Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 6 halaman

PUT-001782.46/2026/PP/M.XVIIB Tahun 2026

PT Cipta Solusi Andalan, Tarif dan Nilai Pabean, Tahun pajak 2025

Mengabulkan

Kuasa hukum

P U T U S A N

Nomor PUT-001782.46/2026/PP/M.XVIIB Tahun 2026

DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

PENGADILAN PAJAK

memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan Pajak mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai atas keberatan Pemohon Banding terhadap Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor 019889/KPU.3/2025 tanggal 23 Oktober 2025, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 001782.46/2026/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:

PT CIPTA SOLUSI ANDALAN, NPWP 0850709627061000, beralamat di Rukan Sentra Pemuda Kav 17 Jl. Pemuda No. 61 RT. 009 RW. 003 Kel. Rawamangun, Kec. Pulogadung, Kota Adm. Jakarta Timur, DKI Jakarta 13220, dalam hal ini diwakili oleh Rofino Lumban Tobing jabatan Direktur,

Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:

1. Nama: Ratih Wijayathi,

Jabatan: Karyawan,

Alamat: Jl. Dewa Ujung RT.011 RW.007, Kel.Ciracas,

Kec.Ciracas, Jakarta Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor PRC/3148/III/2026 tanggal 01 April 2026;

untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;

Lawan

DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, berkedudukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta 13230, dalam hal ini diwakili oleh:

1. Nama: Meidy Kassim,

Jabatan: Pemeriksa Bea dan Cukai Madya,

2. Nama: Robby Irfan,

Jabatan: Pemeriksa Bea dan Cukai Muda,

3. Nama: Octavia Sri Handayani,

Jabatan: Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama,

4. Nama: Bonita Cinintya Putri,

Jabatan: Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama,

5. Nama: Muhammad Ali Fikri Khowasi,

Jabatan: Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama,

6. Nama: Luki Putradita Ramadhan,

Jabatan: Penelaah Teknis Kebijakan Tk.II,

7. Nama: Anggun Laksitasari,

Jabatan: Penelaah Teknis Kebijakan Tk.III,

Unit Organisasi: Direktorat Keberatan Banding dan Peraturan,

DJBC berdasarkan Surat Tugas Nomor ST-377/BC/BC.06/2026 tanggal 4 Maret 2026, untuk selanjutnya disebut sebagai Terbanding;

Pengadilan Pajak tersebut;

Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Pajak Nomor PEN- 234/PP/BR/2026 tanggal 3 Maret 2026,

Telah membaca Surat Banding Pemohon Banding Nomor PRC/2943/X/2025 tanggal 28 Oktober 2025,

Telah membaca Surat Pernyataan Pencabutan Sengketa Banding Pemohon Banding Nomor PRC/3144/III/2026 tanggal 5 Maret 2026,

Telah mendengar keterangan para pihak yang bersengketa dalam persidangan;

Telah membaca dan memeriksa bukti-bukti tertulis maupun surat lainnya yang disampaikan para pihak dalam persidangan;

DUDUK PERKARA

Menimbang bahwa Pemohon Banding mengajukan banding dengan Surat Nomor PRC/2943/X/2025 tanggal 28 Oktober 2025 yang diterima di Pengadilan Pajak pada hari Minggu tanggal 2 Februari 2026 (melalui Sistem Informasi Pengadilan Pajak);

Halaman 2 dari 6. Putusan Nomor PUT-001782.46/2026/PP/M.XVIIB Tahun 2026

PT CIPTA SOLUSI ANDALAN

Menimbang bahwa terkait sengketa banding tersebut, Pemohon

Banding menyampaikan surat pernyataan pencabutan sengketa banding dengan Surat Nomor PRC/3144/III/2026 tanggal 5 Maret 2026 yang diterima di Pengadilan Pajak pada hari Senin tanggal 6 April 2026 (melalui Sistem Informasi Pengadilan Pajak);

PERTIMBANGAN HUKUM

Menimbang bahwa Pemohon Banding mengajukan banding dengan Surat Nomor PRC/2943/X/2025 tanggal 28 Oktober 2025;

Menimbang bahwa Pemohon Banding dalam persidangan ke-2 tanggal 6 April 2026 menyampaikan pernyataan pencabutan sengketa banding melalui Surat Nomor PRC/3144/III/2026 tanggal 5 Maret 2026 yang ditandatangani oleh Rofino Lumban Tobing, jabatan Direktur, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT Cipta Solusi Andalan Nomor 08 tanggal 08 November 2019 dibuat oleh Aditya Putra Patria, S.H., M.Kn., Notaris di Bekasi, terbukti merupakan pihak yang berwenang untuk mengajukan pernyataan pencabutan sengketa banding;

