc.,T"M

1.ee3,44ZH037,co7.888"M

DalanPengua8aanI-B®88fl'18(4)uuto7tarim1g83ttrfeng

T-NMM|NMM Jqulch III64,112,cO..419

111111 11_IJ _11111PTPengoliidones]a

I BetEan sarfa nJanoBnp+ktk¥lcr.,den,-691.ZOO,coo -

JurfuahI

IllPTt]cflsolndoneelaPajak Penohasilanstd(dEmgBnuuNb.cetohom2co8)I

-763,355.571

1E]eban beesama='.I_I,,,Ra!mburaenct

Juntah III_. _.763,355F.~---0.3§6.016.008

12JPT Aatra'Da1thatslj M'cto1rPTDcnsomdoneslaI8,183.880,482TI7",M,`

pTIDAULfrofLvef¥i±I|1"MI

5 353.103,547

- I.

IllII

I

b) Dalam Dokumen Lokal Transfer Pricing, Tim Peneliti mencatat informasi biaya jasa intra group untuk jasa management yang total biaya sebesar Rp64.112.809.419,00 sebagai berikut:

ilnErllF=Ei¥lLTIr:,.E,|=,.,a,(dalamRupiah) Nama Pihck Aliliast

PT ± lrrdonesra

25,924,262.658 Denso International Asia Thailand Co.. Ltd.23.791,292.805 Dense lnterriatioral Asia Pte., Ltd.10,437,380,829 Denso lntelmao.omal Korea Corporation1,399.422,648 Deuso (Eunpe) B.V.1,623.442,893 Denso lntematiomal Amen.ca lnc.937,007,586

64,112,809,419

PENYEDIA JASARUANG LINGKUP

PTDenso

drticlc 1

The Scope of tlie Service

Indonesia

The service to bc provided by I}NIA to.DSIA shall cncoinpos8 the following

I. Persont]cl hthri88cmcmt

2. GcncraL Afraifs Mh{iagcmcnt

3. FinDncc and Accoulitjng MBmgtment

4. 1i]forrmtion system ManBBtmc.]t

5, Utility anc[ Malntcnonce MELnngemcn(

6. ProcLLrca7ient Ma[]agerner]t

7. W&rchouse MfirmgcmeTit

8. Delivery to customers Mamgemcnt

PENIDIAJASARUANG LINGKUP

D-e-n~5o--InTe-matFnalQE8alcsfunctjijng

AsiaPte.,Ltd.I.IEstablighregional rdcs stralegyt.ycastomer

(Singapore)I.2Establiali reg].onal prochct9' 8frotegy

I.3EstatilichR&D froction intlicregioa

I.4Coordinaicsales&produedonconferonce intherndon

I,5EinpTorc new horfuess opportunities and di8serinate infondon ahoul these "PBdcrfde rmrketing stndie8 and ike ihc result of llicse awihablo including the

c6mpilalionmdsharingofdataoncompetitoirs

*:8Ejs&abfr#:rai=##s¥:.Equpmonf'.SalgsaedasstfiedintotwosogmcatsroE

CQEI m8zmEemcz]t ft)r]ction6

2JScTcct & cwlunte `qtegional SBpplicno lcduec prfdrsc cost by order voluno

conccatTation

2.2AsslstinncJsupp)icTdcwiapmcat

2'3{Nffit:£&°pE:.OithfumyatcrialB cod puts lo be prrchnd by the company with

2.4Estal.lish a Imintin TcgJaml purfusing poHey

25Eistablish the s"egy of ul pronelc expanding or the mLarial ]ocali2mlon in the

regioTl

2.6AsdstmsthdndizingcosL;alenlationmcdrdintharecton ar

±a£Qm 8lJon Syslcm rquc_tiLqu

3.IDcvc)op &maintninaconmori eystcn` inlhcrcglon

32Upgrade & maintain -qGMA" eysten in ndcr (o incngo cffc!ency inproduedon

and logi8ticg qpcration

33Upgmde IT onvintDent such as."ql(i-TV confc"ce", "mo[e ofrobflc) aeeess to i

tlielnfro-rd",tfNetwonksectirdyenhanconcnrctc.

E±Rc5oLLrmfuncllons

4;Irrstchlish promotion and develqprmt aystcne forlocal imagencut

42I)cslgn and rm mungtmcat tmining programs for capautales and local inanagrmcat 43PrrmoLo G]obal. in program end locaJizndon af key managerial positions h the

region

44 a¥ffi:o¥h=':8dreyutgrcc tg ashit with the msolutioB. rininiantion. qtd/or

RLlang lingkup dart jasa ini adalah sebagai berikut:

(i) Membuat dan menyediakan perencanaan penjualan kepada PT DSIA; dan

(ii) Menerima informasi penurunan biaya dari pelanggan dan memberikan

proposal PT DSIA kepada pelanggan.

Denso lntemationalI.Iiuman pesourc®8

S®rvicos relallng to human rocourcea, inclLring the follcwhg:

Asia Thailand co.,(a) Establish. promote and de`/elopsystoms for localmanagemenl

Ltd.(b) Plan and rm management training rroorams for expalrlates and focal mar.agoment

(c|PrcmoleGlct]alHRproqramandlocallzauonorkeyrmanagchalposrtionsinth®region

(a) Provlde a consullancy servlcB to asslsl wth the ra8olullon. iTilnlnfatlon ancvor avok]anc8 ar labor disputes

11.HGad ofT®chnk=al center and product plaming oroupatTeclinlcal center Sef`/bee rolaLing in relafron to F`&D in the reolon:

(a) Control jobs at lechliic:al tHitBr at DIAT

(b)NE"fatewilhsecllon§lnchargeofvehlcl®plammgOfthocu8torroisintherogbnln

terms of engllieorno

(c) Ccmduct various research, incfuding marfet rcscarch on trend among end-users and hachmark of compotitor3

111.OE salBs

Servlces reLatlng to OE sales acth/lty ln tlio ngoli, mclildlng the fcttowing:

(a) Establtsh rogiomal sales strategy by customer

(b) Eefabli5h rogional products. ctratogy

(c) Co-rdinalo Baloa canferer)cos ln the r8gk]n

(d) Expbe new bugine33 opcortunbies and dissemlr.ate infDrTrLstlon about these

(e) U"jehaka markellng studles and mal<e the re9uit of thee avalbblo rfu=luding the com|]Batlon ancl shailrig af data on compeotor8

• OE ie abbreviation for .C)riglnal Equipmenl'. Sales afo classified into two segments. OE 6aloa & AM(After MaTkct) Sales. 4A,

IV.Aftemlack®t senfoeI

Servk)es refatlng to after market servlBes. Ir`c]tJdho the lolloung:

(a) E8tabliah regional Bhatcgy an cnd promote earty dctectfon and early resolu(ion {tDER-) activity.

0) Plan and d8veto[ an educaLlc)n cur}clJfum of the EDER actlyfty.

(c) [nstr`ict group comp8njo8 how to sot Lip system for \M3m]rity coat Sharing.

(a) Instruct §arvlcennen Of groL]p compariies for product;on l8chnical.

(e) Eshablish i]fan for regional service strategy.

(f) lnslruct 6orvlcomori of group compariog for businc83 sklls.

(a) rvfake serwce publicatiorts for oroiip companles.

Denso lntemational

( i ) Tlie work for ENTRUSTER in the stage of delivery for mass products

Korea corporation(a) Making sales plan, providi.ng the same to ENTRUSTER; and

(b) Receiving the request of cost reduction from t]ie Customers. providing ENTRUSTER's proposal to tile Customers

(I) The work for expanding new sales network ofENTRUSTER

(a) planning and conducting technical presentations;

a) Making quotation cif the products, providing the Same to the customers and negotiating on the price and tbe otlier conditions thereof with the customers: and

(c) Negotiating on and entering into lbe purchasing ngreement with customers,

(2) The work for ENTRUSTER in the stage of development formass products

(a) Ordering the prototype of the products; and

®) Conducting the work to meet quality standard of the products required by tlic customers.

(3) Otlier works regarding sales and marketing ugrced upori, from time to time, between both parties.

Denso(Europe)(I) ThcworkforcxpandingnewsulcsnetworkofENTRUSTER

a) Planli ing and conducting technical prcscntation.i;

B.V. Belanda

{b) MBking {iuola(ion of the prod`icts, providing the same (o (he customers and nego[iqting on

the price and the other co(iditions thereof witli the custoniers: and

(a) NtigoLjuting tin and cntcring into (hc prchasiT)g agreement with customers.

{2) The work foi. Erl'TRUSTER in the stnge ofdevelopmcnt formass products

(a) Ordering the prototype of the prt>ducts; and

(ti) Conducthg ihe `vork lo m¢cl quality stontlard ofu`c products required by the custolners.

(3) OLher works rcggrding Sales and marketing agreed upon, fran time to time, betweeri liotli prTtiei,.

Denso lntemationalRuang lingl{up dari jasa ini adalah sebagai I)erikut:

Am erica I nc.(i) ¥: #:::]n`'caa:,jaa]:;nng::np:nej,:ak':£aT,Tp:es: ;;:::r:::{:,lit: ;

b. Membuat qwotafi.on prod`ik untuk pelanggan, dan melakul{an negosiasj mengenai harga dan hal berhubungan lainnya.

(ii) Kegiatan terkait dengan produksi dalam jumlah banyak, termasuk:

a. Memesan produl{ purwarupa; dan

b. Melal{ul{an kcgiatan lainnya untuk memenuhi I{ualitas yang diinginkan oleh pelanggan

(iii) Kegiatan lainnya terkait dengan penjualan dan pemasaran.

Seluruh ke iatan tersebiit dilakul{an add wila ah Amerika Serikat.

c) Terdapat potensi shareholders activfty dan/atau duplicative , services atas jasa intra group yang diberikan oleh pemegang saham Wajib Pal.ak yaitu PT Denso Indonesia (99,37%) dan Denso lntemational Asia Pte Ltd (Singapore) (0,63%). Jasa yang diberikan kedua nya memuat .aktivitas yang serupa/I oven/app/.r]g sebagaimana yang diuraikan dalam table di atas diantaranya adalah human resource, technical, sales dan; purchasing function, sales strategy dan mari{eting planning;

d) Terdapat potensi duplicative services atas jasa intra group dengan afilliasi Pajak yaitu Denso lntemational Asia Thailand Co., Ltd. dan Denso lntemational Asia Pte Ltd (Singapore). Jasa yang diberikan keduanya memuat aktivitas yang serupa/oven/app/.ng sebagaimana yang diuraikan dalam table di atas diantaranya adalah human resouroe, information system, On.ginal Equipment & After Market Sales, sales strategy, dan marketing planning;

e) Terdapat potensi duplicative services atas jasa intra group dengan afilliasi Wajib Pajak yaitu Denso lntemational Korea Corporation, Denso (Europe) B.V. dan Denso lntemational America lnc.. Jasa yang diberikan memuat aktivitas yang serupa/over/app/.r}g sebagaimana yang diuraikan dalam table di atas diantaranya adalah ordering prototype, price negotiation, conducting technical presentation, negotiation purchasing agreement, sales and marketing;

f) Diketahui dalam per].anjian bahwa peran Denso lnternational Korea Corporation, Denso (Europe) B.V. dan Denso lntemational America lnc.. ada[ah untuk melakukan strategi sales dan marketing yang dilakukan di wilayah Korea, Amerika Serikat dan Eropa. Hal ini dinilai tidak relevan dengan fak[a bahwa penjualan Wajib Pajak djlakukan di dalam negervlocal (sesuai TP Doc WP halaman 9) Selain itu fungsi sales and marketing juga sudah dilakukan oleh perusahaan afiliasi yaitu fry

PT Denso Sindonesia, Denso lntemational Asia Thailand Co., I, Ltd., Denso lntemational Asia Pte., Ltd.;

g)Diketahuibahwapemeriksatelahmelakukananalisabiayajasai

intra group dengan afiliasi (transaksi by transaksi) untuk memastikan Memastikan bahwa suatu jasa dari pihak afiliasi ( telah benar-benar dilakukan (render), memberikan manfaat ekonomi bagi Wajib Pal.ak (Economic benefit test) dan apakah ada pihak independent bersedia membayar atas j.asa tersebut (Wlling to pay test) (Eksistensi Jasa (Intragroup Services have been rendered) dan memastikan bahwa jasa tersebut tidak ada (1 ) shareholder activity.

(2) Duplicative services.

(3) Jasa yang memberikan manfaat insidental (Incidental Benefit).

(4) Passive association.

(5) jasa siaga (on call services),

selain itu harus consider perspective of both baik dart services provider atau dari services recipient (needed or not).

h) Diketahui bahwa Pemeriksa telah melakukan analisa biaya jasa intra group dengan afiliasi (transaksi by transaksi) untuk memastikan Memastikan bahwa suatu jasa dari pihak afiliasi telah benar-benar dilakukan (render), memberikan manfaat ekonomi bagi Wajib Pajak (Economic benefit test) dan apakah ada pihak independent bersedia membayar atas jasa tersebut (Willing to pay test) (Eksistensi Jasa (Intragroup Services have beenrendered)danmemastikanbahwaj.asatersebuttidakada;

k) Dalam proses pemeriksaan, Wajib Pajak memben.kan Data dan keterangan berupa 1 ) Agreement 2) COD/SKD 3) Invoice 4) TP Doc;

I) Dalam proses keberatan dokumen yang diberikantidak berbeda

dengandokumenyangdisampaikandalamProses 44,

Pemeriksaan yaitu Perianjian, beberapa invoice, Certificate o Domicile dan Minutes of Meeting;

in) Dari dokumen yang diberikan tidak diketahui realisasi

pemanfaatan jasa management kepada wajib pajak serta tidak diketahui juga waktu, spesifik jasa yang diserahkan sertaj metode/tata cara penyerahannya serta pembuktian atas kegiatan penyerahan jasa secara aktif kepada Wajib Pajak;

n) Dart dokumen yang disampaikan, Tim Peneliti berpendapat tidak terdapat keyakinan bahwa biaya pemanfaatan jasa management yang dibayar kepada 6 perusahaan afiliasi dengan total sebesar Rp64.112.809.419,00 telah memberikan nilai tambah dan manfaat bagi Wajib Pajak guna meningkatkan kiner].a Wajib Pajak dalam mencetak laba perusahaan;

e) Bahwa Koreksi Positif penyesuaian fiskal positif atas I.asa

• manajement dengan 6 perusahaan afiliasi telah mengikuti petunjuk pemeriksaan sesuai PER-22/PJ./2013 dan SE- 50/PJ./2013;

f) Bahwa berdasarkan uraian diatas, Tim Peneliti berpendapat bahwa penguj.ian kewajaran atas biaya jasa intra group yang dilakukan Pemeriksa telah sesuai dengan dasar hukum, fakta dan pedoman pemeriksaan untuk transaksi hubungan istimewa;

Dengan demikian Tim Peneliti sependapat dengan Tim Pemeriksa bahwa terdapat ketidakwajaran atas pembebanan biaya Harga Pokok Penjualan dan Biaya Jasa lntra group yang dilakukan Waijb Pajak berdasarkan analisa transfer pricing dan mempertahankan koreksi Penyesuaian Fiskal Positif berdasarkan Analisa Transfer Pricing sebesar Rp270.546.208.521

Menimbang bahwa Pemohon Banding dalam Surat Bantahan Nomor 026/DDTC-TPIV/2022 tanggal 18 Mei 2022, pada pokoknya mengemukakan hal- hal yang pada pokoknya materi Surat Bantahan Pemohon Banding sama dengan materi surat Banding; fty

Menimbang bahwa Pemohon Banding dalam persidangan menyerahkan \ dokumen yang telah diberi meterai cukup dan/atau bukti elektronik/lainnya berupa serta diberi tanda P-1 s.d. P-52 sebagai berikut:

B ukti p-1Sali nanS uratKeputusanKeberatanNo.KEP-

04118fl<EBAVPJ.07/2021 tanggal 29 November 2021, yang telah dimeteraikan kemudian;

Bukti p-2Salinan SKPKB Pph Badan No. 00018/206/18/056/20 tanggal 2

September 2020 Tahun Pajak 2018, yang telah dimeteraikan kemudian;

Bukti p-3Salinan Surat Keberatan No.125/DDTC-TPD(I/2020 tanggal 30

November 2020, yang telah dimeteraikan kemudian;

Bukti p4Salinan Akta pendirian dan Akta perubahan Terakhir perusahaan,

yang telah dimeteraikan kemudian;

Buktip-5Salinan Paspor atas nama Hiroshi Watanabe, yang telah

dimeteraikan kemudian;

Bukti p-6Pakta lntegritas Direktur a.n. Tjia Marwan;

Bukti p-7KTp a.n. Tjia Marwan;

Bukti p-8Paspor a.n. Hiroshi watanabe selaku presiden Direktur pT Denso

Sales Indonesia, yang te[ah dimeteraikan kemudian;

Bukti p-9Salinan Akta Pemyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham

Menggantikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Denso Sales Indonesia No.40 tanggal 26 Agustus 2021, yang telah dimeteraikan kemudian;

Bukti p-10Salinan pengesahan Akta pemyataan Keputusan pemegang saham

No. 37 tanggal 26 Februari 2021 dari Kementerian Hukum dan HAM, yang beriaku saat penandatanganan Surat Banding dan Surat Kuasa Khusus, yang telah dimeteraikan kemudian;

Bukti p-11Salinan pengesahan Akta pemyataan Keputusan pemegang saham

No. 14 tanggal 2 September 2020 dari Kementerian Hukum dan HAM, yang berlaku saat penandatanganan Surat Keberatan, yang te]ah dimeteraikan kemudian; /k,

Bukti P-12Surat Kuasa Khusus Nomor: 013ITAX/DSIAIll/2022 tanggal 15)

Februan. 2022 a.n. Veronica Kusumawardani;

Bukti P-13Keputusan Ketua Pengadilan Pajak Nomor: KEP-737/PP/lKH/2021

tanggal 12 Agustus 2021 tentang lzin Kuasa Hukum Bidang Perpajakan a.n. Veronica Kusumawardani;

Buk(i P-14Kartu Tanda Pengenal Kuasa Hukum dan KTP a.n. Veronica

Kusumawardani;

Bukti P-15Pakta lntegritas a.n. Veronica Kusumawardani;

Bukti P-16Surat Kuasa Khusus Nomor: 014ITAX/DSIA/Il/2022 tehanggal 15

Februari 2022 a.n. Tami Putri Pungkasan;

Bukti P-17Keputusan Ketua Pengadilan Pajak Nomor: KEP-1104/PP/lKH/2020

tanggal 31 Desember 2020 tentang lzin Kuasa Hukum Bidang Perpajakan a.n. Tami Putri Pungkasan;

Bukti P-1 8Kartu Tanda Pengenal Kuasa Hukum dan KTP a.n. Tami Putri

Pungkasan;

Bukti P-19Pakta lntegn.tas a.n. Tami Putri Pungkasan;

Bukti P-20Surat Kuasa Khusus Nomor: 014ITAX/DSIA/\/I/2022 tanggal 28 Juni

2022 a.n. David Steven Macquairie;

Bukti P-21Keputusan Ketua Pengadilan Pal.ak Nomor: KEP-194/PP/lKH/2022

tanggal 16 Maret 2022 tentang lzin Kuasa Hukum Bidang Perpajakan a.n. David Steven Macquairie;

Bukti P-22Kartu Tanda Pengenal Kuasa Hukum dan KTP a.n. David Steven

Macquairie;

Bukti P-23Pakta lntegritas a.n. David Steven Macquairie;

Bukti P-24S alinanS u ratKeputusanKeberatanNom or

04118fl<EBAVPJ.07/2021 tehanggal 29 November 2021, yang telah dimeteraikan kemudian;

Bukti P-25Salinan Pengajuan Surat Keberatan PT DSIA tahun pajak 2018, yang

telah dimeteraikan kemudian;

Bukti P-26Salinan SKPKB Nomor 00018/206/18/056/20 tanggal 2 September

2o20, yang telah dimeteraikan kemudian; cZ4,

Bukti P-27Salinan SPT beserta bukti tanda terimanya, yang telah dimeteraikan

kemudian;

Bukti P-28Surat Kuasa Khusus Nomor: 012/TAX/DSIAIll/2022 tanggal 15

Februari 2022 a.n. Yusuf Wangko Ngantung;

Bukti P-29Keputusan Ketua Pengadilan Pal.ak Nomor: KEP-854/PP/lKH/2020

tanggal 04 November 2020 tentang lzin Kuasa Hukum Bidang Perpajakan a.n. Yusuf wangko Ngantung;

Bukti P-30Kartu Tanda Pengenal Kuasa Hukum dan KTP a.n. Yusuf Wangko

Ngantung;

Bukti P-31Palda lntegritas a.n. Yusuf wangko Ngantung;

Bukti P-32Dokumen Lokal Penentuan Harga Transfer;

Bukti P-33FinancialStatements&Supplementarylnformationfortheyearended

March 31, 2019 & Independent Auditors Report;

Bukti P-34Matriks Sengketa;

Bukti P-35Uraian Pokok Sengketa;

Bukti P-36Penjelasan Tertulis Nomor: 004/DDTC-TP/lx/2022 tanggal 1

September2022;

Bukti P-37Salinan data ORBIS atas perusahaan YUNIKOM-SIBIR, yang telah

dimeteraikan kemudian;

Bukti P-38Salinan data ORBIS atas perusahaan SM AUTOSERVICES AND

CAR ACCESSORIES, INC, yang telah dimeteraikan kemudian; Bukti P-39Salinan data ORBIS atas perusahaan INDIA MOTOR PARTS &

ACCESSORIES LIMITED, yang telah dimeteraikan kemudian; Bukti P-40Salinan data ORBIS atas perusahaan SRIRACHAKITKARNYANG &

SERVICE CO LTD, yang telah dimeteraikan kemudian;

Bukti P41Salinan data ORBIS atas perusahaan YONGKEE CO LTD, yang

telah dimeteraikan kemudian;

Bukti P42Salinan OECD Transfer Pricing Guidelines for Multinational

Enterpn.ses and Tax Administrations 2017, paragraf 1.112, 3.35, 3.38, 3.64, 3.65 yang telah dimeteraikan kemudian;

Bukti P-43Salinan UN Transfer Pricing Manual paragraf a.2.4.4.2, yang telah

dimeteraikan kemudian; fro

Buktip-44SalinanScreenshotinformasiwebsiteperusahaanSM

AUTOSERVICES AND CAR ACCESSORIES, lNC, yang telah dimeteraikan kemudian;

Bukti p45Salinan screenshot informasi website perusahaan YONGKEE CO

LTD, yang telah dimeteraikan kemudian;

Bukti p46Salinan screenshot informasi website perusahaan INDIA MOTOR

PARTS & ACCESSORIES LIMITED, yang telah dimeteraikan kemudian;

Bukti p47Penjelasan Tertulis Nomor: 148/DDTC-TP/lx/2022 tanggal 29

September2022;

Bukti p48Benchmarking Analysis;

Bukti p49Penj.elasan Tertulis Nomor: 091/DDTC-TPD(I/2022 tanggal 17

November2022;

Bukti p-50Penjelasan Tertulis Nomor: 048/DDTC-Tpexll/2022 tanggal 15

Desember2022;

Bukti p-51Kertas Kerja Laporan Keuangan segmentasi Tahun 2018;

