Putusan Pengadilan Pajak · 26 halaman
PUT-001644.38/2024/PP/M.XIIIB Tahun 2026
PT Bolde Inovasi Global · Bea Meterai · Tahun pajak 2018
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-001644.38/2024/PP/M.XIIIB Tahun 2026 yang diucapkan 27 Januari 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Bolde Inovasi Global mengenai Bea Meterai tahun pajak 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Bea MeteraiTahun pajak 2018
- Pos yang disengketakan
- Bea Meterai yang harus dibayar
- Pasal yang dirujuk
- UU 13/1985Pasal 2 ayat (2) · Pasal 6
- UU KUPPasal 27 ayat (1) · Pasal 28 ayat (11) · Pasal 32
- PMK 70/PMK.03/2014Pasal 8 ayat (1)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 35 · Pasal 36 · Pasal 37 ayat (1) · Pasal 41 · Pasal 87
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-001644.38/2024/PP/M.XIIIB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Bolde Inovasi Global
- Nama Wakil
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Bea Meterai Tahun Pajak 2018 Nomor 00001/259/18/038/22
- Jenis Pajak
- Bea Meterai
- Tahun Pajak
- 2018
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 8 Oktober 2024
- Tanggal Pengucapan
- 27 Januari 2026