Menimbang bahwa Pasal 39 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak mengatur sebagai berikut:

(1) Terhadap Banding dapat diajukan surat pernyataan pencabutan kepada Pengadilan Pajak;

(2) Banding yang dicabut sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dihapus dari daftar sengketa dengan:

a. penetapan Ketua dalam hal surat pernyataan pencabutan diajukan sebelum sidang dilaksanakan;

b. putusan Majelis/Hakim Tunggal melalui pemeriksaan dalam hal surat pernyataan pencabutan diajukan dalam sidang atas persetujuan Terbanding;

(3) Banding yang telah dicabut melalui penetapan atau putusan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2), tidak dapat diajukan kembali;

Halaman 3 dari 6. Putusan Nomor PUT-001782.46/2026/PP/M.XVIIB Tahun 2026

PT CIPTA SOLUSI ANDALAN

Menimbang bahwa surat pernyataan pencabutan sengketa banding diajukan dalam sidang sebelum sengketa banding ini diputus oleh Pengadilan Pajak;

Menimbang bahwa dalam persidangan tanggal 6 April 2026 Terbanding menyatakan tidak keberatan dan setuju atas permohonan pencabutan sengketa banding a quo;

Menimbang bahwa dengan dicabutnya sengketa banding tersebut maka sifat sengketa menjadi hilang, dan permohonan banding tidak relevan lagi untuk diperiksa;

bahwa oleh karena permohonan pencabutan banding yang diajukan oleh Pemohon Banding telah disetujui Terbanding, sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, terdapat alasan hukum untuk mengabulkan pernyataan pencabutan banding Pemohon Banding;

bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Pengadilan Pajak berkesimpulan mengabulkan permohonan pencabutan banding Pemohon Banding dan menghapus dari daftar sengketa banding Pemohon Banding yang diajukan melalui Surat Nomor PRC/3144/III/2026 tanggal 5 Maret 2026;

Memperhatikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak dan peraturan perundang-undangan lain yang terkait;

Halaman 4 dari 6. Putusan Nomor PUT-001782.46/2026/PP/M.XVIIB Tahun 2026

PT CIPTA SOLUSI ANDALAN

MENGADILI

Mengabulkan permohonan pencabutan banding Pemohon Banding dan menghapus dari daftar sengketa atas surat banding Nomor PRC/2943/X/2025 tanggal 28 Oktober 2025 yang diajukan oleh Pemohon Banding a quo atas nama PT CIPTA SOLUSI ANDALAN, NPWP 0850709627061000, beralamat di Rukan Sentra Pemuda Kav 17 Jl. Pemuda No. 61 RT. 009 RW. 003 Kel. Rawamangun, Kec. Pulogadung, Kota Adm. Jakarta Timur, DKI Jakarta 13220.

Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Pajak pada hari Senin tanggal 6 April 2026 oleh Widhi Hartono, S.E., S.H., M.E. sebagai Hakim Ketua, Tri Andrini Kusumandari, S.E., S.H., Ak., M.B.T. dan Dr. Drs. Mokhamad Khifni, Ak., S.H., M.M., M.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota dan dibantu oleh sebagai Wakhid Mardjana, S.E., M.M. Panitera Pengganti.

Halaman 5 dari 6. Putusan Nomor PUT-001782.46/2026/PP/M.XVIIB Tahun 2026

PT CIPTA SOLUSI ANDALAN

Putusan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum dan disampaikan kepada para pihak yang sekaligus pula dipublikasikan untuk umum melalui Sistem Informasi Pengadilan Pajak pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2026 oleh Majelis Hakim tersebut dan dibantu oleh Wakhid Mardjana, S.E., M.M. sebagai Panitera Pengganti serta dihadiri oleh Terbanding dan Pemohon Banding.

Hakim Anggota:Hakim Ketua Majelis, ttdttd

Ditandatangani Secara ElektronikDitandatangani Secara Elektronik Tri Andrini Kusumandari, S.E.,Widhi Hartono, S.E., S.H., M.E.

S.H., Ak., M.B.T.

Hakim Anggota:

Tt0

Ditandatangani Secara Elektronik

Dr. Drs. Mokhamad Khifni, Ak.,

S.H., M.M., M.H.

Panitera Pengganti, ttd

Ditandatangani Secara Elektronik Wakhid Mardjana, S.E., M.M.

Halaman 6 dari 6. Putusan Nomor PUT-001782.46/2026/PP/M.XVIIB Tahun 2026

PT CIPTA SOLUSI ANDALAN

Sumber: salinan putusan di setpp.kemenkeu.go.id. Teks isi putusan disusun ulang dari PDF tersebut; bila berbeda, yang berlaku dokumen aslinya.