Bukti p-52Kesimpulan Akhir Nomor: 104/DDTC-TP/I/2023 tanggal 24 Januari

2023,

Menimbang bahwa Terbanding dalam persidangan menyerahkan dokumen yang telah diberi meterai cukup dan/atau bukti elektronik/lainnya berupa serta diberi tanda T-1 s.d. T-9 sebagai berikut:

Bukti T-1Matriks Sengketa;

Bukti T-2LaporanHasilPeme n.ksaanNomor:LAP-

00215AVPJ.07/KP.0405/RIK.SIS/2020 tanggal 02 September 2020; Bukti T-3Lapo ranPenelitianKeberatanNom or:LAP-

04118fl(EBAVPJ.07/2021 tanggal 29 November 2021 ;

Bukti T4Kertas Kerja Pemeriksaan;

Bukti T-5Penjelasan Tertulis (tanpa nomor) tanggal 01 September 2022; Bukti T-6Penj.elasan Tertulis (tanpa nomor) tanggal 20 0ktober 2022;

Bukti T-7Penjelasan Tertulis (tanpa nomor) tanggal 17 November 2022; Bukti T-8Penjelasan Tertulis (tanpa nomor) tanggal 15 Desember 2022; Bukti T-9Pendapat Akhir (tanpa nomor) tanggal 26 Januari 2023; Ci4

PERTIMBANGAN HUKUM

Kewenangan Pengadilan Pajak

bahwa objek sengketa berupa Keputusan Terbanding Nomor KEP- 04118A<EBAVPJ.07/2021 tanggal 29 November 2021 tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00018/206/18/056/20 tanggal 02 September 2020 Tahun Pajak 2018 termasuk sengketa pajak sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pal.ak merupakan kewenangan Pengadilan Pajak;

Ketentuan Formal

Menimbang, bahwa sesuai peraturan perundangan-undangan peradilan pajak, pemeriksaan materi sengketa banding dilakukan setelah pemeriksaan atas pemenuhan ketentuan formal;

Pemenuhan Ketentuan Formal Pengaj.uan Banding

bahwa Surat Banding Nomor 014ITAX/DSIA/ll/2022 tanggal 16 Februari 2022 dibuat dalam Bahasa Indonesia ditujukan kepada Pengadilan Pajak, diajukan masih dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan, menyatakan tidak setuj.u terfuadap Keputusan Terbanding dan diajukan untuk satu Keputusan, memuat alasan-alasan yang jelas dan mencantumkan tanggal diterimanya Surat Keputusan Terbanding, dilampiri dengan salinan keputusan yang dibanding, telah terpenuhi kewajiban pembayaran sebesar 50% dari pajak terutang, dan ditandatangani oleh pengurusn{uasa yang berfuak menandatangani sehingga memenuhi ketentuan Pasal 35 ayat (1 ) dan ayat (2), Pasal 36 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), Pasal 37 ayat (1) Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;

POKOK SENGKETA

Menimbang bahwa terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah' '` sebagai berikut:

M enurut

Nilal Sengketa(Rp) No.UraianPemohon BandingTerbanding

(RD'(RD'

1. Penyesuaian Fiskal Positlf7.395.633.411.00277.941.841.932,00270.546.208.521,00

Menimbang bahwa setelah mempertimbangkan dan menilai alat bukti dan I

keterangan yang disampaikan oleh para pihak dalam persidangan, maka pendapatA, Pengadilan Pajak adalah sebagai ben.kut:

Menimbang bahwa Terbanding melakukan koreksi Penyesuaian fiskal, positif sebesar Rp270.546.208.521,00 dengan alasan sebagai berikut:

1. Tingkat ROS Pemohon Banding sesuai TP Doc sebesar 1,81 % masih berada di bawah Ql sebesar 2,560/o dan di bawah Q2 sebesar 3,76%;

2. Terdapat perbedaan nilai ROS antara TP Doc Pemohon Banding dengan hasil periiitungan Pemeriksa (Q2) untuk tahun pajak 2018 sebesar 1,95% sesuai pehitungan sebagai berikut:

IUraion20182018 adlSo'l§lh

Rew2que13.854.310.311.08513.854 .310,311.085

CCGSt3.37§.g§5.B18.00313.169.522.216.901206.433.399.102

Gross i]rof`478.354.695.082604.788.094.18420B.433.389.1o2

GPM ,,,3.45®A4.94%1.490/a

Opex22].®55.963.5551G3.243.154.1386J{.112,809.®19

Laba Operasl250,998.731,§27§21.544.940.04827o.546.2aB.52t

ROS. %1.81®A3.76%1 .95%

3. Hasil adjustment tersebut kemudian Terbanding atribusi ke COGS dimana transaksi pembelian ke afiliasi ter].adi:

Nilai Selisih270,546,208,521 Nilai Pembelian ke atiliasi13,304,287,485,813 Nilai Pembayaran lGS•64,112,809,419 Jumlah13,368,400,295,232 Koreksi di COGS206.433.399,102 r`oreksi dl opex64,112,809,419, Jumlah Koreksi270,546.208,521

4. Terbanding mengalokasikan sebagian koreksi penyesuaian fiskal positif pada transaksi jasa manajemen sebesar Rp64.112.809.419,00 Pemohon Banding dengan pihak afiliasi sebagai ben.kut dengan alasan bahwa jasa manajemen tidakbenar-benarterjadidantidakmemberikanmanfaatbagipemohonBanding;

Nilai Jasa Manajemen(Rp) Nama Pihak Afiliasi

PT Denso Indonesia25.924.262.658 Denso lnfemational Asia lliailand Co. Ltd.23.791.292.805 Denso lntemational Asia Pte. Ltd.10.437.380.829 Denso lntemational Korea Corporation1.399.422.648 Denso (Europe) B.V.1 .623.442.893 Denso lnfemational America lnc.937.007.586 Total64.112.809.419

) bahwa Terbanding di dalam persidangan menyampaikan Pendapat Akhir (tanpa nomor) tanggal 26 Januari 2023, yang pada pokoknya mengemukakan hal-hal yang sama dengan Surat Uraian Bandingnya;

Menimbang bahwa Pemohon Banding menyatakan tidak setuju atas koreksi Terbanding tersebut dengan alasan sebagai berikut:

1. Bahwa Pemohon Banding telah melakukan analisis kewajaran sebagaimana tercantum dalam Dokumen Lokal Tahun Pajak 2018 sesiiai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan panduan intemasional;

2. Sehubungan dengan pemilihan perusahaan pembanding, Pemohon Banding telah membuktikan bahwa data pembanding yang Pemohon Banding gunakan telah tepat sedangkan pendapat Terbanding atas penolakan pembanding yang digunakan oleh Pemohon Banding adalah tidak tepat;

3. Bahwa Pemohon Banding telah membuktikan ketidaksebandingan 3 perusahaan pembanding yang ditambahkan oleh Terbanding karena perusahaan-perusahaan tersebut berada pada industri yang berbeda dengan Pemohon Banding;

4. Bahwa pemohon Banding telah tepat menggunakan data keuangan tahun 2015 s.d. 2017 karena sesuai dengan ketersediaan data pada saat pengujian kewajaran wajib dilakukan. Sedangkan, Terbanding yang menggunakan data keuangan tahun 2016 s.d. 2018 justru berfentangan dengan ketentuan perpajakan yang ada karena menggunakan data yang tidak tersedia pada saat pengujian kewajaran wajib dilakukan;

5. Bahwa pengujian Pemohon Banding atas laporan keuangan segmentasi pembelian impor sudah sesuai dengan maksud dan tujuan Pasal 18 ayat (3) UU Pph dan peraturan turunannya sehingga lebih tepat dilakukan;

bahwa pada persidangan akhir Pemohon Banding menyampaikan Kesimpulan Akhir Nomor: 104/DDTC-TP/I/2023 tanggal 24 Januari 2023, yang pada pokoknya menyampaikan hal-hal yang sama dengan surat bandingnya;

Menimbang bahwa berdasarkan alasan para pihak tersebut di atas yang menjadi pokok masalah dalam sengketa banding ini adalah koreksi Penyesuaian Fiskal Positif sebesar Rp270.546.208.521,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon t Banding; hi

Menimbang bahwa ketentuan perundang-undangan perpajakan dan referensi yang terkait dengan pokok sengketa ini adalah sebagai beiikut:

1. Undang-undang Nomor 6 Taliun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Unclang- undang Nomor 16 Taliun 2009 (UU KUP) yang mengatur antara lain:

Pasal 3 avat /1 )

Setiap Wajib Pajak wajib mengisi Surat Pemberitahuan dengan benar, lengkap, dan jelas, dalam bahasa Indonesia dengan menggunaken huruf Latin, angka Arab, satuan mata uang Rupiah, dan menandatangani seria menyampaikannya ke kantor DirektoratJenderalPajaktempatWajibPajakterdaftarataudikukuhkanatautempat lain yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak.,

Pasal 3 a

Sementara itu, yang dimaksud dengan benar, lengkap, dan jelas dalam mengisi Surat Pemberitahuan adalah..

a. benar adalah benar dalam perhitungan, termasuk benar dalam penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, dalam penulisan, dan sesuai dengan keadaan yang sebenamya;

b. Iengkap adalah memuat semua unsur-unsur yang berkaitan dengan objek pajak dan unsur-unsur lain yang harus dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan; dan

c. jelas adalah melaporkan asal-usul atau sumber dari objek pajak dan unsur"nsur lain yang harus dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan;

Pasal 4 avat /1 )

Wajib Pajak wajib mengisi dan menyampaikan Surat Pemberitahuan dengan benar, Iengkap, jelas, dan menandatanganinya;

Pasal 12 avat (1 `

Setiap Waifib Pajak wajib membayar pajak yang terutang sesuai dengan ketentuan peraturan perundangwndangan perpajakan, dengan tidak menggantungkan pada adanya surat ketetapan pajak;

Pasal 12 avat (2)

Jumlah Pajak yang terutang menurut Surat Pemberitahuan yang disampaikan oleh * Wajib Pajak adalah jumlah pajak yang terutang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan; OLu

Pasal 12 avat (3\

Apabila Direlrfur Jenderal Palfak mendapatkan bukti jumlah pajak yang terutang menurut Surat Pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak benar, Direktur Jenderal Pajak menctapkan jumlah paifak yang terutang;

Pasal 28 avat (3)

Pembukuan atau pencatatan tersebut harus diselenggarakan dengan memperhatikan iktikad baik dan mencerminkan keadaan atau kegiatan usaha yang sebenamya.,

Pasal 29 avat (1 )

Direlckir Jenderal Paifak berwenang melakukan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak dan untuk tuifuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan;

Pasal 29 avat (2)

Untuk keperluan pemeriksaan, petugas pemeriksa harus memiliki tanda pengenal pemeriksa dan dilengkapi dengan Surat Perintah Pemeriksaan serta memperlihatkannya kepada Wajib Pajak yang diperiksa.,

Penielasan Pasal 29 avat (2) vana meneaaskan antara lain:

Pendapat dan simpulan pefugas pemeriksa harus didasarkan pada bukti yang kuat dan berkaitan seria berlandaskan ketentuan peraturan perundangJjndangan perpaifakan;

2. Undang-Undang Nomor 7 Taliun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagainiana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 (UU Pph)

Pasal 6 avat (1 )

Besamya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap, ditentukan berdasarkan penghasilan bruto dikurangi biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan, termasuk:

a. biaya yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kegiatan lJsaha, antara lain:

1 . biaya pembelian bahan;

2. biaya berkenaan dengan pekerfaan atau jasa termasuk upah, gaji, honorarium, bonus, gratifikasi, dan tunjangan yang 4 diberikan dalam bentuk uang; tL4,

3. bunga, sewa, dan royalti;

4. biaya perjalanan;

5. biElya pengolahan limbah.,

6. premi asuransi;

