P U T U S A N
Nomor PUT-001501.47/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2025
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
| memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir | |
| dengan Acara Biasa secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan | |
| Pajak mengenai banding terhadap Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau | |
| Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor SPKTNP-2207/KPU.1/2024 tanggal 24 | |
| Desember 2024, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor | |
| 001501.47/2025/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam | |
| sengketa antara: | |
| CV NOSREDNA, NPWP 02.208.883.5-618.000, beralamat di Ruko | |
| Surya Inti Permata 1/B-18, Jl. HR Muhammad - -, Pradah Kalikendal, | |
| Dukuh Pakis, Kota Surabaya, Jawa Timur, yang diwakili oleh Zusie | |
| Soenardi, jabatan Direktur; | |
Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
Nama: Arief Arbenta,
Izin Kuasa Hukum: KEP-506/PP/IKH/2024 tanggal 22 Juli 2024, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 01/SKNOS/II/2025 tanggal 17 Februari 2025, untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;
Lawan
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, berkedudukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta 13230, dalam hal ini diwakili oleh:
1. Nama/NIP: Imam Supriadi/197604201996031001,
Jabatan: Kepala Seksi Keberatan dan Banding III,
2. Nama/NIP: Jliteng Wibowo/197508151996031001,
Jabatan: Kepala Seksi Keberatan dan Banding II,
3. Nama/NIP: Anita Selviana/197106071992012001,
Jabatan: Pemeriksa Bea dan Cukai Muda,
4. Nama/NIP: Jeffrey Lawrance/198702212010121005,
Jabatan: Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama,