Putusan Pengadilan Pajak, 15 halaman
PUT-001690.10/2023/PP/M.XVB Tahun 2026
PT Millenium Penata Futures, PPh Pasal 21, Tahun pajak 2016
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-001690.10/2023/PP/M.XVB Tahun 2026 yang diucapkan 22 April 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT Millenium Penata Futures mengenai PPh Pasal 21 masa pajak Desember 2016, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 21Masa pajak Desember 2016
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 13 ayat (2); Pasal 13 ayat (3); Pasal 18 ayat (3)
- PMK 02/PMK.03/2010Pasal 2
- UU 14/2022Pasal 35
- UU PPhPasal 21
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 36; Pasal 37 ayat (1); Pasal 45 ayat (1); Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-001690.10/2023/PP/M.XVB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Millenium Penata Futures
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 21 Masa Pajak Desember 2016 Nomor 00007/201/16/023/21
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2016
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 10 Januari 2024
- Tanggal Pengucapan
- 22 April 2026