7. biaya promosi dan pertyualan yang diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan;

8. biaya adminishasi., dan

9. pajak kecuali Paifak Penghasilan;

Pasal 9 avat /1 )

Untuk menentukan besamya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Palfak dalam negeri dan bentuk usaha tetap tidak boleh dikurangkan:

a. pembagian laba dengan nama dan dalam bentuk apapun seperd dividen, termasuk dividen yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polls, dan pembagian sisa hasil usaha koperasi.,

b. biaya yang dibebankan atau dikeluarkan untuk kepentingan pribadi pemegang saham, sekutu, atau anggota;

C....

e...,

f. jumlah yang melebihi kewajaran yang dibayarkan kepada pemegang saham atau kepada pihak yang mempunyai hubungan istimewa sebagai imbalan sehubungan dengan pekerjaan yang dilakukan;

a. haria yang dihibahkan, bantuan atau sumbangan, dan warisan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf a dan hunrf b, kecuali sumbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) hurut i sampai dengan huruf in serta zakat yang diterima oleh badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang diberfuk atau dis hkan oleh pemerintah atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib bagi pemeluk agama yang diakui di Indonesia, yang diterima oleh lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah, yang ketentuannya diatur dengan afau berdasarkan Peraturan Pemerintah;

h. Pajak penghasilan; dii.

i. biaya yang dibebankan atau dikeluarkan untuk kepentingan pribadi Waofib Pajak atau orang yang menjadi tanggungannya;

i. gaji yang dibayarkan kepada anggcta persekutuan, firma, atau perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham;

k. sanksi adminishasi berupa bunga, denda, dan kenaikan seria sanksi pidana berupa denda yang berkenaan dengan pelaksanaan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Pasal 1 8 avat (3)

Direktur Jenderal Pajak berwenang untuk menentukan kembali besamya penghasilan dan pengurangan serfa menentukan utang sebagai modal untuk menghitung besamya Penghasilan Kena Paifak bagi Wajib Pajak yang mempunyai hubungan istimewa dengan Wajib Pajak lainnya sesuai dengan kewajaran dan kelaziman usaha yang tidak dipengaruhi oleh hubungan istimewa;

Pasal 1 8 a

Maksud diadakannya ketentuan ini adalah untuk mencegah terjadinya penghindaran pajak yang dapat terjadi karena adanya hubungan istimewa. Apabila terdapat hubungan istimewa, kemungkinan dapat terjadi penghasilan dilaporkan kurang dari semestinya ataupun pembebanan biaya melebihi dari yang seharusnya. Dalam hal demikian, Direktur Jenderal Pajak berwenang untuk menentukan kembali besamya penghasilan dandatau biaya sesuai dengan keadaan seandainya di antara pare Wajib Pajak tersebut tidak terdapat hubungan istimewa. Dalam menentukan kembali jumlah penghasilan danlefau biaya tersebut digunakan metode perbandingan harga antara pihak yang independen (comparable uncontrolled price method), metode harga pertyualan kembali (resale price method), metode biaya-plus (cost-plus methed), atau metede lainnya seperfi metode pembagian laba (prcht split method) dan metode laba bersih transaksional (transadional net margin method).,

3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak yang mengatur antara lain:

Pasal 76

Hakjm menentukan apa yang harus dibuktikan, beban pembuktian beserta penilaian pembuktian dan untuk sahnya pembuktian diperlukan paling sedik.it 2 (dua) alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (1 ); Ou.

Pasal 76

Pasal ini memuat ketentuan dalam rangka menentukan kebenaran materiil, sesuai dengan asas yang dianut dalam Undang-undang perpajakan. 0leh karena itu, Hakim berupaya unfuk menentukan apa yang harus dibuklikan, beban pembuldian, penilaianyangadilbagiparapihakdansahnyabuktidarifaktayangterungkapdalam persidangan, tidak terbatas pada fakta dan hal-hal yang diajukan oleh para pihak. Dalam persidangan para pihak tetap dapat mengemukakan hal baru, yang dalam Banding atau Gugatan, Surat Uraian Banding, atau bantahan, atau tanggapan, belum diungkapkan;

Pasal 78

Putusan Pengadilan Pajak diambil berdasarkan hasil penilaian pembuktian, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang bersangkutan , serta didasarkan keyakinan Hakim.,

4. Peraturan Menteri keuangan Nomor 213/PMK.03/2016 tentang Jenis Dokumen Dan/Atau informasi Tambahan Yang Wajfo Disimpan Oleh Wajfo Pajak Yang Melakukan Transaksi Dengan Para Pihak Yang Mempunyai Hubungan lstimewa, Dan Tata Cara Pengelolaannya;

Pasal 1 anaka 1

Hubungan istimewa adalah hubungan istimewa sebagaimana diatur dalam pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang perubahan keempat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan atau Pasal 2 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Pertyualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Pertyualan Alas Barang Mewah; Pasal 2 avat (1 )

Dokumen Penentuan Harga Transfer terdiri atas:

a. dokumen induk;

b. dokumen lokal; dan/atau

c. Iaporan pernegara. Oky

Pasal 3 avat (1 )

Dokumen Penentuan Harga Transfer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1 ) huruf a dan huruf b, wajib diselenggarakan berdasarkan data dan informasi yang tersedia pada saat dilakukan Transaksi Afiliasi;

Pasal 3 avat (3\

Dalam hal Wajib Paifak tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan/atau ayat (2), Wajib Pajak dianggap tidak menerapkan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha;

5. Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-32/PJ/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Direlctur Jenderal Pajak Nomor PER43/PJ/2010 tl'ER-32) tentang Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha delam Transaksi antara Wajit) Pqjak dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan lstimewa antara fain mengatur:

Pasal 3 avat (2)

Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. melakukan Analisis Kesebandingan dan menentukan pembanding;

2. menentukan mctode Penentuan Harga Transfer yang tepat.,

3. menerapkan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha berdasarlcan Analisis Kesebandingan dan metode Penentuan Harga Transfer yang tepat ke dalam transaksi yang dilakukan antara Wajib Paofak dengan pihak yang mempunyai Hubungan lstimewa; dan

4. mendokumentasikan setiap langkah dalam menentukan Harga Wajar atau Laba Waifar sesuai dengan ketentuan periJndang-undangan perpajakan yang berlaku ;

Pasal 3 avat (3\

Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (Arm's Length Principle/ALP) mendasarkan pada norma bahwa harga atau laba atas transaksi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak mempunyai Hubungan lstimewa ditentukan oleh kekuatan pasar, sehingga transaksi tersebut mencerminkan harga pasar yang wajar (Fair Market Value/FMV);

pasalll avat(14) fty

Wajib Pajakwajib mendokumentasikan kajian yang dilakukan dan menyimpan buku, dasar catatan, atau dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

Pasal 20 avat (1 \

Direktur Jenderal Pajak berwenang menentukan kembali besarnya penghasilan dan pengurangan untuk menghitung besamya Penghasilan Kena Pajak pada transaksi yang dilakukan ahiara pihak-pihak yang mempunyai Hubungan lstimewa;. Pasal 20 avat (4)

Kewenangan Direktur Jenderal Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1 ) tidak dilakukan apabila Wajib Pajak telah memenuhi Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha dalam transaksi yang dilakukan dengan pihak-pihak yang memiliki Hubungan lstimewa;

6. Peraturan Direlctur Jenderal Pajak Nomor Per-22/PJ/2013 Tentang Pedoman Pemeriksaan Terhadap Wajit] Pajak Yang Mempunyai Hubungan lstimewa;

7. Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-50/PJ/2013 lentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Terhadap Wajit) Pajak Yang Mempunyai Hubungan lstiniewa.

Bab 11 Baaian 8 Poin 1 Huruf 8

"Analisis Fungsi merupakan pemetaan alas fakta-fakta yang relevan secara ekonomi dan karakteristik hansaksi afiliasi dengan memperhatikan fungsi, aset, dan risike, seria pengalokasian atas fungsi, aset, dan risike antara pihak-pihak yang terkait dalam transaksi afiliasi sehingga dapat diketahui karakteristik setiap pihak secara tepat. Pemeriksa Pajak perlu mempelajari beberapa sumber informasi antara laln:

4. Laporan keuangan yang tersegmentasi (balk segmentasi berdasarkan fungsi atau pun berdasarkan independensi transaksi)".,

8. OECD Transfer Pricing Guidelines 2017 (OECD TPG 2017)

Paragraf 1.108 dan 1.109

Menimbang bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas dan fakta-falcta persidangan, penjelasan para pihak serta penilaian terhadap bukti-bukti relevan yang tersedia, Pengadilan Pajak berpendapat sebagai berikut: fry

1. bahwa menurut Pengadilan Pajak, sengketa Penyesuaian Fiskal Positif sebesar Rp270.546.208.521,00 merupakan sengketa yang bersifat yuridis sehubungan penggunaan ketentuan yang tepat dalam rangka penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (PKKU) sekaligus pembuktian mengenai perhitungan harga wajar sesuai PKKU (arm's /engfh pr/.ce) berdasarkan ketentuan a quo,.

2. bahwa Terbanding melakukan koreksi penyesuaian fiskal positif sebesar Rp270.546.208.521,00 berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (3) UU Pph, karena menurut Terbanding, refum on sa/es (ROS) Pemohon Banding berada di bawah rentang wajar perusahaan pembanding;

3. bahwa Terbanding mengatribusikan koreksi a quo pada dua pos yaitu:

Koreksi di COGSRp206.433.399.102,00 Koreksi di Operating Expenses (Jasa Manajemen)64.112.809.419 00 Total KoreksiRp270.546.208.521,00

4. Terbanding mengalokasikan sebagian koreksi penyesuaian fiskal positif pada transaksi jasa manajemen sebesar Rp64.112.809.419,00 dengan alasan bahwa jasa manajemen tidak benar-benar terjadi dan tidak memberikan manfaat bagi Pemohon Banding;

5. bahwa koreksi yang dilakukan Terbanding berasal dari perbedaan antara Pemohon Banding dan Terbanding dalam menerapkan PKKU terhadap transaksi Pemohon Banding dengan pihak afiliasi;

6. bahwa berdasarkan fakta persidangan yang didukung dengan informasi dalam SPT Tahunan Pph Badan, dan TP Doc Pemohon Banding, diketahui bahwa

' Pemohon Banding di dalam menerapkan PPKU terhadap transaksinya dengan

pihak afiliasi menggunakan pendekatan sebagai berikut:

PenauiianUraian

Pihak yang DiuiiPemohon Bandinq

Karakterisasi Pihak yangLimited R.Isk Distributor

Diuii

Metode PengujianTransactional Net Margin Method (Mehode

TNMM) dengan prof/.f /eve/ /.r]c//.cater (PLl) refum on sa/es (ROS)

Laporan KeuanganLaporan Keuangan Segmentasi (pengujian pada Pemohon Bandinqse`qmen pembelian impor)

Perusahaan Pembanding1. Yunikom-Sibir

2. SM Autoservices and Car Accessories, lnc.

3. Kamal Commercial Vehicles Private Limited

4. SPK Corporation

PenauiianUraian

Tahun Data Keuangan2015 s.d. 2017

Perusahaan Pembanding

Hasil PengujianLaba Pemohon Banding (segmen impor): 4,45%

Ren{ang Kewajaran Pembanding:

0,43% s.d. 2,60%

7. bahwa berdasarkan fakta persidangan yang didukung dengan informasi dalam Laporan Pemeriksaan Pajak dan Laporan Penelitian Keberatan, diketahui bahwa Terbanding melakukan pengujian ulang atas transaksi Pemohon Banding dengan pihak afiliasi dengan menggunakan pendekatan sebagai berikut:

PenguiianUraian

Pihak yang DiuiiPemohon Bandina

Karakterisasi Pjhak yangLimited Risk Distributor

Diuii

Metode PengujianTransactional Net Margin Method (Metode

TNMM) dengan pror/.I /eve/ /.r]d/.cater (PLl) refum on sa/es (ROS)

Laporan KeuanganLaporan Keuangan Agregat (company-w/.de) Pemohon Bandinq

Perusahaan Pembanding1. India Motor Parts & Accessories Limited

2. Srirachakitkarnyang & Service Co Ltd

3. Yongkee Co Ltd

4. Kamal commercial vehicles private limited

5. SPK Corporation

Tahun Data Keuangan2016 s.d. 2018

Perusahaan Pembandina

Hasil PengujianLaba Pemohon Banding (company-w/.de) = 1,81 %

rentang kewajaran pembanding:

2,560/a s.d. 6,40%

8. bahwa menurut Pengadilan Pajak, terdapat tiga pokok perbedaan antara Pemohon Banding dan Terbanding teri(aft penerapan PKKU terfiadap transaksi Pemohon Banding dengan pihak afiliasi, yaitu:

1) perbedaan dalam penggunaan laporan keuangan Pemohon Banding, dimana Pemohon Banding menggunakan laba segmen pembelian impor sedangkan Terbanding menggunakan laba perusahaan (compar}y-w/.de),

2) perbedaan dalam pemilihan perusahaan pembanding, dimana Terbanding menolak 2 (dua) perusahaan pembanding Pemohon Banding dan menambahkan 3 (tiga) perusahaan pembanding, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding, &

3) perbedaan dalam pemilihan tahun data keuangan, dimana Pemohon Banding menggunakan data tahun 2015 s.d. 2017 sedangkan Terbanding menggunakan data tahun 2016 s.d. 2018;

9. bahwa selain itu, juga terdapat sengketa mengenai 4) eksistensi dan manfaat jasa manajemen sebesar Rp64.112.809.419,00, yang merupakan bagian dart koreksi Terbanding berdasarkan hasil pengujian harga waj.ar yang dilakukannya;

10. bahwa selanjutnya, Pengadilan Pajak melakukan pemeriksaan untuk masing- masing sengketa a qLio sebagai berikut:

1) PemilihanlaporankeuanganPemohonBandingyangdiuji (segmentasi/agregasi)

bahwa Pemohon Banding di dalam TP Doc nya menggunakan laba segmen pembelian impor (Laporan Keuangan Segmentasi) Pemohon Banding, sedangkan Terbanding menggunakan laba perusahaan (compar}y-w/.de) berdasarkan Laporan Keuangan Agregasi Pemohon Banding;

bahwa menurut Pemohon Banding, pengujian kewajaran seharusnya dilakukan hanya atas pembelian impor, yaitu pembelian dari pihak afiliasi di luar negeri, karena transaksi yang dilakukan oleh Pemohon Banding merupakan pembelian barang jadi yang sebagian besar diperoleh dari supplier lokal, yang kemudian dijual seluruhnya kepada pelanggan lokal, dimana sebesar 44,60% dilakukan kepada pihak independen di Indonesia; bahwa menurut Pemohon Banding, pengujian Terbanding dengan menggunakan Laporan Keuangan Pemohon Banding secara agregasi bertentangan dengan maksud dan tujuan dasar hukum koreksi yaitu Pasal 18 Ayat (3) UU Pph, karena Terbanding seharusnya memperhatikan sign.rfikansi n.siko transaksi yang dilakukan Pemohon Banding kepada pihak afiliasi, dalam hal ini, risiko penghindaran pajak atas transaksi yang dilakukan oleh Pemohon Banding dalam transaksi penjualan maupun pembelian sangatlah rendah;

bahwa menurut Pemohon Banding, penghindaran pajak dapat dilakukan oleh perusahaan multinasional karena beroperasi di beberapa negara yang memiliki ketentuan dan tarif pajak yang berbeda-beda sebagaimana diatur dalam PER-32/2011, PER-22/2013, dan SE-50/2013; fty

I bahwa menurut Pemohon Banding, risiko penghindaran pajak olehI Pemohon Banding adalah pada pembelian impor, sehingga pengujiani kewajaran seharusnya dilakukan atas pembelian impor, yaitu pembelian dari pihak afiliasi di luar negeri;

bahwa menurut Pemohon Banding, apabila Terbanding melakukan konfirmasi kepada KPP Domisili pihak afiliasi dalam negeri Pemohon Banding, Terbanding akan mendapatkan konfirmasi bahwa tidak terdapat penghindaran pajak dengan memanfaatkan perbedaan tarif pajak dalam transaksi Pemohon Banding dengan pihak afiliasi dalam negeri;

bahwa menurut Terbanding, penyajian segmentasi Pemohon Banding yang menghitung nilai penjualan dan nilai ROS berdasarkan pembelian lokal dan impor tidak sesuai dengan asas segmentasi sebagaimana diatur dalam Bab 11 Bagian 8 Poin 1 Huruf 8 Nomor4 SE-50/2013;

bahwa menurut Terbanding, perhitungan Pemohon Banding dengan menggunakan Laporan Keuangan Segmentasi menghasilkan rasio ROS sebesar 4,450/o, berbeda jauh dengan ROS atas performa Pemohon Banding dari transaksi lokal sebesar 1,20%. Perbedaan yang besar ini disebabkan penggan.san dari Denso Corporation Japan (DNJP) dimana PT Denso Indonesia dan beberapa perusahaan afiliasi lokal yang menjual barang dagangan ke Pemohon Banding tunduk pada: penggarisan dart pada induk usaha (dalam halaman 9 dan 10 TP Doc);

bahwa menurut Terbanding, alurtransaksi afiliasi Pemohon Banding berawal dari pembelian barang jadi yang sebagian besar berasal dari Pihak Afiliasi untuk kemudian langsung dijual kepada pelanggan;

bahwa menurut Terbanding, dalam dokumen lokal dinyatakan bahwa pelanggan Pemohon Banding terbagi menj.adi 2 (dua) kategori, yaitu pelanggan OEM (sebagian besar afiliasi) dan pelanggan AM (seluruhnya pihak independen), hal ini menyebabkan perh.rtungan ROS Pemohon Banding menjadi tidak tepat karena seharusnya perhitungan ROS tetap mengacu kepada performa Pemohon Banding secara keseluruhan bila berdasarkan perfiitungan sesuai data pembanding Pemohon Banding di atas ; sebesar 1,81°/a; 4fu

bahwa menurut Terbanding, laporan keuangan fesfed party (Pemohon Banding) tidak kompatibel dengan kondisi data pembanding yang tidak membuat laporan keuangan segmentasi berdasarkan pembelian lokal dan impor;

bahwa atas pokok permasalahan sehubungan penggunaan laporan keuangan segmentasi dan agregasi, diketahui hal-hal yang terkait sebagai berikut:

a. bahwa Pemohon Banding adalah perusahaan importir umum, agen distribusi, perantara, komisioner, instalasi perbaikan dan layanan puma jual untuk pasar domestik dan intemasional;

b. bahwa Pemohon Banding merupakan perusahaan bagian dari grup usaha yang dimiliki oleh Denso Corporation, Japan. Pada tahun 2004, PT Denso Indonesia memisahkan divisi penjualannya dan mendirikan Pemohon Banding sebagai anak perusahaan;

c. Denso Corporation Japan (DNJP) bertanggung jawab menetapkan strategi pemasaran global Grup Denso. Karena pemasok suku cadang otomotif sering diminta menjadi pemasok global oleh pelanggan mereka, DNJP mengawasi dan mengelola aktivitas pemasaran dan penjualan perusahaan terkait di luar Jepang. Kegiatan pemasaran dan penjualan DNJP dilakukan oleh Grup Penjualannya. Untuk menjaga hubungan jangka panjang dengan produsen mobil, Grup Penjualan diorganisir berdasarkan jenis pelanggan, bukan produk. Pelanggan DNJP termasuk pabrikan mobil Jepang seperti Toyota, Honda Motor Co. Ltd., dan Mitsubishi Motors Corporation;

d. Terdapat 3 segmentasi besar barang produksi grup Denso yaitu produk otomotif, produk industri dan produk konsumen;

e. Pendapatan utama kelompok Denso tahun 2018 untuk komponen otomotif yang beinubungan dengan produk Sistem Powertrain, Sistem Elektrifikasi, Sistem E[ektronik, Sistem Thermal dan Sistem Mobilitas dan komponen tersebut terdiri lebih dari 90% total pendapatan Grup Denso;

f. Berdasarkan sumber https://industri.kontan.co.id/news/td-automotive- ressor-investasi- -1 15-t diketahui Denso adalah pabrik kompresor Clk.

pemimpin pasar di dunia yang telah lama beroperasi di Indonesia, sebagai basis produksinya. Dengan kapasitas lebih dari tiga juta unit per tahun, 70% produknya diekspor ke dunia, termasuk Eropa dan Amerika;

a. bahwa berdasarkan Bukti P-51 berupa Kertas Kerja Laporan Keuangan Segmentasi Tahun 2018, Pemohon Banding telah memisahkan penghasilan dan biaya yang berkaitan dengan barang yang diperoleh melalui pembelian impordari pihak afiliasi dengan penghasilan dan biaya yang berkaitan dengan pembelian lokal, sehingga laporan keuangan segmentasi tersebut secara langsung menggambarkan tingkat laba dari transaksi pembelian impor yang menjadi objek pengujian kewajaran;

h. bahwa Terbanding tidak menunjukkan secara spesifik adanya kesalahan pengalokasian penjualan, harga pokok pen|.ualan, maupun biaya usaha dalam Kertas Keria Laporan Keuangan Segmentasi Pemohon Banding, dan hanya mendasarkan peno]akannya pada perbedaan tingkat ROS antara segmen pembelian impor dan transaksi lokal serta pada ketidaksamaan bentuk laporan keuangan perusahaan pembanding, padahal perbedaan hasil ROS tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa penyusunan laporan keuangan segmentasi Pemohon Banding tidak andal;

bahwa berdasarkan uraian di atas dan berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat

(4) PER-32/PJ/2011 serta Bab 11 Bagian a angka 1 huruf b angka 4 SE- 50/PJ/2013, Pengadilan Pajak berpendapat bahwa laporan keuangan Pemohon Banding yang paling tepat digunakan dalam penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha atas transaksi afiliasi dalam banding ini adalah laporan keuangan segmentasi atas pembelian impor, karena laporan tersebut lebih mencerminkan tingkat laba dari transaksi afiliasi yang sedang diuji dibandingkan laporan keuangan agregat yang mencampurkan transaksi pembelian impor, pembelian lokal, transaksi afiliasi, dan transaksi independen;

2) Perusahaan pembanding yang digunakan

bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan dan bukti-bukti yang disampaikan oleh para pihak, diketahui bahwa Pemohon Banding dalam 41

analisis harga waj.amya menggunakan 4 perusahaan pembanding sebagai berikut:

1. Yunikom sibir

2. SM Autoservices and CarAccessories. Inc.

3. Kamal commercial vehicles private Limited

4. SPK Corporation

bahwa atas 4 data pembanding tersebut, Terbanding setuju dengan digunakannya Kamal Commercial Vehicles Pn.vate Lim.rted dan SPK Corporation sebagai data pembanding, namun menolak 2 perusahaan pembanding lainnya, yaitu Yunikom Sibir dari Russian Federation dan SM Autoservices and Car Accessories. Inc.;

bahwa Terbanding kemudian menambahkan 3 data pembanding baru berdasarkan hasil pencarian ulang dengan database ORBIS yang dilakukan oleh Terbanding, yaitu:

1. India Motor parts & Accessories Limited

2. Srirachakitkamyang & Service Co Ltd

3. Yongkee co Ltd

bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas pengunaan ketiga data pembanding tersebut;

bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, Pengadilan Pal.ak berpendapat bahwa yang menjadi pokok permasalahan dalam pemilihan data pembanding untuk penerapan PKKU ini adalah sebagai berikut:

a. Penolakan Terbanding atas 2 (dua) data pembanding yang dipilih oleh Pemohon Banding, yaitu:

1, Yunikom sibir

2. SM Autoservices and CarAcoessories. Inc.

b. Penambahan 3 (tiga) data pembanding oleh Terbanding yang tidak disetujui Pemohon Banding, yaitu:

1. India Motor parts & Accessories Limited

2. Srirachakitkamyang & Service co Ltd

3. YongkeecoLtd 4Z4,

bahwa atas pokok permasalahan sehubungan pemillihan pembanding (comparab/es) a quo, Pengadilan Pajak berpendapat sebagai berikut:

a. Terkait 2 (dua) perusahaan pembanding yang ditolak Terbanding Yunikom Sibir

bahwa menurut Terbanding, dalam TP Doc lokal hal. 40 point 5.3.4.3 geogratils disebuttan.. "Kewaifaran harga atas suatu properti atau jasa yang sama dapat bervariasi di lokasi pasar yang berbeda. OIeh karena itu, untuk mendapatkan kondisi yang sebanding antara transaksi afiiiasi dan transaksi lndependen, maka lokasi geografis yang dipilih adalah yang dapat merefleksikan tingkat kesebandingan pasar diantara kedua transaksi tersebut. Wajib Pajak didirikan dan beroperasi di Indonesia (yang termasuk di kawasan Asia Pas.ifik). OIeh karena itu, kawasan Asia Pasifik dipilih sebagai lokasi geografis yang relevan", nemun Pemohon Banding memasukkan kriteria won/d regi'on/country/rag/.on /.n country termasuk Wilayah Bermuda, Middle East dan Russian Federation dan berdasarkan data pembanding Pemohon Banding terdapat Yunikom Sibir dart Russian Federation;

bahwa menurut Terbanding, pemilihan Yunikom Sibir sebagai data pembanding berfentangan dengan kriten.a pencarian yang ditetapkan dalam Dokumen Lokal Pemohon Banding;

bahwa Terbanding menolak Yunikom-Sibir sebagai pembanding karena berkedudukan di wilayah Federasi Rusia dimana berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Terbanding di Google maps diketahui bahwa Novosibirsk berada jauh di atas Asia dan lebih dekat dengan Eropa dibandingkan dengan Pasifik atau ribuan mil dari Vladivvostok yang merupakan kota besar Rusia di Asia Pasifik. Perbedaan teritori yang terialu signifikan akan berdampak pada perbedaan situasi ekonomi, politik, anthropologi masyarakat yang mempengaruhi kesebandingan. Selain itu pada tahun 2017 perusahaan mempunyai ROS negatif dan kondisiROSnegatiftersebutmenj.adiwajarmengingatbiayalogistikyang tinggi disebabkan Siberia yang berkepadatan penduduk rendah dan medan yang ekstrim serta jauh dari pelabuhan laut; fl4L,

bahwa berdasarkan penelusuran Terbanding, Rusia tidak termasuk dalam keanggotaan The Study Group on Asia-Pacific Tax Administration and Research (SGATAR), yang merupakan wadah kerjasama intemasional sesama otoritas pajak di kawasan Asia-Pasifik, maupun Federal Aviation Administration, yang walaupun tidak terkait dengan pajak, namun menunjukkan bahwa dengan I.umlah negara yang disebutkan lebih banyak, Russia Federation tetap tidak termasuk di dalamnya (Asia Pasific).

bahwa Pemohon Banding tidak setuj.u dengan penolakan Terbanding dengan alasan sebagai berikut:

- lokasi negara seharusnya tidak menjadi satu-satunya alasan penolakan suatu perusahaan sebagai pembanding sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1 ) PER43/2010;

- berdasarkan Bureau van Dijk selaku penyedia database oRBIs yang digunakan oleh Pemohon Banding maupun Terbanding, Rusia termasuk dalam Kawasan Asia Pasifik;

berdasarkan situs Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (https://kemlu.go.id/portal/id/read/164thalaman_list_lainnya/asia- pacific-) kondisi ekonomi Indonesia dan Federasi Russia adalah sebanding, mempertimbangkan bahwa kedua negara tersebut merupakan anggota APEC (Asia-Pacific Economic Cooperation);

- kerugian tidak bisa serta merta dijadikan alasan penolakan perusahaan pembanding, dan selain itu, Pemohon Banding sudah menggunakan multiple-year analysis untuk menghilangkan pengariih siklus bisnis;

bahwa berdasarkan uraian di atas dan berdasarkan ketentuan yang berlaku, Pengadilan Pajak berpendapat sebagai berikut:

bahwa berdasarkan uraian di atas dan berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1 ) PER43/PJ/2010, Pengadilan Pajak berpendapat bahwa kondisi geografis dan keadaan ekonomi merupakan faktor yang harus diperhatikan dalam menentukan kesebandingan; 4k,

bahwa Yunikom Sibir beroperasi di Novosibirsk, Federasi Rusia, yang memiliki kondisi geografis, kepadatan pasar, akses pelabuhan, biaya logistik, iklim, serta keadaan ekonomi yang berbeda secara material denganIndonesia,sehinggaperbedaan tersebut berpotensi memengaruhi struktur biaya, n'siko .distribusi, serta tingkat [aba perusahaan;

bahwa keadaan rugi yang dialami Yunikom Sibir pada tahun 2017, jika dihubungkan dengan kondisi logistik dan pasar tempat perusahaan tersebut beroperasi, menunjukkan adanya keadaan ekonomi yang berbeda dart Pemohon Banding, sedangkan Pemohon Banding tidak menyampaikan penyesuaian kesebandingan yang dapat menghilangkan pengaruh perbedaan tersebut;

bahwa dengan demikian berdasarkan fakta-fakta tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa perusahaan a quo tidak cukup sebanding dengan Pemohon Banding.

SM Autoservices and Car Accessories. Inc.

bahwa berdasackan pencarian ulang dengan data ORBIS yang dilakukan oleh Terbanding, SM Autoservices and Car Accessories, lnc tidak temasuk dalam 2.392 data pembanding yang diperoleh dari hasil pencarian awal;

bahwa selain itu, Terbanding menolak SM Autoservices and Car Accesson.es. Inc. sebagai pembanding karena terdapat perbedaan fungsi dengan Pemohon Banding, dimana di dalam data ORBIS dinyatakan bahwa SM Autoservices and Car Accessories. Inc. melakukan penjualan "motorvehicle";

bahwa menurut Pemohon Banding, SM Autoservices and Car Accessories. Inc. adalah perusahaan distributor pada industri otomotif sehingga sebanding dengan Pemohon Banding;

bahwa berdasarkan uraian di atas dan berdasarkan ketentuan beriaku, Pengadilan Pajak berpendapat sebagai berikut:

bahwa berdasari{an uraian di atas dan berdasaritan ketentuan Pasal 5 ayat (1) PERT43/PJ/2010, Pengadilan Pajak berpendapat bahwa SM Ck

Autoservices and Car Accessories, lnc. tidak hanya melakukan distribusi suku cadang dan aksesori kendaraan bermotor, tetapi juga melakukan penjualan kendaraan bermotor;

bahwa kegiatan penjualan kendaraan bermotor mengandung fungsi, penggunaan aset, kebutuhan modal ken.a, pengelolaan persediaan, risiko pasar, risiko garansi, seha pola penjualan yang berbeda dengan fungsi utama Pemohon Banding sebagai distn.butor suku cadang dan komponen otomotif;

bahwa Pemohon Banding tidak menyampaikan laporan keuangan tersegmentasi SM Autoservices and Car Accessories, lnc. yang dapat memisahkan tingkat laba dari kegiatan penjualan kendaraan bermotor dengan kegiatan distn.busi suku cadang, sehingga pengaruh perbedaan fungsi tersebut terfuadap tingkat laba tidak dapat dihilangkan;

bahwa dengan demikian berdasarkan fakta-fakta tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa perusahaan a quo tidak cukup sebanding dengan Pemohon Banding.

b. Terkait 3 perusahaan pembanding yang ditambahkan oleh Terbanding bahwamenurutPemohonBanding,meskipunTerbanding menggunakan kriteria yang sama, hasil set data perusahaan pembanding yang didapatkan Terbanding berbeda dengan yang diperoleh Pemohon Banding karena Terbanding menggunakan data/informasi jauh setelahPemohonBanding wajib untuk menyampaikan dokumentasi TP pada proses pemeriksaan. 0leh karena itu, tidak adil bagi Pemohon Banding apabila Terbanding melakukan koreksi berdasarkan data/informasi yang tidak dimiliki oleh Pemohon Banding pada saat Pemohon Banding menyusun Dokumentasi TP dan melaporkan penghasilan pada SPT Pemohon Banding;

India Motor Parts & Accessories Limited

bahwa menurut Terbanding, India Motor Parts & Accessories Limited adalah perusahaan yang sebanding dengan Pemohon Banding, sehingga dipilih sebagai data pembanding; C)k.

bahwa menurut Pemohon Banding, India Motor Parts & Accessories Limited tidak sebanding dengan Pemohon Banding karena mensuplai produknya tidak hanya ke industri otomotif tetapi juga untuk pemakaian industri dan traktor;

bahwa terkait produk perusahaan pembanding berupa traktor yang berbeda dengan Pemohon Banding, Terbanding berpendapat bahwa berdasarkan Paragraf 1.108 dan 1.109 dari OECD TP Guidelines, dalam penggunaan TNMM, kesebandingan fungsi lebih diutamakan dari pada kesebandingan produk;

bahwa berdasarkan uraian di atas dan berdasarkan ketentuan beriaku, Pengadilan Pajak berpendapat sebagai berikut:

bahwa berdasaritan profil perusahaan diketahui India Motor Parts & Accessories Limited menjalankan kegiatan penjualan dan distribusi suku cadang serta aksesori otomotif melalui jaringan cabangnya dan menjalankan fungsi utama sebagai distributor atau wholesaler;

bahwa meskipun terdapat produk yang digunakan untuk kegiatan industri dan traktor, dalam penerapan metode TNMM tingkat kesebandingan fungsi lebih diutamakan daripada kesamaan setiap jenis produk, sepanjang perusahaan pembanding dan pihak yang diuji sama-sama menjalankan fungsi distribusi serta tidak memiliki perbedaan aset dan risiko yang material;

bahwa Pemohon Banding tidak dapat menunjukkan bahwa penj.ualan produk untuk penggunaan industri dan traktor merupakan kegiatan utama yang secara maten.al mengubah fungsi, aset, n.siko, dan tingkat laba India Motor Parts & Accesson.es Limited dibandingkan dengan Pemohon Banding;

bahwa dengan demikian berdasarkan fakta-fakta tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa perusahaan a quo cukup sebanding dengan Pemohon Banding.

Srirachakitkarn& Service Co Lid

bahwa menurut Terbanding, Srirachakitkamyang & Service Co. Ltd. adalah perusahaan yang sebanding dengan Pemohon Banding, sehingga dipilih sebagai data pembanding;

bahwa menurut Pemohon Banding, Srirachakitkamyang & Service Co. Ltd. tidak sebanding dengan Pemohon Banding karena mensuplai produknya tidak hanya ke industri otomotif tetapi juga kepada industri pertambangan dan konstruksi;

bahwa berdasarkan uraian di atas dan berdasari(an ketentuan berlaku, Pengadilan Pajak berpendapat sebagai berikut:

bahwa berdasarkan profil perusahaan diketahui Srirachakitkamyang & Service Co. Ltd. menjalankan kegiatan distribusi ban, komponen rein, dan perlengkapan kendaraan untuk berbagai jenis kendaraan bermotor serta menj.alankan fungsi utama sebagai wholesaler;

bahwa perbedaan jenis kendaraan dan penggunaan produk, termasuk untuk kendaraan pertambangan dan konstruksi, tidak dengan sendirinya mengakibatkan perusahaan tersebut tidak sebanding, karena dalam penerapan metode TNMM yang diuji adalah tingkat laba bersih dart fungsi distribusi secara keseluruhan;

bahwa Pemohon Banding tidak dapat menunjukkan bahwa penjualan produk untuk kendaraan pehambangan dan konstruksi merupakan fungsi usaha yang terpisah atau mengakibatkan perbedaan aset dan risiko yang material dibandingkan dengan fungsi distribusi yang dilakukan Pemohon Banding;

bahwa dengan demikian berdasarkan fakta-falda tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa perusahaan a quo cukup sebanding dengan Pemohon Banding.

kee Co. Ltd.

bahwa menurut Terbanding, Yongkee Co. Ltd. adalah perusahaan yang sebanding dengan Pemohon Banding, sehingga dipilih sebagai data pembanding; Cfu

bahwa menurut Pemohon Banding, Yongkee Co. Ltd. tidak sebanding dengan Pemohon Banding karena mensuplai produknya tidak hanya ke industri otomotif tetapi juga untuk trailer;

bahwa berdasarkan uraian di atas dan berdasarkan ketentuan beriaku, Pengadilan Pajak berpendapat sebagai berikut: bahwa berdasarkan profil perusahaan diketahui Yongkee Co. Ltd. merupakan distributor dan importir suku cadang aftermarket yang mendistribusikan berbagai suku cadang kendaraan bermotor melalui jaringan dealer;

bahwa produk untuk trailer masih merupakan bagian dari kelompok suku cadang kendaraan dan tidak mengubah fungsi utama Yongkee Co. Ltd. sebagai distributor suku cadang otomotif;

bahwa Pemohon Banding tidak dapat menunj.ukkan bahwa penjualan suku cadang untuk trailer menimbulkan perbedaan fungsi, aset, dan risiko yang material dibandingkan dengan fung§i distribusi Pemohon Banding; bahwa dengan demikian berdasarkan fakta-fakia tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa perusahaan a quo cukup sebanding dengan Pemohon Banding.

bahwa dengan demikian, Pengadilan Pajak berkesimpulan untuk menggunakan set perusahaan pembanding sebagai berikut:

1. India Motor Parts & Accessories Limited;

2. Srirachakitkamyang & Service Co. Ltd.;

3. Yongkee Co. Ltd.;

4. Kamal Commercial Vehicles Private Limited; dan

5. SPK Corporation.

3) Tahun data keuangan perusahaan pembanding yang digunakan

bahwa menurut Terbanding, penggunaan data pembanding tahun 2016- 2018 lebih tepat karena TP Doc Pemohon Banding dibuat setelah laporan keuangan Pemohon Banding telah dibuat dan diaudit yang mana menunjukkan kinerja laba diuji dalam keadaan telah direalisasikan;

bahwa menurut Pemohon Banding, berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1 ) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 213/PMK.03/2016, serta Paragraf 5.27 dan Paragraf 5.36 dalam OECD TPG 2017, dapat 4

Halaman 98 darj 107 halaman Putusan Nomor PUT-001806.15/2022/PP/M.IIB Tahun 2026

PT Denso Sales Indonesia

disimpulkan bahwa Pemohon Banding divvajibkan menyiapkan Dokumen Lokal pada saat penyampaikan SPT dan divvajibkan menyampaikan Dokumentasi TP pada proses pemeriksaan, sehingga Pemohon Banding hanya dapat menggunakan informasi yang tersedia pada saat Pemohon Banding menyusun Dokumentasi TP, yaitu sebelum Terbanding melakukan proses pencarian pembanding;

bahwa menurut Pemohon Banding, hal ini sej.alan dengan pn.nsip exLanfe (penggunaan data dan informasi yang tersedia pada saat atau sebelum dilakukan transaksi afiliasi) sedangkan Terbanding menggunakan prinsip ex- post (penggunaan data dan informasi yang tersedia setelah dilakukan transaksi afiliasi), namun pendekatan tersebut tidak tepat karena data tahun 2018 belum tersedia pada saat pembuatan Dokumen Lokal tahun 2018; bahwa menurut Terbanding, penggunaan data pembanding tahun 2016 s.d. 2018 telah sesuai dengan pedoman pemeriksaan;

bahwa penerapan pn.nsip exLanfe dalam Dokumen Lokal merupakan kewajiban Pemohon Banding sesuai dengan PMK-213fl'MK.03/2016, sementara dalam melakukan pemeriksaan, Terbanding berpedoman pada PMK- 17/PMK.03/2013, PER-22/PJ/2013 dan Laporan keuangan yang tersegmentasi (baik segmentasi berdasarkan fungsi ataupun berdasarkan independensi transaksi) yang menggunakan prinsip ex-postdalam pengujian kesebandingannya;

bahwa dokumen harga transfer dibuat dimana laporan keuangan Pemohon Banding telah dibuat dan telah diaudit, sehingga akan lebih sebanding apabila data pembanding yang digunakan adalah tahun 2016 s.d. 2018; bahwa atas pokok permasalahan sehubungan penggunaan tahun data pembanding, Pengadilan Pajak berpendapat sebagai berikut:

a. bahwa Tahun Pajak yang sedang diuji adalah Tahun Pajak 2018 dan kiner].a usaha Pemohon Banding yang diuji merupakan kinerja aktual yang telah direalisasikan dalam laporan keuangan Tahun Pajak 2018;

b. bahwa pada saat pemeriksaan dilakukan, laporan keuangan perusahaan pembanding Tahun 2018 telah tersedia dan dapat digunakan untuk ctr

menguji kesesuaian hasil aktual transaksi afiliasi Pemohon Banding dengan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha;

c. bahwa ketentuan Pasal 3 ayat (1) PMK-213/PMK.03/2016 mengenai penggunaan data dan informasi yang tersedia pada saat transaksi afiliasi dilakukan merupakan kewajiban Pemohon Banding dalam menyusun Dokumen Lokal secara ex ante, tetapi ketentuan tersebut tidak menghilangkan kewenangan Terbanding untuk menggunakan data aktual yang tersedia pada saat pemeriksaan guna menguji hasil transaksi secara ex post;

d. bahwa penggunaan data tahun 2016 sampai dengan 2018 lebih dekat dengan Tahun Pajak yang disengketakan serta lebih mencerminkan kondisi usaha dan keadaan ekonomi pada saat transaksi afiliasi Tahun Pal.ak 2018 dilaksanakan dibandingkan penggunaan data tahun 2015 sampai dengan 2017;

bahwa berdasarkan uraian di atas dan berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat

(3) Undang-Undang Pajak Penghasilan, PER-32/PJ/2011, PER-22/PJ/2013, dan SE-50fl3J/2013, Pengadilan Pajak berpendapat bahwa data keuangan perusahaan pembanding yang paling tepat digunakan dalam penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha atas transaksi afiliasi dalam banding ini adalah data tahun 2016 sampai dengan 2018;

4) Eksistensi dan manfaat Jasa Manajemen sebesar Rp64.112.809.419,00 bahwa menurut Terbanding, berdasarkan pengujian yang dilakukan oleh Terbanding, Terbanding tidak dapat meyakini apakah benar jasa tersebut telah diberikan (bukti jasa diberikan tidak ada), sedangkan dalam agreement menunjukkan ada 3 aktivitas yang harus disediakan buktinya untuk DIAS, dan ada 8 aktivitas yang harus disediakan buktinya untuk DIAT;

bahwa Terbanding mencatat informasi jasa intra group yang dibiayakan Pemohon Banding sebagai berikut: 44

Nojcaki Tcock.IMltra Tran3ck5lNIrai Jimuth ap)Jcrv3 Hub.lstlm-Mctcdo

r I I-erGo maclrsw]-ohlona!IonBIA€ta Pta ud.. -----:%gET=+=J"Mt",,,"M I2

-a bttem8tlomal A€la llullmcl23.79t.zap.OD5

22Jcea -..menDeooo utcmatjortal Korea CorpaatlIItrso(EIJrope)B.V.Belanda1.399,422.618"M

1.e23.ff_ap037.007.688

rmaa lnten"6asl America liic. .DalanP-inbesBma®ac.I18(4)uurh7lahun1883leftongPa]AkP-nghaehenstdtdd`oariOuNo.3egivo2oo8)+ TNuu Hl1L J'Jm'ah III64.112.cog.¢]8TNRAm

Beban sehPl r(ianganIbrikkrmlordho lJ r1I.9o ''1nco----T55T•.iaeo",o'c.IoITI"NMhMlh, p,iIIJLmc[hIiI il]I

1t]ebon bed3onBPT be[nsoIlndioneieieiffiIII-763.3se.57iTT.xp!E355f71---Q350.016.008

|H,,ReimbLlraenutIll"M 12,PTT DAosnlrsao(LnlrrrDdot€nLcoIfMa OLIor8.103.eco..182|T¢AM

._..._zf,fr£§3±S:a:S£|NIAMI ELfrofLveTsaej=9iLD_dc_

bahwa dari dokumen yang disampaikan oleh Pemohon Banding pada saat pemeriksaan dan keberatan, Terbanding berpendapat tidak terdapat keyakinan bahwa biaya pemanfaatan jasa management yang dibayar kepada 6 perusahaan afiliasi a quo telah memberikan nilai tambah dan manfaat bagi Pemohon Banding guna meningkatkan kineria Pemohon Banding dalam mencetak laba perusahaan;

bahwa menurut Terbanding, jasa yang diben.kan tidak dapat dibuktikan oleh Pemohon Banding memberikan manfaat ekonomi, dimana F/.nana/.a/ Performance Pemohon Banding (Operaf/.ng Marg/.n) berdasarkan hasil pemeriksaan melalui metode TNMM - ROS berada di bawah ALP;

bahwa menurut Terbanding, Pemohon Banding tidak dapat membuktikan bahwa terdapat perusahaan independen yang mau membayar sesuai jasa tersebut;

bahwa menurut Terbanding, jasa yang diberikan tidak tersedia cukup bukti bahwa jasa yang diberikan apakah jasa tersebut terdapat duplikasi dengan jasa yang diberikan oleh afiliasi lainnya, berdasarkan penelitian teThadap agreement pada saat pemeriksaan, jasa yang diberikan memiliki kecenderungan duplikasi dengan jasa yang diberikan Denso lntemational Asia Pte Ltd (DIAS) dengan Denso lntemational Asia Thailand Co. Ltd (DIAT);

bahwa menurut Terbanding, jasa yang diberikan tidak diketahui apakah hanya memberi manfaat /.nc/.denfa/, aktifitas yang dilakukan oleh suatu anggota grup usaha untuk anggota tertentu yang juga memberikan manfaat /.r]c/.denfa/ kepada Pemohon Banding dalam grup tersebut (afiliasinya); 4k,

bahwa menurut Pemohon Banding, transaksi Jasa Manajemen Pemohon Banding sudah memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha karena Pemohon Banding telah menerima jasa manajemen dan manfaat dari jasa manajemen tersebut;

bahwa atas pokok permasalahan sehubungan eksistensi dan manfaat jasa manajemen sebesar Rp64.112.809.419, Pengadilan Pajak berpendapat sebagai berikut:

a. bahwa Pemohon Banding menyampaikan dokumen berupa perjanjian, invoice, bukti pembayaran, Certificate of Domicile, Dokumen Lokal, dan beberapa minutes of meeting terkait dengan transaksi jasa manaj.emen yang dilakukan dengan enam perusahaan afiliasi;

b. bahwa berdasarkan pemeriksaan Pengadilan Pajak temadap berkas sengketa, keterangan para pihak, dan bukti-bukti yang disampaikan dalam persidangan, diketahui bahwa biaya jasa manajemen sebesar Rp64.112.809.419,00 merupakan pembayaran Pemohon Banding kepada pihak afiliasi yaitu: PT Denso Indonesia, Denso lntemational Asia Pte. Ltd., Denso lnternational Asia Thailand Co. Ltd., Denso lntemational Korea Corporation, Denso Europe B.V., dan Denso lntemational America 'nc.;

c. bahwa menurut Pengadilan Pajak, pembayaran biaya jasa manajemen oleh Pemohon Banding kepada pihak yang mempunyai hubungan istimewa, selain harus memenuhi ketentuan Pasal 6 ayat (1 ) Undang- Undang Pajak Penghasilan juga harms memenuhi prinsip kewaj.aran dan kelaziman usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Pajak Penghasilan;

d. bahwa transaksi jasa antara pihak yang mempunyai hubungan istimewa dapat dianggap memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha sepanj.ang jasa tersebut benar-benar diberikan, memberikan manfaat ekonomis atau komersial bagi penerima jasa, dan nilai transaksinya sebanding dengan transaksi antara pihak-pihak independen; 44,

e. bahwa menurut Pengadilan Pajak, perjanjian, invoice, dan bukti pembayaran hanya membuktikan adanya hubungan kontraktual, penagihan, serta arus pembayaran, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh jasa telah benar-benar dilaksanakan, karena tidak tersedia bukti yang memadai mengenai waktu pelaksanaan, pegawai yang memberikan jasa, kegiatan yang dilakukan, bentuk keluaran atau deliverables, metode penyerahan, serta penggunaan hasil jasa oleh Pemohon Banding;

f. bahwa menurut Pengadilan Pajak, bukti-bukti yang disampaikan Pemohon Banding belum menguraikan secara memadai pekeriaan yang dilakukan oleh masing-masing tenaga ahli, out put pekerjaan yang dihasilkan, permasalahan manajemen yang diselesaikan, serta manfaat ekonomis atau komersial yang secara nyata diperoleh Pemohon Banding;

9. bahwa menurut Pengadilan Pajak, korespondensi yang disampaikan juga belum dapat direkonsiliasi secara utuh dengan invoice dan dengan jasa- I.asa sebagaimana yang diperianjikan, sehingga Pengadilan Pajak tidak memperoleh rangkaian pembuktian yang lengkap mengenai hubungan antara pekeriaan yang dilakukan, jumlah jam yang ditagihkan, tarif yang digunakan, dan nilai pembayaran yang dibebankan;

h. bahwa menurut Pengadilan Pajak, Pemohon Banding juga tidak dapat menunjukkan analisis kebutuhan jasa, permintaan jasa, dasar pemilihan penyedia jasa, dasar penentuan tarif, rincian biaya yang dikeluarkan penyedia jasa, maupun laporan hasil pekeriaan yang dapat membuktikan bahwa nilai jasa tersebut telah memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha;

i. bahwa lebih lanjut menurut Pengadilan Pajak, ruang lingkup jasa PT Denso Indonesia, Denso lnternational Asia Pte. Ltd., Denso lntemational Asia Thailand Co. Ltd., Denso lnternational Korea Corporation, Denso Europe B.V., dan Denso lntemational America lnc. menunjukkan adanya kegiatan yang saling beririsan dalam bidang sumber daya manusia, sistem informasi, strategi penjualan, pemasaran, 4L

layanan aftermarket, presentasi teknis, negosiasi harga, dan periuasan jaringan distribusi;

j. bahwa berdasari(an penilaian atas keseluruhan alat bukti, Pengadilan Pajak berpendapat Pemohon Banding belum dapat membuktikan secara meyakinkan eksistensi, substansi, manfaat, dan kewajaran biaya jasa. manajemen yang menjadi sengketa a quo;

bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan sebagaimana diuraikan di atas, Pengadilan Pajak berkesimpulan tidak terdapat alasan hukum yang cukup untuk mengabulkan banding Pemohon Banding, karenanya koreksi Terbanding atas biaya jasa manaj.emen sebesar Rp64.112.809.419,00 tetap dipertahankan;

11. bahwa berdasari{an uraian tersebut di atas, peinitungan ROS perusahaan pembanding menund Pengadilan Pajak adalah sebagai berikut:

FiosFrosROSAvarago 20t8- Nuno

FY2018FY20'7FY2016201a SPX CORPOF{AT]ON1.40%4.28%4.S4%4.4496 iNDLA MOTOR pAF{Ts a AccEssoRiEs L"riE8.1e%8.47%a.4S%8.36% sFURACHAi<rTitARN\rANG a SEFn/ICE co LTDI.93%2.84%2.07%2.92% YONGKEE CO Lll]2.77961.8¢%2.02%2.21% KAMAL coMMEFunL vEHiciEs PFWATE low2.79%4.54%3.ee%3.76% Mlfroun2.77%1.coq62.02%2.21% Lfner QLian[le2.70%2.a4962.50%2.5696 Medlan2.83%4.2S%a.08%3.76% uprm Q8anha6.aa%a.5,%O-S0%a.40% Maxlmun8.16%a.47%8.45%0.38%

12. bahwa perhitungan ROS Pemohon Banding dengan menggunakan laporan keuangan segmentasi menurut Pengadilan Pajak adalah sebesar 4,45%, dengan rincian perhitungan sebagai berikut:

fAnel{a disaiikan dalam Rupiah, kecuali dlnyatakan lainl Alun haba/RuriPembellan LolralPembehan lmpor'uulah

Peniualan Berslh11.246.200.761.2652.608.109.549.82013.854.310.311.085 Beban Pokok Peniualan10.965.450.800.1052.410.504.815.89713.375.955.616.003 Iaba Kotor280.749.961.160197.604.733.9Z2478.354.695.08Z Beban ODeraslonal-'145.941.248.67281.414.714.883227.355.963.555 Laba Ooerasjonal134.808.712.488116.190.019.040250.998.731.527 RElo ROS.-1,20%4,45%1,81%

13. bahwa berdasarkan uraian dan perhitungan di atas, ROS Pemohon Banding (4,45°/o) berada pada rentang wajar perusahaan pembanding (Q1 : 2,56°/o - Q2: 6,4%)CL,

14. bahwa berdasarkan uraian di atas, Pengadilan Pajak berpendapat bahwa sehubungan dengan objek sengketa, tidak terdapat bukti bahwa perhitungan ROS Pemohon Banding sebesar 4,450/o berada di bawah batas rentang kewajaran dan harus dikoreksi positif untuk memenuhi penerapan PKKU sehingga pendapat Terbanding yang pada pokoknya menyatakan bahwa ROS Pemohon Banding periu dilakukan koreksi positif untuk disesuaikan dengan rentang kewajaran transaksi pembanding adalah tidak berdasar;

15. bahwa berdasarkan keseluruhan uraian pemeriksaan atas sengketa harga pokok penjualan tersebut di atas, Pengadilan pajak berpendapat terdapat alasan hukum yang cukup untuk mengabulkan banding Pemohon Banding, karenanya koreksiTerbandingatasHargaPokokPenjualansebesar ' Rp206.433.399.102,00 tidak dapat dipertahankan;

bahwa berdasarkan fakta persidangan dan pertimbangan hukum sebagaimana diuraikan di atas, Pengadilan Pajak berkeyakinan terdapat bukti dan alasan hukum yang cukup untuk mengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon Banding,

' sehingga dari koreksi Terbanding afas Penyesuaian Fiskal Positif sebesar.. Rp270.546.208.521,00, sebesar Rp64.112.809.419,00 tetap dipertahankan dan sebesar Rp206.433.399.102,00 tidak dapat dipertahankan;

Menimbang bahwa Pengadilan Pajak telah memperdmbangkan dalivalasan dan bukti-bukti para pihak yang telah dibahas dalam persidangan dan dinilai telah cukup sebagai pertimbangan dalam pengambilan putusan. Dengan demikian, dalivalasan atau bukti-bukti lainnya dari para pihak yang tidak dibahas dalam putusan ini telah dipertimbangkan namun dianggap tidak cukup relevan dalam putusan ini;

Menimbang bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, rekapitulasi pendapat Pengadilan Pajak atas pokok sengketa adalah sebagai berikut:

Nilai Sengkefa(RD)Nilai SengketaNilai Sengketa

Dipertahankan(Rp)Tidak DapatDipehahankan(Ro) NoUraian

1Koreksi PenyesuaianFiskalPositif270.546.208.521 ,0064.112.809.419206.433.399.102

Meninibang bah\ma atas hasil pemeriksaan dalam persidangan, Pengadilan Pajak berkesimpulan untuk menggunakan kuasa Pasal 80 ayat (1 ) hunrf b Undang- Undang Nomor 14 Taliun 2002 tentang Pengadilan Pajak, sehingga perhitungan meriadi sebagai berikut:

Penghasilan Neto menurut TerbandingRp510.998277.377,00 Koreksi tidak dapat dipertahankan pengadilan pajakRD206.433.399.102.00 Penghasilan Neto menurut pengadilan pajakRp304.564.878275,00 bah\^ra dengan demikian, perhitungan jumlah Pph yang masih harus/(lebih) dibayar menurut pendapat Pengadilan Pajak adalah sebagai berikut:

Penghasilan Netto/(Rugi)Rp304.564.878.275,00 Kompensasi Kerugian

Penghasilan Kena Pajak (dibulatkan)Rp304.564.878.000,00 Pph TerutangRp 76.141219.5cO,00 Kredit PajakRD 63.729.867.1cO.00 Pph Kurang/(Lebih) BayarRp 12.411.352.400,00 Sanksi Administrasi3.475.178.672 Jumlah Pph yang masih harus/(lebih) dibayarRp 15.886.531.072,00

Mempeinatikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan pajak dan peraturan perundang-undangan lain yang terkait; C]|

Alamat Korespondensi (Pengiriman Via Pos) Terbaru

PT Denso Sales Indonesia

JL GAYA MOTOR I NO. 6 RT 000 RW 000

SUNGAI BAMBU

TANJUNG PRIOK, KOTA ADM. JAKARTA UTARA

DKI JAKARTA, INDONESIA

Kode Pos: 14330

MENGADILI:

Mengabulkan sebagian Banding Pemohon Banding teinadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-04118fl{EBAVPJ.07/2021 tanggal 29 November 2021 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2018 Nomor: 00018/206/18/056/20 tanggal 2 September 2020 atas nama PT DENSO SALES INDONESIA, NPWP 02.414.335.6-056.000, beralamat di Jalan Gaya Motor 1 Nomor 6 Sunter 11, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sehingga perhitungan pajak yang masih harms/(lebih) dibayar menjadi sebesar Rpl 5.886.531.072,00

Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Pajak pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2023 oleh Ali Hakim, S.H., S.E., Ak., M.Si., M.H., CA. sebagai Hakim Ketua, Lukman Latif, S.E., S.H., Ak., M.M„ M.H. dan Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., masing-masing sebagai Hakim Anggota dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2026 oleh Maj.elis Hakim tersebut dan dibantu oleh Agung Nana Permana, S.E., M.H. sebagai Panitera Pengganti tidak dihadiri oleh Terbanding dan dihadiri oleh Pemohon Banding.

HAKIM-HAKIM ANGGOTAHAKIM KETUA

ttd.ttd.

Lukman Latif, S.E., S.H., Ak., M.M.Ali Hakim, S.H., S.E., Ak., M.Si., M.H., CA.

ttd.

Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E.

PANITERA PENGGANTI

ttd.

Agung Nana Permana, S.E., M.H. Salinan sesuai dengan aslinya,

PANITERA

tBudi$9e6tygao:3:Tngg:.¥6'T352M.A.,

Sumber: salinan putusan di setpp.kemenkeu.go.id. Teks isi putusan disusun ulang dari PDF tersebut; bila berbeda, yang berlaku dokumen aslinya.